Berita
Rahman Abdullah

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2026, Ini Rincian Hari Liburnya!

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2026, Ini Rincian Hari Liburnya!

20 September 2025 | 08:07

Keboncinta.com-- Hari libur dalam kalender adalah sesuatu hal yang sering ditunggu oleh setiap orang. Banyak kegiatan yang ingin seseorang lakukan ketika hari libur tersebut tiba. Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Keputusan tersebut disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).

Pratikno juga menjelaskan bahwa libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” terang Pratikno.

Kemudian untuk cuti bersama, telah ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri.

Selanjutnya, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.

Sementara itu, Menteri Agama (Menaqg) Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” jelas Menag.

Perlu diketahui, Keputusan mengenai hari libur dan cuti ini ditandangani tangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.***

Tags:
berita nasional kemenag Menag

Komentar Pengguna