News
Hilmi An Naufal

Pemerintah Salurkan 30 Kg Beras Gratis untuk 33,2 Juta Penerima, Ini Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan

Pemerintah Salurkan 30 Kg Beras Gratis untuk 33,2 Juta Penerima, Ini Kriteria dan Cara Memastikan Bantuan

26 Oktober 2026 | 08:02

KebonCinta.com — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras secara gratis kepada 33,2 juta penerima manfaat dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang termasuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Berdasarkan laporan ANTARA pada Minggu (25/10/2026), setiap penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi tiga bulan dengan tujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan hingga akhir tahun.

MENTERI KOORDINATOR PANGAN JELASKAN PENYALURAN

Baca Juga: PIP 2026 Kini Bisa untuk Anak TK, Bantuan Rp450 Ribu per Tahun, Ini Syarat dan Cara Mengusulkannya 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi bantuan tersebut ketika menghadiri penyaluran pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026).

Zulkifli menjelaskan bahwa kebijakan telah memperoleh persetujuan Presiden untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan program bantuan tersebut.

Penyaluran melibatkan Perum Bulog bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

BANTUAN 10 KG PER BULAN DIBERIKAN SEKALIGUS

Pemerintah menetapkan bantuan sebesar 10 kilogram beras per bulan untuk setiap penerima.

Karena mencakup tiga bulan, jumlah yang disalurkan menjadi 30 kilogram.

Rinciannya adalah:

1. Oktober 2026: 10 kilogram beras.
2. November 2026: 10 kilogram beras.
3. Desember 2026: 10 kilogram beras.

Total bantuan untuk satu penerima mencapai 30 kilogram beras.

Bantuan diberikan secara gratis kepada penerima yang memenuhi kriteria.

Penerima tidak diwajibkan membeli beras tersebut karena bantuan merupakan program pangan pemerintah.

SIAPA SAJA YANG BERHAK MENERIMA?

Program ini menyasar masyarakat yang termasuk kelompok kesejahteraan desil 1 sampai desil 4.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan data sosial ekonomi.

Kelompok desil 1 mencerminkan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan kelompok desil berikutnya menunjukkan tingkatan di atasnya.

Namun, status sebagai warga berpenghasilan rendah tidak otomatis menjamin seseorang tercantum sebagai penerima pada setiap tahap penyaluran.

Data penerima harus mengikuti daftar yang ditetapkan pemerintah.

Apabila masyarakat belum mengetahui statusnya, informasi dapat ditanyakan kepada petugas desa, kelurahan, atau instansi sosial yang menangani pendistribusian.

PENYALURAN DI NGANJUK CAPAI 16.260 KILOGRAM

Di Desa Kwagean, Kabupaten Nganjuk, pemerintah menyalurkan bantuan pangan sebanyak 16.260 kilogram.

Bantuan tersebut diberikan kepada 542 penerima.

Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.

Kegiatan di Nganjuk menjadi salah satu contoh pelaksanaan program bantuan pangan tahap ketiga tahun 2026.

Jumlah beras dan penerima di setiap wilayah dapat berbeda mengikuti daftar penerima yang telah ditetapkan.

BULOG SIAPKAN DISTRIBUSI

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan stok serta distribusi untuk mendukung penyaluran bantuan pangan.

Bulog berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai jumlah yang telah ditentukan.

Persiapan distribusi diperlukan karena program menjangkau jutaan penerima di berbagai wilayah Indonesia.

CARA MEMASTIKAN STATUS BANTUAN

Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan bantuan dapat melakukan langkah berikut:

1. Hubungi pemerintah desa atau kelurahan.
2. Tanyakan jadwal distribusi beras di wilayah tempat tinggal.
3. Periksa apakah nama tercantum dalam daftar penerima.
4. Siapkan identitas apabila diminta oleh petugas resmi.
5. Ikuti arahan pengambilan atau penyaluran.
6. Pastikan jumlah beras yang diterima sesuai alokasi.

Pengumuman yang diperiksa belum mencantumkan satu formulir pendaftaran mandiri nasional untuk bantuan tahap ini.

Karena itu, masyarakat tidak disarankan mengisi formulir dari tautan tidak resmi yang menjanjikan bantuan beras gratis.

Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut membantu menekan pengeluaran rumah tangga dan menjaga ketersediaan pangan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Tags:
bantuan beras 2026 beras gratis 30 kg bantuan pangan pemerintah Bulog Zulkifli Hasan bantuan sosial Oktober 2026 desil 1 sampai 4 penerima bantuan pangan bansos beras bantuan pangan Desember 2026

Komentar Pengguna