Sepak Bola
Hilmi An Naufal

Pemerintah Perkuat Penataan PPPK, Lebih dari 172 Ribu Guru Masuk Pembahasan

Pemerintah Perkuat Penataan PPPK, Lebih dari 172 Ribu Guru Masuk Pembahasan

21 September 2026 | 12:51

JAKARTA – Pemerintah terus membahas penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik berstatus paruh waktu maupun penuh waktu. Tenaga guru menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian dalam pembahasan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan jumlah Aparatur Sipil Negara yang bertugas di daerah sangat besar. Menurutnya, hampir 80 persen dari sekitar 6 juta ASN berada di daerah sehingga persoalan penataan kepegawaian juga berkaitan erat dengan pemerintah daerah.

Dalam pembahasan pemerintah bersama pihak terkait, aspirasi yang muncul antara lain mengenai peluang PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta kemungkinan PPPK penuh waktu mengikuti proses untuk menjadi PNS sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Khusus tenaga pendidikan, Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Pemerintah mengupayakan adanya mekanisme tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian mereka.

Mendagri juga menegaskan bahwa apabila dalam mekanisme tersebut terdapat guru yang belum memenuhi persyaratan atau belum lulus, status mereka tidak serta-merta dihentikan atau dirumahkan.

Pemerintah masih mengupayakan agar tenaga tersebut tetap dapat bekerja serta memperoleh pembiayaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penataan tidak hanya menyasar tenaga guru. Pemerintah juga membahas profesi lainnya, termasuk anggota Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran.

Pembahasan ini menjadi penting bagi PPPK di berbagai daerah karena berkaitan dengan kepastian status kepegawaian serta keberlanjutan karier.

Meski demikian, PPPK diimbau menunggu regulasi dan mekanisme resmi pemerintah sebelum menyimpulkan bahwa perubahan status akan berlangsung secara otomatis.

Tags:
Sepak Bola

Komentar Pengguna