Keboncinta.com - Guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 perlu segera mengecek status pendaftaran Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran UKPPPG untuk peserta first taker berakhir pada Jumat, 15 Agustus 2026.
Artinya, peserta yang baru pertama kali mengikuti UKPPPG dan belum menyelesaikan proses pendaftaran perlu segera memastikan seluruh tahapan sudah dilakukan sebelum periode tersebut berakhir.
Sementara itu, periode pendaftaran bagi peserta retaker atau peserta yang mengulang UKPPPG telah berlangsung pada 24 Juli sampai 14 Agustus 2026.
Perbedaan batas waktu tersebut penting diperhatikan agar peserta tidak salah melihat jadwal antara first taker dan retaker.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen menetapkan pendaftaran UKPPPG bagi first taker PPG Guru Tertentu Tahap 2 berlangsung mulai 24 Juli hingga 15 Agustus 2026.
First taker merupakan peserta yang mengikuti UKPPPG untuk pertama kalinya setelah menyelesaikan tahapan pembelajaran PPG sesuai ketentuan.
Sementara untuk retaker, periode pendaftaran dimulai pada tanggal yang sama, yakni 24 Juli, tetapi ditutup sehari lebih awal pada 14 Agustus 2026.
Dengan jadwal tersebut, peserta first taker yang belum mendaftar sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati berakhirnya periode pendaftaran.
Dalam surat resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2, Direktorat PPG menjelaskan bahwa peserta dapat mendaftarkan diri mengikuti UKPPPG melalui platform Ruang GTK setelah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran.
Selain melalui Ruang GTK, surat tersebut juga mencantumkan laman UKPPPG yang dikelola pemerintah sebagai jalur akses pendaftaran ujian.
Karena itu, peserta perlu memastikan akun yang digunakan dapat diakses dan status pembelajaran telah memenuhi persyaratan sebelum melakukan proses pendaftaran.
Tahap ini penting karena UKPPPG merupakan bagian dari rangkaian PPG yang harus dilalui peserta menuju penyelesaian program dan sertifikasi profesi guru.
Sebelum memasuki tahap UKPPPG, peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 telah mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.
Jadwal resmi menetapkan pembelajaran mandiri berlangsung sejak 8 Juli hingga 12 Agustus 2026. Selain itu, pembelajaran terbimbing secara daring dijadwalkan pada 18 hingga 23 Juli 2026.
Direktorat PPG menegaskan pendaftaran UKPPPG dilakukan setelah peserta menyelesaikan seluruh pembelajarannya.
Karena itu, guru perlu memastikan tahapan pembelajaran yang menjadi kewajibannya sudah benar-benar selesai dan tercatat dalam sistem.
PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 melibatkan puluhan ribu guru dari berbagai daerah.
Direktorat PPG mencatat terdapat 60.896 calon peserta pada Tahap 2. Mereka berasal dari hasil seleksi administrasi periode pertama tahun 2026 serta antrean peserta pada 2025.
Calon peserta tersebut tersebar di seluruh provinsi Indonesia dan juga mencakup peserta dari luar negeri.
Dalam surat resmi, calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum mempunyai Sertifikat Pendidik, telah memenuhi persyaratan administrasi, bukan peserta PPG di kementerian lain, serta aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Ketersediaan izin bidang studi PPG pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara juga menjadi salah satu kriteria yang dipersyaratkan.
Pendaftaran UKPPPG merupakan salah satu bagian dari rangkaian panjang PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2.
Proses dimulai dengan pemanggilan dan konfirmasi kesediaan calon peserta melalui SIMPKB pada 22-28 Juni 2026.
Peserta kemudian melakukan lapor diri di LPTK pada 1-4 Juli 2026 dan mengikuti orientasi pada 8 Juli.
Setelah itu, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK mulai 8 Juli sampai 12 Agustus, sementara pendaftaran UKPPPG dibuka sejak 24 Juli.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa peserta harus menyelesaikan sejumlah proses sebelum akhirnya dapat mengikuti ujian kompetensi.
Peserta juga perlu memahami status masing-masing karena jadwal pendaftarannya tidak sepenuhnya sama.
Untuk first taker, jadwal pendaftaran berlangsung:
24 Juli-15 Agustus 2026.
Sedangkan bagi retaker:
24 Juli-14 Agustus 2026.
Dengan demikian, pada 15 Agustus 2026 periode pendaftaran retaker berdasarkan jadwal tersebut telah berakhir, sedangkan pendaftaran first taker memasuki hari terakhir.
Namun, Direktorat PPG juga memberikan catatan bahwa jadwal dapat berubah dan perubahan akan diinformasikan lebih lanjut. Karena itu, peserta tetap disarankan memantau pengumuman resmi melalui akun dan kanal PPG Kemendikdasmen.
Selain memperhatikan jadwal, guru juga diminta memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah valid.
Direktorat PPG meminta guru mengecek status validitas NIK melalui SIMPKB atau Info GTK. Jika NIK dinyatakan belum valid, perbaikan dapat dilakukan melalui Verval PTK atau melalui Dapodik dengan bantuan operator sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.
Data identitas yang benar penting karena digunakan dalam berbagai tahapan administrasi PPG dan UKPPPG.
Peserta karena itu sebaiknya tidak hanya mengecek apakah tombol pendaftaran sudah tersedia, tetapi juga memastikan informasi identitas dan status kepesertaan di sistem telah sesuai.
UKPPPG merupakan bagian dari proses sertifikasi guru yang digunakan untuk memastikan kompetensi profesional peserta PPG.
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) menjelaskan UKPPPG dilaksanakan menggunakan sistem ujian berbasis teknologi. Penilaian dirancang berdasarkan standar kompetensi guru yang mencakup aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Hasil ujian kemudian menjadi salah satu acuan dalam menentukan kelulusan peserta UKPPPG.
Karena posisinya penting dalam rangkaian PPG, guru peserta Tahap 2 yang berstatus first taker perlu memastikan pendaftaran telah diselesaikan selama periode yang disediakan.
Berdasarkan jadwal resmi yang diterbitkan Direktorat PPG, 15 Agustus 2026 menjadi batas akhir pendaftaran UKPPPG bagi first taker PPG Guru Tertentu Tahap 2.
Peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran disarankan segera mengecek Ruang GTK dan layanan UKPPPG serta memastikan seluruh pembelajaran telah diselesaikan.
Guru juga perlu memeriksa status akun, data identitas, dan informasi yang muncul pada sistem.
Sementara peserta yang sudah selesai mendaftar dapat terus mengikuti informasi resmi mengenai tahapan berikutnya melalui kanal Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen.
Dengan jadwal yang sudah memasuki batas akhir, ketelitian menjadi penting agar kesempatan mengikuti UKPPPG tidak terlewat hanya karena proses administrasi belum diselesaikan.