Pendidikan
Rahman Abdullah

PKA Kemendikdasmen Buka Kuota 150 Ribu Guru, Bisa Kuliah S1 atau D4 lewat RPL

PKA Kemendikdasmen Buka Kuota 150 Ribu Guru, Bisa Kuliah S1 atau D4 lewat RPL

25 September 2026 | 15:40

Keboncinta.com-- Kabar baik bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas kesempatan melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) yang tahun ini membuka peluang bagi 150.000 guru.

Jumlah tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12.500 guru. Perluasan sasaran dilakukan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan pengalaman dan capaian pembelajaran guru sebelumnya diperhitungkan dalam proses pendidikan.

Program ini menjadi bagian dari upaya memenuhi ketentuan kualifikasi akademik guru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: Pilihan Mata Pelajaran TKA 2026 Harus Tepat, Cek Ketentuan dan Jadwalnya di Sini

PKA RPL Buka Akses Lebih Luas bagi Guru

PKA disiapkan untuk membantu guru yang belum memenuhi jenjang pendidikan minimal agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga S1 atau D4.

Dalam pelaksanaannya, RPL menjadi salah satu mekanisme yang digunakan. Melalui skema tersebut, pengalaman serta capaian pembelajaran yang telah diperoleh guru sebelumnya dapat dikenali dan diperhitungkan dalam proses pendidikan sesuai ketentuan perguruan tinggi.

Artinya, pengalaman belajar yang telah dimiliki guru tidak begitu saja diabaikan ketika mereka melanjutkan pendidikan. Capaian tersebut dapat menjadi bagian dari proses pengakuan pembelajaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Perubahan kuota dari 12.500 menjadi 150.000 guru menunjukkan adanya perluasan cakupan program. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian Kemendikdasmen dalam mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik tenaga pendidik.

Wamendikdasmen: PKA Tidak Hanya Mengejar Gelar

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengingatkan bahwa PKA seharusnya tidak dipandang hanya sebagai program untuk mendapatkan gelar akademik.

Menurutnya, pendidikan yang ditempuh guru melalui program tersebut perlu memberikan manfaat terhadap peningkatan kemampuan dalam menjalankan tugas profesional di sekolah.

Hal itu disampaikan Fajar saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, pada Senin (21/9).

Dalam kegiatan tersebut, Fajar juga mengapresiasi UMB sebagai salah satu perguruan tinggi yang menjadi mitra Kemendikdasmen dalam pelaksanaan PKA dengan mekanisme RPL.

Ia menekankan bahwa target program bukan sekadar membantu guru memperoleh kesetaraan pendidikan S1, melainkan juga mendorong peningkatan kompetensi yang dapat mendukung kegiatan pembelajaran.

Baca Juga: Dapodik LKP 2026 Hadir dengan Pembaruan, Operator Perlu Cek Data Lembaga dan Peserta Didik

Ratusan Ribu Guru Masih Perlu Memenuhi Kualifikasi Akademik

Kemendikdasmen masih menghadapi persoalan kualifikasi akademik karena terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan hingga tingkat S1 atau D4.

Berbagai kondisi dan keterbatasan dapat menjadi faktor yang membuat sebagian guru belum mencapai jenjang pendidikan tersebut. Karena itu, percepatan melalui PKA dengan skema RPL menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi guru.

RPL memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan dengan tetap mempertimbangkan pengalaman serta capaian pembelajaran yang sudah diperoleh sebelumnya.

Perluasan akses ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan pendidikan secara formal. Peningkatan kualifikasi juga diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi guru sebagai tenaga profesional.

Peningkatan Kompetensi Guru Mendukung Transformasi Pendidikan

Guru memiliki posisi penting dalam proses perubahan dan pengembangan sistem pendidikan karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.

Karena itu, peningkatan kualitas guru perlu berjalan bersamaan dengan berbagai upaya transformasi pendidikan. Kualifikasi akademik menjadi salah satu aspek yang perlu dipenuhi, tetapi kemampuan guru dalam menjalankan tugas profesional juga menjadi bagian penting.

Melalui PKA, guru diharapkan tidak hanya memperoleh jenjang pendidikan yang dipersyaratkan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi yang mendukung pekerjaannya.

Kolaborasi antara Kemendikdasmen dan perguruan tinggi menjadi salah satu unsur dalam pelaksanaan program tersebut. UMB merupakan salah satu mitra yang terlibat dalam penyelenggaraan PKA melalui mekanisme RPL.

Baca Juga: Guru Belum S1 atau D4? Ada PKA RPL untuk 150 Ribu Peserta, Ini Penjelasannya

Belajar Tidak Terbatas oleh Usia

Dalam kuliah umum tersebut, Fajar Riza Ul Haq juga mendorong guru dan mahasiswa untuk terus memiliki semangat belajar.

Guru yang mengikuti PKA melalui RPL dapat menunjukkan bahwa peningkatan pendidikan dan pengembangan pengetahuan tetap dapat dilakukan meskipun seseorang telah lama memasuki dunia kerja.

Pengalaman sebagai guru tidak menjadi alasan untuk berhenti mengembangkan diri. Sebaliknya, proses belajar dapat terus dilakukan untuk memperkuat kemampuan dan menunjang pelaksanaan tugas sebagai tenaga pendidik.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya budaya belajar berkelanjutan, termasuk bagi guru yang telah memiliki pengalaman mengajar selama bertahun-tahun.

Kuota PKA Naik Menjadi 150 Ribu Guru

Dengan perluasan kuota hingga 150.000 guru, PKA melalui mekanisme RPL memberikan kesempatan yang lebih besar bagi guru yang masih perlu memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4.

Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah guru yang memperoleh kualifikasi akademik. PKA juga diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kompetensi dan kualitas pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Peran Ayah bagi Anak Perempuan Tak Hanya Melindungi, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui

Kemitraan Kemendikdasmen dengan perguruan tinggi, termasuk UMB, menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program tersebut.

Melalui PKA berbasis RPL, guru diharapkan dapat memperoleh kualifikasi akademik sekaligus mengembangkan kemampuan profesional. Pada akhirnya, peningkatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen Guru

Komentar Pengguna