Keboncinta.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah daerah (Pemda) untuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027 sebagai bagian dari upaya mendorong keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program MBG akan menjadi tambahan parameter dalam menentukan daerah yang berhak memperoleh insentif. Meski demikian, anggaran Rp 1 triliun tersebut tidak secara khusus dialokasikan hanya untuk program MBG.
Menurutnya, insentif yang disediakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah yang berhasil memenuhi sejumlah indikator pembangunan. Program MBG nantinya akan melengkapi berbagai kriteria yang selama ini telah digunakan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Pagu Makanan MBG Dipatok Rp 13.000 hingga Rp 15.000: Ini Rincian Skema Biaya Terbaru dari BGN
Sudaryono mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif sebesar Rp 1 triliun melalui Kemendagri untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kinerja dan keberhasilan program pembangunan.
Dalam skema tersebut, daerah yang mampu mencapai target tertentu berpeluang mendapatkan tambahan anggaran sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat.
"Jadi Rp 1 triliun itu adalah insentif yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan kemudian khusus untuk yang MBG saja. Rp 1 triliun insentif yang disediakan oleh Kemendagri itu untuk keberhasilan program atau indikator Pemda yang selama ini sudah jalan," kata Sudaryono dikutip dari Antara, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, pemberian insentif kepada pemerintah daerah sebenarnya bukan kebijakan baru. Selama ini, pemerintah telah menerapkan mekanisme penghargaan bagi daerah yang berhasil meningkatkan capaian pembangunan maupun menekan sejumlah persoalan sosial dan ekonomi.
Salah satu indikator yang digunakan adalah pengendalian inflasi. Pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu menjaga stabilitas harga dan mencatatkan tingkat inflasi terbaik dibandingkan daerah lain dalam satu wilayah.
"Misalnya daerah dengan tingkat inflasi yang terbaik di satu region, itu nanti juaranya dikasih insentif Rp 2-3 miliar gitu. Jadi Rp 1 triliun itu jumlah semua, MBG tahun depan itu menjadi salah satu parameternya," ujar dia.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak hanya dinilai berdasarkan keberhasilan menjalankan program MBG. Kinerja dalam berbagai sektor pembangunan tetap menjadi bagian penting dari penilaian untuk mendapatkan insentif tersebut.
Sudaryono menegaskan bahwa mekanisme pemberian insentif tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Kemendagri. Sejumlah indikator yang selama ini digunakan meliputi pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, serta pengurangan angka kemiskinan.
Ketiga indikator tersebut menjadi bagian dari tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain indikator yang sudah berjalan, pemerintah bersama BGN sedang menyusun parameter tambahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Salah satu aspek yang berpotensi menjadi bahan penilaian adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting. Selain itu, kualitas pelayanan dan pelaksanaan program MBG juga sedang dipertimbangkan sebagai indikator baru.
"Nah, ada satu lagi indikator yaitu bagaimana ini yang sedang kita define (susun) dengan BGN, indikatornya apa? Indikatornya apakah misalnya penurunan angka stunting misalnya, atau misalnya indikatornya adalah apa? Keberhasilan dari pelayanan MBG misalnya, atau apa, ini yang sedang kita siapkan. Jadi Rp 1 triliun itu bukan hanya khusus untuk MBG, melainkan menambah kriteria baru, menambahkan yang selama ini sudah jalan," paparnya.
Penambahan indikator tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah lebih aktif mendukung pelaksanaan program MBG. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat sesuai sasaran.
Baca Juga: BGN Ubah Skema Anggaran MBG 2026, Biaya Operasional Dapur Kini Dibatasi Rp3.000 per Penerima!
Selain membahas insentif pemerintah daerah, Sudaryono juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari besarnya jumlah makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Pemerintah juga harus memastikan target program tercapai dan makanan yang diberikan memiliki kualitas gizi yang baik.
Menu makanan yang disediakan perlu memperhatikan kebutuhan nutrisi penerima manfaat. Selain memenuhi standar gizi, makanan juga harus dapat diterima dengan baik oleh anak-anak sebagai salah satu kelompok sasaran utama program tersebut.
"Sehingga anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik karena MBG ini bukan program yang dikasih makan hari ini-besok, langsung kemudian kelihatan indikatornya. Ini adalah long-term development (pembangunan jangka panjang)," ucap Sudaryono.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa MBG dirancang sebagai program pembangunan jangka panjang. Dampaknya tidak hanya diharapkan terlihat dari pemenuhan kebutuhan makanan sehari-hari, tetapi juga dari peningkatan kualitas kesehatan dan perkembangan anak pada masa mendatang.
Rencana memasukkan keberhasilan program MBG sebagai indikator pemberian insentif menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat koordinasi pusat dan daerah.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan administrasi program, tetapi juga memastikan hasil dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, penilaian terhadap inflasi, pengangguran, kemiskinan, hingga potensi penurunan stunting tetap menjadi bagian dari evaluasi kinerja daerah.
Dengan anggaran insentif mencapai Rp 1 triliun, pemerintah berharap persaingan positif antardaerah dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan.
Sementara itu, indikator khusus terkait MBG masih dalam tahap penyusunan bersama BGN dan Kemendagri. Parameter tersebut nantinya akan menjadi tambahan kriteria dalam mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah daerah mulai 2027.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir