ASN & Karier
Hilmi An Naufal

Pelatihan Pekerja Ter-PHK BBPVP Medan Dibuka hingga 4 November 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pelatihan Pekerja Ter-PHK BBPVP Medan Dibuka hingga 4 November 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

31 Oktober 2026 | 13:34

KebonCinta.com — Kabar baik bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Kementerian Ketenagakerjaan, membuka pendaftaran pelatihan bagi pekerja terdampak PHK hingga 4 November 2026.

Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi BBPVP Medan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Program ini menyediakan pilihan pelatihan keterampilan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja atau mengembangkan kegiatan usaha.

TIGA PROGRAM PELATIHAN YANG TERSEDIA

Baca Juga: Penataan Kabel Kota Cirebon Capai 72 Persen, Ini Ruas Jalan yang Sudah dan Belum Ditangani 

Berdasarkan pengumuman BBPVP Medan, terdapat tiga bidang pelatihan yang ditawarkan kepada calon peserta. Ketiganya memiliki durasi pembelajaran masing-masing 40 jam pelajaran (JP).

Program pertama adalah Manual Brewing, yaitu pelatihan yang berkaitan dengan teknik penyeduhan kopi secara manual. Bidang ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang tertarik mengembangkan keterampilan di industri makanan dan minuman, khususnya usaha kopi.

Program kedua adalah Digital Marketing Dasar, yang berfokus pada bidang pemasaran digital. Keterampilan ini relevan bagi pencari kerja maupun masyarakat yang ingin mengenal pemasaran produk dan jasa melalui saluran digital.

Sementara itu, program ketiga adalah Afiliasi Pemasaran Digital. Pelatihan tersebut menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mempelajari bidang pemasaran berbasis afiliasi.

JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

BBPVP Medan menetapkan batas akhir pendaftaran pada Rabu, 4 November 2026. Setelah pendaftaran ditutup, tahapan verifikasi data dan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 5–6 November 2026.

Pengumuman peserta dijadwalkan pada 7 November 2026, sedangkan pelaksanaan pelatihan direncanakan dimulai 9 November 2026. Calon peserta perlu memperhatikan seluruh tahapan tersebut karena pendaftaran tidak otomatis berarti dinyatakan diterima.

DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN

Salah satu ketentuan penting adalah calon peserta harus memiliki dokumen yang membuktikan statusnya sebagai pekerja terdampak PHK. BBPVP Medan menyebutkan sejumlah dokumen alternatif yang dapat digunakan sesuai kondisi masing-masing pendaftar.

Dokumen tersebut meliputi surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak kerja, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, putusan Pengadilan Hubungan Industrial, atau paklaring.

BBPVP Medan juga mencantumkan surat pernyataan pribadi sesuai ketentuan sebagai salah satu alternatif dokumen. Format surat tersebut dapat diperoleh melalui tautan yang disertakan dalam pengumuman resmi penyelenggara.

CARA MENDAFTAR PELATIHAN

Calon peserta dapat membuka laman resmi BBPVP Medan melalui https://bbplkmedan.kemnaker.go.id/pendaftaran-pelatihan-bagi-pekerja-ter-phk/ untuk membaca pengumuman dan memeriksa ketentuan pendaftaran.

Pada halaman tersebut tersedia tautan pendaftaran https://linktr.ee/Pelatihan_Pekerja_TerPHK yang dicantumkan langsung oleh penyelenggara. Pendaftar perlu mengikuti petunjuk pada tautan tersebut dan memastikan dokumen yang diminta telah disiapkan.

Sebelum mengirimkan data, periksa kembali identitas, nomor kontak, pilihan pelatihan, serta bukti PHK yang digunakan. Informasi mengenai kuota, ketentuan tambahan, dan teknis pelaksanaan sebaiknya dipastikan melalui kanal resmi BBPVP Medan.

Pendaftaran masih dijadwalkan berlangsung hingga 4 November 2026. Masyarakat yang berminat perlu memperhatikan tenggat serta jadwal seleksi agar tidak melewatkan kesempatan mengikuti program tersebut.

Tags:
pelatihan PHK 2026 BBPVP Medan pelatihan Kemnaker pelatihan digital marketing pelatihan barista pekerja terkena PHK cara daftar pelatihan.

Komentar Pengguna