Keempat, pahami akad atau perjanjian sebelum menandatangani dokumen pembiayaan. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kewajiban dan ketentuan yang berlaku.
KUR Syariah dan KUR konvensional sama-sama dapat menjadi pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM. Keduanya memiliki tujuan mendukung perkembangan usaha melalui akses permodalan yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Jika mengutamakan transaksi sesuai prinsip Islam dan menghindari bunga, KUR Syariah dapat menjadi pilihan. Namun, apabila lebih nyaman dengan mekanisme kredit konvensional, KUR biasa juga dapat dipertimbangkan.
Pada akhirnya, pilihan yang paling sesuai bergantung pada kebutuhan usaha, prinsip yang dianut, ketentuan pembiayaan, serta kemampuan membayar. Pelaku UMKM sebaiknya membandingkan seluruh komponen biaya sebelum menentukan pembiayaan agar modal yang diperoleh benar-benar membantu perkembangan bisnis.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir