KebonCinta.com - Sistem penilaian akademik dan keterbatasan pendanaan menjadi tantangan bagi dosen dalam menghasilkan penelitian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dosen tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mengajar dan menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga berperan dalam mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.
Namun, di tengah tuntutan produktivitas akademik yang semakin tinggi, orientasi penelitian dosen di Indonesia menghadapi persoalan mendasar, mulai dari sistem penilaian karier hingga keterbatasan pendanaan riset.
Survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi bersama Populix terhadap 1.635 responden pada akhir 2025 menunjukkan bahwa 77 persen dosen menjadikan peningkatan reputasi karier pribadi sebagai motivasi utama dalam memublikasikan penelitian.
Sementara itu, hanya 48 persen dosen yang menyatakan bahwa keinginan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat menjadi motivasi mereka dalam melakukan penelitian.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem pendidikan tinggi mampu mendorong penelitian yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga menghasilkan manfaat sosial yang nyata.
Baca Juga: DTIIF 2026 Dibuka, Danantara Hubungkan Riset Kampus dengan Industri dan Investasi
Dalam sistem pendidikan tinggi, penelitian merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melekat pada tanggung jawab dosen. Hasil penelitian juga menjadi salah satu komponen penilaian angka kredit dan pertimbangan dalam pengembangan karier akademik.
Kondisi tersebut menjadikan publikasi ilmiah sebagai instrumen penting dalam menentukan keberhasilan dosen.
Namun, ketika indikator produktivitas lebih banyak bertumpu pada jumlah publikasi, sitasi, dan reputasi jurnal, orientasi penelitian berpotensi bergeser dari upaya menjawab persoalan masyarakat menuju pemenuhan tuntutan administratif dan profesional.
Dosen Program Magister Studi Lingkungan Universitas Terbuka, Dr. A. Hadian Pratama Hamzah, menilai bahwa motivasi dosen dalam melakukan penelitian perlu dipahami melalui struktur dan sistem pendidikan tinggi yang membentuk perilaku akademik.
Menurutnya, orientasi penelitian untuk kepentingan karier tidak dapat serta-merta dipandang sebagai persoalan rendahnya kepedulian sosial dosen. Sebaliknya, hal tersebut merupakan respons yang dapat dipahami terhadap sistem insentif dan indikator kinerja yang berlaku.
Persoalan ini memperlihatkan adanya paradoks dalam dunia akademik. Dosen dituntut menghasilkan penelitian yang berdampak luas bagi masyarakat, tetapi pada saat yang sama harus memenuhi berbagai indikator administratif yang menentukan keberlanjutan kariernya.
Selain sistem penilaian akademik, keterbatasan pendanaan menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan penelitian dosen. Tidak semua penelitian dapat diselesaikan dalam waktu singkat, terutama penelitian terapan dan pengembangan yang membutuhkan proses panjang, sumber daya memadai, serta dukungan kelembagaan yang berkelanjutan.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Agromaritim IPB University, Prof. Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr., menjelaskan bahwa penelitian pada dasarnya bertujuan menghasilkan pengetahuan baru. Kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat merupakan salah satu bentuk pemanfaatan pengetahuan tersebut.
Secara umum, penelitian terbagi menjadi penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian pengembangan. Penelitian dasar memiliki proporsi yang relatif besar, sedangkan penelitian pengembangan merupakan tahap yang paling dekat dengan penerapan hasil penelitian di masyarakat.
Namun, keterbatasan sumber pendanaan dan belum optimalnya jaminan pembiayaan jangka panjang menjadi tantangan dalam mendorong penelitian menuju tahap penerapan dan pengembangan.
Ernan juga menyoroti rendahnya alokasi dana riset dan pengembangan Indonesia yang berada pada kisaran 0,28–0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia, seperti China yang mencapai 2,8 persen, Malaysia 1 persen, dan Vietnam 0,6 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan penelitian tidak hanya berkaitan dengan kapasitas dan motivasi dosen, tetapi juga dengan dukungan sumber daya yang tersedia untuk menghasilkan pengetahuan dan inovasi.
Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta, Dr. Syaifudin, M.Kesos., menilai bahwa sistem akademik Indonesia masih memberikan penghargaan lebih besar terhadap produktivitas publikasi dibandingkan dampak sosial penelitian.
Menurutnya, perubahan orientasi penelitian perlu dimulai melalui reformasi kebijakan di tingkat kementerian dan perguruan tinggi. Penilaian kinerja dosen seharusnya tidak hanya didasarkan pada jumlah publikasi, sitasi, atau reputasi jurnal, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi penelitian terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah penelitian partisipatoris dengan melibatkan masyarakat sejak proses perumusan masalah hingga pemanfaatan hasil penelitian.
Pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai objek penelitian, melainkan sebagai mitra dalam menghasilkan pengetahuan. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas, dan dunia usaha juga menjadi penting untuk memperkuat relevansi penelitian dengan kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, beban administrasi, tuntutan pengajaran, keterbatasan pendanaan, serta lemahnya kolaborasi antara kampus dan masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan secara kelembagaan.
Persoalan motivasi penelitian dosen pada akhirnya tidak dapat diselesaikan hanya dengan mendorong peningkatan produktivitas akademik. Diperlukan pembenahan ekosistem penelitian yang mampu menyeimbangkan kepentingan pengembangan karier, kebebasan akademik, dan kontribusi sosial.
Pemerintah, khususnya Kemendiktisaintek, memiliki peran strategis dalam membangun sistem pendanaan yang berkelanjutan dan memperluas kesempatan dosen untuk mengakses hibah penelitian secara lebih merata.
Selain itu, perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem penghargaan yang memberikan ruang bagi penelitian dengan dampak sosial, termasuk penelitian yang membutuhkan waktu panjang untuk menghasilkan perubahan.
Penelitian yang berkualitas tidak selalu dapat diukur melalui jumlah publikasi yang dihasilkan dalam satu tahun. Sebagian penelitian membutuhkan proses panjang untuk membangun pengetahuan, mengembangkan inovasi, dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, tantangan pendidikan tinggi Indonesia bukan sekadar meningkatkan jumlah penelitian, melainkan membangun sistem akademik yang memungkinkan dosen menghasilkan pengetahuan yang relevan, berkelanjutan, dan bermakna bagi kehidupan sosial.
Pada titik ini, keberhasilan penelitian tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak karya ilmiah yang diterbitkan, tetapi juga oleh sejauh mana pengetahuan tersebut mampu memperluas pemahaman, menjawab kebutuhan, dan menghadirkan perubahan dalam masyarakat.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir