KEBONCINTA.COM – Kamis, 10 September 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus memperluas skema Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ sebagai salah satu jalan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak yang sulit mengikuti sekolah reguler.
Dalam roadmap pemerintah, implementasi PJJ pada periode 2026–2027 akan masuk tahap skala penuh di 36 provinsi.
Salah satu kelompok yang menjadi prioritas adalah anak tidak sekolah berusia 16 hingga 18 tahun.
Program tersebut dirancang terutama untuk menjawab tantangan geografis dan sosial Indonesia.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, akses terhadap sekolah tidak selalu sama di setiap daerah.
Sebagian siswa tinggal di wilayah terpencil.
Ada pula anak yang mempunyai kondisi keluarga, pekerjaan atau mobilitas yang membuat mereka sulit mengikuti pola sekolah tatap muka secara reguler.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menegaskan PJJ bukan sekadar memindahkan pembelajaran kelas menjadi video conference.
Model tersebut dirancang sebagai alternatif layanan pendidikan yang fleksibel.
Kurikulum, metode belajar hingga pendampingan harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
Roadmap PJJ pemerintah dibagi ke dalam empat fase.
Fase pertama dimulai pada 2025 melalui proyek percontohan.
Program melibatkan salah satu Sekolah Indonesia Luar Negeri dengan sasaran anak dan remaja pekerja migran Indonesia berusia 16–18 tahun di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Pengalaman dari tahap awal tersebut kemudian menjadi dasar untuk memperluas program.
Fase kedua berlangsung pada 2026 hingga 2027.
Pada fase ini, implementasi ditargetkan berkembang ke 36 provinsi dengan sasaran prioritas anak tidak sekolah berusia 16–18 tahun.
Tahap berikutnya direncanakan pada 2028.
Pemerintah berencana membentuk Sekolah Menengah PJJ yang memberikan layanan kepada peserta didik dari berbagai wilayah Indonesia.
Targetnya juga diperluas.
Tidak hanya anak yang sudah keluar dari sekolah, tetapi juga mereka yang berisiko putus sekolah.
Anak dengan mobilitas tinggi dan peserta didik yang mempunyai tanggung jawab sosial tertentu turut menjadi kelompok yang ingin dijangkau.
Sementara fase keempat pada 2029 dan seterusnya berfokus pada pengembangan kualitas.
Kurikulum, teknologi dan sistem penjaminan mutu akan terus disempurnakan berdasarkan hasil implementasi sebelumnya.
Pemerintah menilai fleksibilitas merupakan salah satu syarat utama keberhasilan program.
Kondisi pendidikan di Jakarta tidak dapat disamakan begitu saja dengan daerah kepulauan atau wilayah terpencil.
Metode yang efektif di daerah dengan koneksi internet sangat baik belum tentu dapat digunakan di tempat dengan jaringan terbatas.
Karena itu PJJ tidak harus selalu berarti siswa belajar sepanjang hari melalui internet.
Pendekatan dapat berbentuk kombinasi materi digital, modul belajar, pendampingan guru dan aktivitas tatap muka tertentu.
Kemendikdasmen menyebut model hibrida tetap penting.
Teknologi hanya menjadi alat.
Keberhasilan belajar masih membutuhkan guru, keluarga serta lingkungan masyarakat.
Guru mempunyai peran untuk memastikan siswa memahami materi dan tidak kehilangan motivasi ketika tidak setiap hari berada di ruang kelas.
Orang tua dan keluarga juga mempunyai peran besar.
Berbeda dengan sekolah reguler, peserta PJJ mempunyai fleksibilitas waktu yang lebih tinggi.
Namun fleksibilitas membutuhkan kemampuan mengatur waktu dan disiplin belajar.
Karena itu pendampingan tetap diperlukan.
Salah satu alasan pemerintah memperkuat PJJ adalah jumlah anak tidak sekolah yang masih besar.
Kemendikdasmen sebelumnya menyebut terdapat sekitar empat juta anak usia 7–18 tahun yang masuk kategori anak tidak sekolah.
Penyebabnya beragam.
Faktor ekonomi dapat membuat anak memilih bekerja.
Jarak menuju sekolah dapat menjadi hambatan.
Sebagian anak juga berpindah tempat tinggal mengikuti pekerjaan orang tua.
Kondisi sosial tertentu dapat membuat sekolah reguler sulit dijangkau.
PJJ diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mengembalikan mereka ke sistem pendidikan.
Namun pemerintah tetap menghadapi sejumlah tantangan.
Pertama adalah akses internet dan perangkat.
Tidak semua keluarga mempunyai laptop.
Bahkan smartphone pun belum tentu tersedia khusus untuk kegiatan belajar.
Kualitas jaringan juga berbeda antarwilayah.
Karena itu PJJ tidak dapat sepenuhnya bergantung pada koneksi internet berkecepatan tinggi.
Tantangan kedua adalah mutu.
Pembelajaran yang fleksibel tetap harus mempunyai standar akademik yang jelas.
Pemerintah perlu memastikan siswa PJJ mendapatkan kompetensi yang setara dengan peserta didik pada layanan pendidikan lainnya.
Evaluasi dan asesmen juga perlu dirancang agar dapat mengukur kemampuan secara objektif.
Tantangan lainnya adalah interaksi sosial.
Sekolah bukan hanya tempat mempelajari matematika, bahasa atau sains.
Murid belajar bekerja sama, berkomunikasi dan membangun hubungan dengan teman.
Model PJJ karena itu perlu menyediakan ruang agar peserta didik tetap mempunyai aktivitas kolaboratif dan pendampingan.
Pemerintah menyatakan tidak ada satu model pendidikan yang dapat digunakan untuk seluruh kondisi Indonesia.
Hal tersebut menjadi dasar mengapa program dibuat kontekstual.
Daerah dapat membutuhkan strategi berbeda sesuai geografis, fasilitas dan karakter peserta didiknya.
Perluasan PJJ ke 36 provinsi pada 2026–2027 menjadi langkah penting dalam menguji apakah pendidikan fleksibel dapat menjadi solusi bagi anak yang sebelumnya sulit dijangkau sekolah formal.
Jika berhasil, manfaatnya dapat sangat besar.
Anak tidak harus kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tempat tinggal jauh, harus berpindah-pindah atau mempunyai kondisi kehidupan yang membuat sekolah konvensional sulit diikuti.
PJJ pada akhirnya bukan dimaksudkan menggantikan seluruh sekolah tatap muka.
Program tersebut menjadi jalur tambahan agar sistem pendidikan mempunyai lebih dari satu cara untuk menjangkau setiap anak Indonesia.