Pendidikan
Hilmi An Naufal

PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2 Segera Lapor Diri 17–21 November, Ini Jadwal Matrikulasi dan Awal Kuliahnya

PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2 Segera Lapor Diri 17–21 November, Ini Jadwal Matrikulasi dan Awal Kuliahnya

02 November 2026 | 06:56

KebonCinta.com — Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 Gelombang 2 perlu mempersiapkan diri menghadapi tahapan lapor diri yang dijadwalkan berlangsung mulai 17 November 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengumumkan penyesuaian jadwal pelaksanaan program PPG Calon Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada 3 Oktober 2026.

Penyesuaian tersebut berdampak pada jadwal lapor diri, matrikulasi, orientasi peserta, hingga awal perkuliahan. Berdasarkan jadwal terbaru yang telah diumumkan, perkuliahan semester pertama akan dimulai pada 9 Desember 2026.

JADWAL LAPOR DIRI PPG CALON GURU

Baca Juga: Rintisan Relawan Mengajar Dimulai, Kabupaten Cirebon Masuk Daerah yang Terlibat 

Peserta yang telah ditetapkan mengikuti PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2 dijadwalkan melakukan lapor diri secara daring pada 17–21 November 2026.

Tahapan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme yang ditetapkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tempat peserta ditempatkan.

Setelah lapor diri daring, peserta yang mempunyai latar belakang pendidikan nonkependidikan atau bidang studi berbeda dari program tujuan akan mengikuti matrikulasi pada 23 November hingga 4 Desember 2026.

Kegiatan matrikulasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara langsung atau luring di LPTK masing-masing.

Sementara itu, pelaksanaan lapor diri luring dijadwalkan pada 30 November hingga 4 Desember 2026.

ORIENTASI DAN AWAL PERKULIAHAN

Setelah menyelesaikan proses administrasi, peserta akan mengikuti orientasi secara luring pada 7–8 Desember 2026.

Perkuliahan semester pertama kemudian dijadwalkan dimulai pada Rabu, 9 Desember 2026.

Jadwal tersebut merupakan hasil penyesuaian dari rencana sebelumnya yang menempatkan awal perkuliahan pada Oktober 2026.

Peserta perlu memperhatikan perubahan ini agar tidak menggunakan kalender lama dalam mempersiapkan perjalanan, tempat tinggal, maupun dokumen administrasi.

SIAPA YANG MENGIKUTI TAHAPAN INI?

Tahapan November dan Desember diperuntukkan bagi peserta yang telah mengikuti seleksi PPG Calon Guru dan ditetapkan sesuai ketentuan penyelenggara.

Program PPG Calon Guru berbeda dengan PPG bagi Guru Tertentu yang ditujukan kepada guru yang sudah mengajar.

PPG Calon Guru merupakan jalur pendidikan profesi bagi lulusan pendidikan tinggi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Pada seleksi tahun 2026, pemerintah membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV, IPK sekurang-kurangnya 3,00, dan usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026.

Calon peserta juga tidak boleh terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sesuai ketentuan seleksi program tersebut.

DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN

Peserta yang akan melakukan lapor diri sebaiknya menyiapkan dokumen akademik dan identitas yang sebelumnya digunakan dalam seleksi.

Dokumen dapat mencakup ijazah, transkrip nilai, KTP, serta bukti penetapan sebagai peserta, bergantung pada petunjuk LPTK masing-masing.

Selain itu, peserta PPG Calon Guru yang telah lulus seleksi akhir perlu memperhatikan ketentuan penyerahan surat keterangan sehat, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat keterangan bebas NAPZA sesuai aturan program.

Daftar dokumen, format berkas, serta cara pengunggahan harus mengikuti pengumuman LPTK tujuan. Peserta tidak disarankan mengandalkan daftar dokumen dari tahun atau gelombang sebelumnya.

CARA MEMERIKSA INFORMASI PPG

Peserta dapat mengakses portal resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru melalui https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Informasi akun dan layanan peserta juga tersedia melalui sistem SIMPKB sesuai akses masing-masing.

Pada halaman pengumuman, peserta perlu mencari penyesuaian linimasa PPG Calon Guru Tahun 2026 dan membaca instruksi dari LPTK penyelenggara.

Apabila informasi pada akun berbeda dari jadwal nasional, segera lakukan konfirmasi kepada petugas LPTK agar tidak melewatkan tahapan lapor diri.

Pendaftaran awal PPG Calon Guru 2026 telah ditutup. Jadwal yang berlangsung pada November ini adalah kelanjutan proses bagi peserta seleksi, bukan pembukaan pendaftaran umum baru.

Tags:
ppg calon guru 2026 jadwal PPG Gelombang 2 Lapor Diri PPG matrikulasi PPG SIMPKB sertifikasi guru awal kuliah PPG LPTK 2026.

Komentar Pengguna