Teknologi
Hilmi An Naufal

Pilkades Digital Sumedang 2026 Digelar di 92 Desa, Dedi Mulyadi Dorong E-Voting untuk Seluruh Jawa Barat

Pilkades Digital Sumedang 2026 Digelar di 92 Desa, Dedi Mulyadi Dorong E-Voting untuk Seluruh Jawa Barat

28 Oktober 2026 | 20:24

KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan digital berjalan lancar berdasarkan pemantauan pemerintah daerah pada hari pemungutan suara.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong agar metode serupa dapat diterapkan secara lebih luas di desa-desa Jawa Barat sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan.

PILKADES DIGELAR DI 92 DESA

Berdasarkan keterangan terbaru Bupati Dony Ahmad Munir, pemilihan kepala desa diselenggarakan di 92 desa dengan 423 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Anak Lebih Pendek dari Teman Sebaya? Kenali 3 Faktor yang Bisa Memengaruhi Pertumbuhannya 

Jumlah warga yang tercatat dalam cakupan pemilihan mencapai sekitar 270 ribu pemilih. Seluruh TPS yang disebutkan dalam laporan pelaksanaan menggunakan sistem pemungutan suara digital.

Angka tersebut mengacu pada keterangan pemerintah daerah saat pelaksanaan pada 28 Oktober. Sejumlah publikasi persiapan sebelumnya sempat mencantumkan jumlah desa dan TPS yang berbeda.

PEMILIH MENGGUNAKAN SISTEM E-VOTING

Berbeda dari pemilihan yang mengandalkan pencoblosan surat suara kertas, sistem e-voting menggunakan perangkat elektronik untuk membantu pemilih menentukan pilihannya.

Dalam panduan resmi yang diterbitkan JDIH DPRD Kabupaten Sumedang, proses pemilihan dijelaskan melalui delapan tahapan.

Tahapan tersebut mencakup kedatangan pemilih ke TPS, verifikasi identitas dan data, pemindaian kode QR, pemilihan calon kepala desa pada perangkat yang tersedia, hingga memastikan suara berhasil tersimpan.

Pemilih harus mengikuti arahan petugas di TPS dan tidak boleh melewati tahapan verifikasi yang diwajibkan.

PEMDA SIAPKAN PENDAMPINGAN TEKNIS

Pemerintah Kabupaten Sumedang mengerahkan sejumlah unsur pemerintahan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan suara digital.

Perangkat daerah, camat, dan tenaga pranata komputer turut dilibatkan untuk membantu kesiapan perangkat serta penanganan kendala teknis.

Menurut Bupati Dony Ahmad Munir, petugas teknis di lapangan mempunyai peran penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai prosedur.

Pendampingan juga diperlukan karena kemampuan dan pengalaman masyarakat dalam menggunakan perangkat digital dapat berbeda.

ANTUSIASME PEMILIH DINILAI TINGGI

Dalam peninjauan pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Sumedang melihat adanya partisipasi masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.

Bupati Dony menyebut antusiasme tersebut sebagai salah satu tanda positif penyelenggaraan pemilihan elektronik di tingkat desa.

Namun, antusiasme yang dilaporkan saat pemantauan tidak otomatis merupakan angka partisipasi final. Penilaian tingkat partisipasi secara keseluruhan masih memerlukan data penghitungan resmi.

DEDI MULYADI DORONG E-VOTING SE-JABAR

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai metode pemungutan suara elektronik dapat mempercepat proses pemilihan kepala desa.

Menurutnya, penggunaan teknologi memungkinkan proses penghitungan suara dilakukan lebih cepat dibandingkan sistem manual yang memerlukan penghitungan surat suara satu per satu.

Ia juga menilai penerapan sistem tanpa kertas berpotensi mengurangi biaya penyelenggaraan pemilihan.

Karena itu, Dedi mendorong penerapan e-voting di seluruh desa Jawa Barat. Namun, dorongan tersebut belum berarti setiap kabupaten sudah menetapkan jadwal penggunaan teknologi yang sama.

TANTANGAN KEAMANAN DAN KESIAPAN SISTEM

Pemilihan digital memerlukan kesiapan teknologi serta regulasi yang memadai. Sistem harus dapat digunakan secara benar, menjaga kerahasiaan pilihan, dan mendukung proses pemungutan suara yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan petugas teknis, perangkat pendukung, serta prosedur penanganan gangguan.

Digitalisasi tidak cukup hanya mengganti surat suara dengan perangkat elektronik. Kepercayaan masyarakat tetap bergantung pada transparansi penyelenggaraan dan keamanan proses pemilihan.

PERKEMBANGAN SELANJUTNYA

Pilkades digital Sumedang menjadi salah satu contoh pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Jawa Barat.

Hasil pelaksanaan akan menjadi perhatian karena pemerintah provinsi sedang mendorong perluasan metode tersebut.

Informasi resmi mengenai proses pemilihan, ketentuan teknis, dan hasil penetapan kepala desa dapat diperiksa melalui Pemerintah Kabupaten Sumedang di https://sumedangkab.go.id/ serta kanal penyelenggara yang berwenang.

Tags:
Pilkades Sumedang 2026 e-voting desa Pilkades digital dedi mulyadi Dony Ahmad Munir teknologi pemerintahan desa Jawa Barat 2026 pemilihan kepala desa.

Komentar Pengguna