Seleksi Administrasi PPG Daljab Kemenag Batch IV Segera Dibuka, Guru Wajib Cek Data

Seleksi Administrasi PPG Daljab Kemenag Batch IV Segera Dibuka, Guru Wajib Cek Data

11 Januari 2026 | 15:51

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan tahapan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch IV melalui proses seleksi administrasi.

Tahap ini menjadi gerbang awal yang menentukan kelayakan guru untuk mengikuti program PPG Daljab yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pendidik di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Seleksi administrasi PPG Daljab Batch IV Kemenag difokuskan pada verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.

Guru yang telah mendaftar wajib memastikan seluruh data dan berkas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan agar dapat lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Guru Madrasah Non ASN Cair Awal 2026, Lebih dari 211 Ribu GTK Terima Bantuan

Dalam proses ini, Kemenag melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data kepegawaian, kualifikasi akademik, status aktif mengajar, hingga kesesuaian mata pelajaran atau bidang studi yang diampu.

Kesalahan kecil dalam pengisian data maupun ketidaksesuaian dokumen berpotensi menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos administrasi.

Oleh karena itu, guru peserta PPG Daljab Batch IV diimbau untuk mencermati kembali seluruh persyaratan.

Dokumen seperti ijazah, SK pengangkatan, surat tugas mengajar, serta data di sistem EMIS atau SIMPATIKA harus sinkron dan valid. Ketelitian dalam tahap ini menjadi kunci utama keberhasilan mengikuti program PPG.

Baca Juga: Siap-sipa! Beasiswa LPDP 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Strategi Persiapan yang Perlu Diketahui

Seleksi administrasi bukan hanya bersifat formalitas, melainkan bagian dari upaya Kemenag menjaga mutu pelaksanaan PPG Daljab.

Dengan data yang valid dan akurat, proses pendidikan profesi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah mengikuti rangkaian pembelajaran dan evaluasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, peserta yang belum memenuhi syarat diharapkan menjadikan hasil seleksi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di kesempatan berikutnya.

Baca Juga: Status Honorer Resmi Dihapus Januari 2026, Ini Skema Baru Pengangkatan PPPK

Melalui PPG Daljab Batch IV, Kementerian Agama terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas guru madrasah dan pendidikan keagamaan agar mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.***

Tags:
kemenag PPG Daljab sertifikasi guru guru madrasah

Komentar Pengguna