Pendidikan
M. Panji Maulana

Penilaian Proses Pembelajaran oleh Murid Menurut Permendikdasmen 1 Tahun 2026: Contoh Survei Refleksi

Penilaian Proses Pembelajaran oleh Murid Menurut Permendikdasmen 1 Tahun 2026: Contoh Survei Refleksi

16 Oktober 2026 | 09:28

Keboncinta.com-Penilaian proses pembelajaran oleh murid mendapat pengaturan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Salah satu ketentuan pentingnya adalah murid yang diajar langsung oleh seorang pendidik dapat memberikan asesmen terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidik tersebut.

Ketentuan ini bukan berarti murid menentukan kelulusan guru atau memberi nilai pribadi kepada gurunya. Fokusnya adalah refleksi atas pengalaman belajar agar proses pembelajaran dapat diperbaiki. Sekolah dan guru perlu memahami dasar hukum, pilihan bentuk asesmen, dan cara menindaklanjuti masukan secara bertanggung jawab.

Apa yang Diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026?

Peraturan ini mengatur standar proses pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Standar proses meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian proses pembelajaran.

Pasal 15 menjelaskan penilaian proses sebagai asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Pendidik melakukan refleksi diri setelah proses pembelajaran, paling sedikit satu kali dalam satu semester. Pasal 16 juga membuka pelaksanaan penilaian oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan, dan murid.

Khusus asesmen oleh murid, rincian teknisnya terdapat dalam Pasal 19. Ketentuan yang dituliskan di bawah ini merujuk pada naskah resmi peraturan, bukan sekadar tafsir dari tulisan media sosial.

Isi Penting Pasal 19 tentang Penilaian oleh Murid

Pasal 19 menyatakan bahwa asesmen dilaksanakan oleh murid yang diajar langsung oleh pendidik bersangkutan atas pelaksanaan pembelajarannya. Tujuannya adalah mengembangkan kemandirian dan tanggung jawab murid, sekaligus membangun suasana pembelajaran yang partisipatif dan saling menghargai.

Penilaian oleh murid dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu semester pada setiap mata pelajaran. Bentuk yang dapat digunakan secara terencana ialah:

  1. Survei refleksi proses pembelajaran;
  2. Catatan refleksi proses pembelajaran; dan/atau
  3. Diskusi refleksi proses pembelajaran.

Kata “dan/atau” berarti sekolah dapat memilih satu bentuk atau mengombinasikan beberapa bentuk sesuai kebutuhan. Peraturan tidak menetapkan satu formulir nasional yang wajib disalin persis oleh semua sekolah.

Baca Juga: Apa Itu Scaffolding dalam Pembelajaran? Contoh Bantuan Bertahap untuk Siswa 

Contoh Enam Pertanyaan Survei Refleksi Murid

Guru atau sekolah dapat menyiapkan survei singkat dengan bahasa yang sesuai usia murid. Contoh pernyataannya adalah:

  1. Saya memahami tujuan pembelajaran yang disampaikan pada pelajaran ini.
  2. Penjelasan dan contoh yang diberikan membantu saya memahami materi.
  3. Saya mempunyai kesempatan bertanya ketika belum memahami pelajaran.
  4. Kegiatan belajar memberi kesempatan saya berdiskusi atau berlatih.
  5. Saya memperoleh bantuan atau umpan balik ketika mengalami kesulitan.
  6. Suasana pembelajaran membuat saya merasa aman untuk menyampaikan pendapat.

Gunakan pilihan respons sederhana, misalnya 1 = belum sesuai, 2 = kadang sesuai, 3 = sering sesuai, 4 = sangat sesuai. Tambahkan pertanyaan terbuka: “Apa satu hal dalam pembelajaran yang paling membantu?” dan “Apa satu hal yang sebaiknya diperbaiki?”

Penting: enam butir, skala angka, dan pertanyaan terbuka tersebut merupakan contoh rancangan editorial untuk memudahkan praktik, bukan format baku atau bunyi lampiran wajib Permendikdasmen.

Cara Melaksanakan Survei secara Bertanggung Jawab

Pertama, tentukan mata pelajaran dan waktu pelaksanaan dalam semester. Kedua, jelaskan kepada murid bahwa survei bertujuan memperbaiki pembelajaran, bukan mencari kesalahan guru atau menilai sifat pribadinya.

Ketiga, gunakan cara pengisian yang sesuai usia dan akses sekolah: formulir kertas, formulir digital, catatan refleksi, atau diskusi. Sekolah dapat mempertimbangkan pengisian tanpa nama untuk mendorong jawaban jujur, sembari menjaga privasi dan menghindari pertanyaan yang meminta data sensitif tanpa kebutuhan jelas.

Keempat, berikan kesempatan murid menyampaikan pengalaman, bukan menebak harapan guru. Guru sebaiknya tidak menekan murid untuk memberikan jawaban yang menyenangkan pihak tertentu.

Contoh Rekap Hasil dan Tindak Lanjut

Misalnya, dalam satu kelas terdapat 28 murid yang mengisi survei. Banyak murid menyatakan penjelasan materi mudah dipahami, tetapi beberapa merasa belum mendapat kesempatan bertanya yang cukup. Hasil tersebut dapat menjadi bahan refleksi guru.

Tindak lanjutnya bisa berupa penambahan sesi tanya jawab, pemberian pertanyaan anonim melalui kertas kecil, atau jeda beberapa menit sebelum pelajaran berakhir. Pada pertemuan berikutnya, guru mengamati apakah perubahan tersebut membantu siswa lebih aktif.

Jangan memperlakukan rata-rata survei sebagai ukuran tunggal kualitas guru.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
Permendikdasmen 1 Tahun 2026 Standar Proses Penilaian Proses Pembelajaran Survei Refleksi Murid Evaluasi Pembelajaran

Komentar Pengguna