Berita
Hilmi An Naufal

Sekolah di Kota Jambi Masih PJJ hingga 2 September, Tatap Muka Tunggu Kualitas Udara Aman

Sekolah di Kota Jambi Masih PJJ hingga 2 September, Tatap Muka Tunggu Kualitas Udara Aman

02 September 2026 | 05:25

JAMBI, KEBONCINTA.COM — Peserta didik di Kota Jambi masih mengikuti pembelajaran jarak jauh hingga Rabu, 2 September 2026. Pemerintah daerah belum dapat memastikan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan sebelum kualitas udara dinyatakan aman bagi kesehatan anak.

Perpanjangan pembelajaran daring dilakukan setelah pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System Provinsi Jambi menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan mengalami perubahan secara fluktuatif.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Berdasarkan surat edaran tersebut, PJJ diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 2 September 2026. Namun, pelaksanaan belajar dari rumah dapat kembali disesuaikan apabila kondisi kualitas udara belum aman untuk pembelajaran tatap muka.

Selama PJJ, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Guru diminta memastikan materi dan kegiatan belajar tetap diberikan melalui media daring agar proses pendidikan tidak terhenti akibat kabut asap.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diwajibkan memantau kesehatan peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran serta kondisi siswa kemudian dilaporkan kepada kepala satuan pendidikan sebagai bahan evaluasi.

Kepala sekolah bertugas melakukan pemantauan terhadap efektivitas PJJ dan perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan.

Orang tua diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Mereka juga disarankan membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Paparan pencemaran udara berpotensi mengganggu kesehatan anak, khususnya mereka yang memiliki riwayat asma, alergi atau gangguan pernapasan. Karena itu, keputusan untuk kembali mengadakan pembelajaran tatap muka tidak cukup hanya berdasarkan berakhirnya jadwal PJJ, tetapi perlu memperhatikan hasil pemantauan udara terbaru.

Pemerintah daerah menempatkan kebijakan PJJ sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan udara tercemar. Sekolah juga perlu memperhatikan apakah seluruh peserta didik mempunyai perangkat dan akses internet yang memadai agar pembelajaran daring tidak memperlebar kesenjangan.

Apabila PJJ harus diperpanjang, penyampaian informasi kepada orang tua perlu dilakukan secepat mungkin. Kepastian tersebut penting agar keluarga dapat mengatur pendampingan anak sekaligus mempersiapkan kebutuhan pembelajaran dari rumah.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kegiatan tatap muka akan dievaluasi berdasarkan kondisi lingkungan. Keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama sebelum sekolah kembali dibuka secara normal.

Tags:
Berita guru

Komentar Pengguna