Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026.
Proses pendaftaran dimulai sejak 19 Januari dan akan berakhir pada 28 Februari 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan melalui masing-masing satuan pendidikan, sehingga siswa tidak perlu mendaftar secara mandiri di luar sekolah.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, peserta TKA akan mengikuti rangkaian proses asesmen yang telah disusun secara nasional.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan utama, siswa akan diberi kesempatan mengikuti simulasi ujian yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Batas Pendapatan Orang Tua Berubah, Tak Lagi Rp4 Juta
Tahapan ini bertujuan membantu peserta memahami sistem ujian sekaligus mengukur kesiapan akademik mereka.
Usai simulasi, sekolah dan peserta akan memasuki tahap gladi bersih yang dilaksanakan pada pertengahan Maret 2026.
Gladi bersih menjadi momen penting untuk memastikan kesiapan teknis, baik dari sisi sistem, sekolah penyelenggara, maupun peserta ujian. Dengan adanya tahapan ini, diharapkan pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan minim kendala.
Pelaksanaan utama Tes Kemampuan Akademik SMP 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026.
Bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian pada jadwal utama, pemerintah juga menyediakan sesi susulan yang akan digelar pada 11 sampai 19 Mei 2026.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ini Jadwal Cuti Bersama ASN 2026 dan Jaminan Hak Pegawai
Kebijakan ini memberi kesempatan yang adil bagi seluruh peserta agar tetap dapat mengikuti asesmen sesuai ketentuan.
Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, hasil TKA akan melalui proses pengolahan data yang berlangsung pada 20 hingga 24 Mei 2026.
Selanjutnya, hasil resmi Tes Kemampuan Akademik SMP 2026 dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026.
Nilai yang diperoleh peserta akan menjadi gambaran capaian akademik dan dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Proses pendaftaran TKA SMP 2026 mengacu pada Keputusan Mendikdasmen Republik Indonesia Nomor 95/M/2025.
Baca Juga: Terlalu Lama Main Gadget Bisa Merusak Fungsi Otak, Ini Dampak Serius yang Sering Tak Disadari
Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pendaftaran dilakukan melalui sekolah dengan melibatkan persetujuan orang tua atau wali siswa. Kebijakan ini menegaskan peran satuan pendidikan dan keluarga dalam mendampingi siswa selama mengikuti asesmen nasional tersebut.***