Berita
Hilmi An Naufal

Seleksi 25 Prodi Dokter Spesialis Resmi Dimulai Hari Ini 3 September 2026, Dokter Daerah Jadi Prioritas

Seleksi 25 Prodi Dokter Spesialis Resmi Dimulai Hari Ini 3 September 2026, Dokter Daerah Jadi Prioritas

03 September 2026 | 05:57

KEBONCINTA.COM – Kesempatan mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit semakin luas. Pemerintah resmi memulai peluncuran seleksi peserta untuk 25 program studi baru PPDS Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau RSPPU pada Kamis, 3 September 2026.

Pembukaan tersebut menjadi perkembangan lanjutan setelah pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 program studi baru pada akhir Agustus 2026.

Program PPDS RSPPU merupakan pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung melalui rumah sakit pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.

Model tersebut dikembangkan untuk membantu mengatasi kekurangan dokter spesialis sekaligus memperluas pemerataan tenaga medis ke berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Kesehatan menyebut Indonesia masih menghadapi kesenjangan sekitar 65 ribu dokter spesialis.

Kekurangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis secara nasional, tetapi juga distribusinya.

Banyak wilayah di luar kota besar masih membutuhkan tambahan dokter spesialis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, program hospital-based dirancang dengan memberikan keberpihakan kepada dokter yang berasal dari daerah.

Peserta dari wilayah yang masih mengalami kekurangan dokter spesialis menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan.

Penempatan kerja setelah peserta menyelesaikan pendidikan juga dirancang sejak awal.

Lulusan nantinya diarahkan untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di wilayah prioritas sesuai perencanaan nasional.

Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dokter spesialis diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah lulusan.

Pemerintah juga ingin memastikan lulusan benar-benar ditempatkan di daerah yang membutuhkan.

Sebanyak 25 program studi baru yang dibuka pada tahap pertama 2026 terbagi dalam dua kelompok besar.

Sebanyak 11 program merupakan spesialis dasar.

Sementara 14 program lainnya berada pada rumpun kanker, jantung, stroke dan uronefrologi atau KJSU serta bidang unggulan terkait.

Program tersebut diselenggarakan melalui rumah sakit pendidikan yang bermitra dengan perguruan tinggi.

Kemitraan kampus tetap digunakan untuk memastikan standar pendidikan dan kompetensi peserta sesuai dengan ketentuan akademik dan profesi.

Sebanyak sembilan perguruan tinggi negeri terlibat dalam kemitraan 25 program baru tersebut.

Perguruan tinggi itu antara lain Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana dan Universitas Brawijaya.

Keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam model pendidikan berbasis rumah sakit.

Pemerintah menegaskan program hospital-based tidak dimaksudkan untuk menghilangkan pendidikan dokter spesialis berbasis universitas.

Kedua model dapat berjalan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis.

PPDS RSPPU sendiri telah diperkenalkan pemerintah sejak 2024.

Sebelumnya program tersebut berjalan melalui enam program di rumah sakit pendidikan.

Dengan terbitnya izin 25 program studi baru pada tahap pertama tahun 2026, total program PPDS RSPPU yang telah memperoleh izin bertambah menjadi 31.

Pemerintah masih berencana memperluas jumlah program tersebut.

Kementerian Kesehatan menargetkan pada tahap kedua tahun 2026 terdapat tambahan 30 program studi spesialis yang didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober.

Rencana tersebut terdiri atas 13 program spesialis dasar dan 17 program pada rumpun KJSU.

Apabila target tersebut terealisasi, kapasitas pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit akan meningkat cukup signifikan.

Langkah pemerintah berkaitan dengan kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman sebelumnya menyampaikan pemerintah membutuhkan tambahan puluhan ribu dokter spesialis untuk ditempatkan di ratusan kabupaten dan kota.

Sebagian besar kebutuhan tersebut berada di luar Pulau Jawa dan kawasan yang masih kekurangan tenaga medis.

Pemerintah menilai penambahan program pendidikan harus berjalan beriringan dengan pengaturan distribusi lulusan.

Tanpa kebijakan penempatan, jumlah dokter spesialis dapat bertambah tetapi ketimpangan antarwilayah berpotensi tetap terjadi.

Karena itulah sistem RSPPU menggunakan kebutuhan daerah sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan dan penempatan peserta.

Seleksi 25 program studi baru yang mulai diluncurkan 3 September menjadi kesempatan penting bagi dokter yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis.

Namun calon peserta harus tetap mengikuti persyaratan resmi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Ketentuan mengenai program yang tersedia, rumah sakit penyelenggara, dokumen, jadwal tahapan serta proses seleksi perlu diperiksa langsung melalui kanal resmi pemerintah.

Calon peserta disarankan tidak menggunakan informasi dari tautan pendaftaran yang tidak jelas sumbernya.

Program PPDS merupakan pendidikan profesional dengan proses seleksi yang ketat sehingga seluruh dokumen harus disiapkan sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap perluasan PPDS berbasis rumah sakit dapat mempercepat lahirnya dokter spesialis tanpa mengurangi standar kompetensi.

Rumah sakit penyelenggara tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pihak profesi untuk menjaga mutu pendidikan.

Dengan dimulainya seleksi 25 program baru pada 3 September 2026, pemerintah memasuki tahap berikutnya dalam memperluas pendidikan dokter spesialis.

Program tersebut diharapkan tidak hanya membuka kesempatan bagi lebih banyak dokter, tetapi juga memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah yang selama ini masih kesulitan memperoleh tenaga spesialis.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna