Keboncinta.com-- Kabar baik bagi guru madrasah di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025 melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id. Program ini ditujukan bagi guru madrasah aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Kemenag terus berkomitmen memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi profesi melalui mekanisme yang transparan dan berbasis data EMIS,” ujar Fesal di Jakarta.
Guru madrasah yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan;
-
Memiliki TMT pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
-
Telah melakukan verifikasi dan validasi ijazah;
-
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan bidang PPG;
-
Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan di tempat lain;
-
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Jelang SEA Games 2025, Timnas U-23 Indonesia Hadapi Mali di Laga Uji Coba Internasional
Guru yang sebelumnya telah mendaftar pada Angkatan III namun belum terpilih dapat melakukan konfirmasi kesediaan atau mengubah mata pelajaran yang diikuti pada angkatan kali ini.
Jadwal Lengkap Seleksi Administrasi PPG Angkatan IV-
Pendaftaran: 6–11 November 2025
-
Verifikasi & validasi admin: 6–13 November 2025
-
Perbaikan ajuan ditolak: 6–12 November 2025
-
Pengumuman hasil seleksi: 17 November 2025
-
Penautan email Google (mapel umum): 17–19 November 2025
Baca Juga: Investasi Rp62 Triliun: Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Raksasa di Cilegon
Program PPG Dalam Jabatan mencakup berbagai mata pelajaran, baik keagamaan, umum, maupun kejuruan di madrasah. Linearitas antara program studi S1/D-IV dengan bidang PPG menjadi hal penting, mencakup:
-
Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam,
-
hingga bidang teknik, seni, dan vokasional lainnya.
Langkah ini diharapkan memperluas kesempatan guru madrasah dari berbagai latar belakang pendidikan untuk memperoleh sertifikasi sesuai bidang keilmuannya.
“Profesionalisme guru menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan madrasah. Melalui seleksi yang terintegrasi dengan data EMIS, kita memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel,” tambah Fesal.
Baca Juga: Makna dan Lirik Lagu “Manuk Dadali”: Simbol Keperkasaan dan Cinta Tanah Air
Program PPG Dalam Jabatan 2025 ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenag dalam mencetak guru madrasah yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi saat ini.***