KebonCinta.com Kabar baik bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pendaftaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1–14 November 2026. Program penghargaan ini menjadi kesempatan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk menunjukkan prestasi, inovasi, serta pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.
Mengusung tema Guru Menginspirasi Anak Negeri Berprestasi, Anugerah GTK 2026 diselenggarakan untuk memperingati Hari Guru Nasional. Melalui program ini, Kemenag ingin memberikan apresiasi kepada individu yang berkontribusi dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan menciptakan dampak positif bagi peserta didik maupun lingkungan pendidikan.
Informasi mengenai penyelenggaraan penghargaan tersebut tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 79/Dt.I.II/PP.03/10/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring sehingga calon peserta perlu menyiapkan dokumen dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu berakhir.
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memahami kategori penghargaan yang tersedia. Kemenag membagi Anugerah GTK 2026 menjadi tiga kategori berikut.
1. Anugerah GTK Inspiratif
Kategori ini diperuntukkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadirkan inovasi, kreativitas, serta upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Peserta dapat menunjukkan praktik baik yang telah diterapkan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.
2. Anugerah GTK Dedikatif
Penghargaan ini ditujukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan pengabdian berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Perhatian khusus diberikan kepada mereka yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta lingkungan madrasah inklusif.
3. Anugerah Guru Lintas Iman
Kategori ini diberikan kepada guru agama di satuan pendidikan binaan Kemenag yang menjadi teladan dalam menumbuhkan toleransi, kerukunan, dan keharmonisan antarumat beragama. Penghargaan tersebut juga mencakup guru agama binaan Bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik, dan Konghucu.
Calon peserta perlu memilih satu kategori yang sesuai dengan jabatan, bidang tugas, dan pengalaman yang ingin ditampilkan.
Baca Juga: Ingin Tubuh Lebih Sehat? Coba 4 Rutinitas Pagi Ini untuk Membantu Mengendalikan Peradangan
Kemenag menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut rinciannya berdasarkan pedoman penyelenggaraan:
1. Guru, kepala madrasah atau satuan pendidikan, serta pengawas sekolah pada madrasah wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
2. Tenaga administrasi, tenaga laboratorium, dan tenaga perpustakaan madrasah minimal memiliki kualifikasi pendidikan MA atau sederajat.
3. Berstatus aktif bertugas dan tercatat dalam pangkalan data Kemenag.
4. Memiliki pengalaman kerja minimal empat tahun. Masa kerja dapat diakumulasikan dari beberapa satuan pendidikan selama berada dalam jabatan yang sama.
5. Mengunggah surat pernyataan aktif bertugas yang diterbitkan pimpinan.
6.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir