Pendidikan
M. Panji Maulana

Panduan Tata Usaha Sekolah 2026: Tugas, Struktur Organisasi, SOP, Program Kerja, dan Administrasi

Panduan Tata Usaha Sekolah 2026: Tugas, Struktur Organisasi, SOP, Program Kerja, dan Administrasi

31 Oktober 2026 | 14:37

KebonCinta.com – Tata usaha sekolah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Meskipun tidak secara langsung melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas, tenaga tata usaha mempunyai peran besar dalam memastikan administrasi sekolah berjalan tertib, dokumen tersimpan dengan baik, dan kebutuhan pelayanan warga sekolah dapat terpenuhi.

Setiap hari, bagian tata usaha dapat menangani berbagai pekerjaan, mulai dari pengelolaan surat masuk dan keluar, pendataan peserta didik, pengarsipan dokumen, pelayanan administrasi guru, hingga penyusunan laporan yang dibutuhkan kepala sekolah.

Sebagai contoh, ketika seorang murid membutuhkan surat keterangan aktif sekolah, petugas tata usaha perlu memastikan data murid benar, menyiapkan surat sesuai format, memperoleh pengesahan dari pihak berwenang, serta mencatat dokumen yang diterbitkan.

Begitu pula ketika sekolah menerima surat dari dinas pendidikan. Dokumen tersebut harus dicatat, diteruskan kepada pihak terkait, dan disimpan agar dapat ditemukan kembali ketika diperlukan.

Tanpa sistem administrasi yang jelas, sekolah dapat mengalami kesulitan dalam menemukan dokumen, memperbarui data, serta memberikan pelayanan yang cepat dan akurat.

Pada tahun 2026, terdapat pembaruan penting yang perlu dipahami dalam pengelolaan tenaga administrasi sekolah.

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependidikan telah menggantikan sejumlah peraturan sebelumnya, termasuk Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.

Selain itu, Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan menjadi salah satu dasar penyelenggaraan manajemen sekolah yang terencana, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pengelolaan tata usaha perlu mengikuti ketentuan terbaru sekaligus menyesuaikan kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan.

Apa Itu Tata Usaha Sekolah?

Tata usaha sekolah merupakan sebutan umum bagi unit atau fungsi yang menangani berbagai kegiatan administrasi untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Kegiatan tersebut dapat mencakup pelayanan dokumen, pendataan, persuratan, pengarsipan, administrasi kepegawaian, serta dukungan terhadap pengelolaan informasi sekolah.

Petugas yang menjalankan fungsi tersebut dikenal sebagai tenaga administrasi sekolah.

Dalam Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025, tenaga administrasi termasuk dalam kelompok tenaga kependidikan selain pendidik.

Keberadaan tenaga administrasi bertujuan mendukung kelancaran pengelolaan dan pelayanan teknis pendidikan.

Jumlah serta jenis tenaga kependidikan selain pendidik disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan dan penyelenggaraan masing-masing satuan pendidikan.

Artinya, pembagian pekerjaan TU dapat berbeda antara sekolah kecil dengan sekolah yang mempunyai banyak rombongan belajar, murid, dan pegawai.

Dasar Hukum Tata Usaha Sekolah Tahun 2026

Terdapat dua regulasi utama yang perlu diperhatikan.

1. Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025

Peraturan ini mengatur standar tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Tenaga administrasi menjadi salah satu bagian tenaga kependidikan selain pendidik.

Standar kompetensi tenaga kependidikan selain pendidik dalam peraturan ini mencakup kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi tersebut berkaitan dengan integritas, kemampuan bekerja sama, pelayanan, serta pelaksanaan tugas sesuai bidang pekerjaan.

Peraturan ini mulai berlaku pada 31 Oktober 2025.

Penting diketahui bahwa Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 sudah dicabut sehingga tidak tepat lagi digunakan sebagai dasar hukum utama standar tenaga administrasi sekolah tahun 2026.

2. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025

Peraturan ini mengatur Standar Pengelolaan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Standar pengelolaan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.

Kegiatan pengelolaan juga didukung oleh sistem informasi serta penerapan manajemen berbasis sekolah atau madrasah.

Bagi tata usaha, ketentuan tersebut berkaitan dengan pentingnya penyediaan data, pengelolaan dokumen, pelayanan administrasi, dan dukungan terhadap pelaksanaan program sekolah.

Kedua regulasi tersebut tidak menetapkan bahwa semua sekolah harus mempunyai jumlah petugas TU atau susunan jabatan internal yang persis sama.

Tugas dan Fungsi Tata Usaha Sekolah

Secara operasional, tugas tata usaha dapat dikelompokkan berdasarkan kebutuhan administrasi satuan pendidikan.

1. Administrasi Persuratan

Bagian tata usaha menangani surat masuk, surat keluar, penomoran surat, disposisi, serta pengarsipan dokumen.

Setiap surat perlu mempunyai informasi yang jelas agar mudah ditelusuri.

Misalnya, surat dari dinas pendidikan dicatat berdasarkan tanggal penerimaan, nomor surat, pengirim, perihal, serta tindak lanjut.

2. Administrasi Kesiswaan

Tata usaha dapat membantu pengelolaan data administratif murid, termasuk identitas, dokumen pendaftaran, surat keterangan, dan arsip pendidikan.

Data harus dicocokkan dengan dokumen yang sah serta sistem pendataan resmi apabila relevan.

Petugas juga perlu menjaga kerahasiaan dokumen pribadi murid.

3. Administrasi Kepegawaian

Administrasi kepegawaian mencakup pengelolaan dokumen guru dan tenaga kependidikan sesuai kewenangan.

Contohnya meliputi surat tugas, dokumen pengangkatan, rekap administrasi kehadiran, arsip penugasan, dan dokumen pengembangan kompetensi.

4. Administrasi Sarana dan Prasarana

Tata usaha dapat membantu pengarsipan dokumen inventaris, pemeliharaan, dan administrasi barang berdasarkan pembagian tugas.

Namun, tanggung jawab pengelolaan aset tetap mengikuti ketentuan kepemilikan barang serta penugasan pihak yang berwenang.

5. Administrasi Keuangan

Pada sekolah tertentu, tenaga tata usaha dapat membantu pengelompokan dokumen administrasi keuangan.

Akan tetapi, fungsi tersebut tidak otomatis memberikan kewenangan kepada seluruh petugas TU untuk menerima, mengeluarkan, atau menyetujui penggunaan uang sekolah.

Kewenangan keuangan harus mengikuti pembagian tugas, ketentuan sumber dana, dan tanggung jawab bendahara serta kepala sekolah.

6. Pelayanan Administrasi Sekolah

Tata usaha juga memberikan layanan kepada murid, orang tua, guru, alumni, serta pihak terkait.

Pelayanan dapat berupa penerbitan surat keterangan, pemberian informasi administratif, dan pengurusan dokumen yang memang menjadi kewenangannya.

Pelayanan sebaiknya menggunakan prosedur yang jelas agar dokumen diterbitkan secara benar dan tepat waktu.

Contoh Struktur Organisasi Tata Usaha Sekolah

Struktur organisasi tata usaha dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas sekolah.

Berikut contoh pembagian organisasi internal untuk satuan pendidikan dengan jumlah petugas yang memadai.

Kepala Sekolah

Bertanggung jawab memimpin dan mengendalikan penyelenggaraan administrasi sekolah.

Koordinator atau Kepala Tata Usaha

Mengatur pembagian pekerjaan administratif, memantau pelayanan, serta mengoordinasikan penyusunan laporan sesuai kewenangan.

Petugas Administrasi Persuratan dan Arsip

Menangani pencatatan surat, penomoran, disposisi, dan pengelolaan arsip.

Petugas Administrasi Kesiswaan

Membantu pengelolaan dokumen administratif murid dan pelayanan keterangan kesiswaan.

Petugas Administrasi Kepegawaian

Menangani dokumen administratif guru serta tenaga kependidikan.

Petugas Pendataan dan Sistem Informasi

Membantu pengelolaan data serta sistem informasi sesuai penugasan dan hak akses.

Petugas Layanan Administrasi

Melayani pengajuan dokumen, permintaan informasi, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Susunan tersebut merupakan contoh, bukan struktur wajib nasional.

Pada sekolah dengan personel terbatas, beberapa fungsi dapat dilaksanakan oleh petugas yang sama berdasarkan penugasan, kemampuan, serta pengendalian internal yang memadai.

Baca Juga: Panduan Menyusun RKS, RKJM, dan RKT Sekolah, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Program

Cara Menyusun Program Kerja Tata Usaha Sekolah

Program kerja tata usaha merupakan dokumen internal yang membantu mengatur pelaksanaan kegiatan administrasi selama periode tertentu.

Penyusunannya sebaiknya didasarkan pada kebutuhan sekolah, evaluasi pelayanan sebelumnya, dan rencana kerja tahunan.

Langkah 1: Identifikasi Kebutuhan Administrasi

Periksa kondisi dokumen sekolah, sistem pelayanan, kelengkapan data, dan kebutuhan pengarsipan.

Sebagai contoh, sekolah menemukan bahwa surat keluar belum memiliki register yang konsisten.

Masalah tersebut dapat menjadi prioritas program pembenahan persuratan.

Langkah 2: Tentukan Kegiatan Prioritas

Setelah masalah diidentifikasi, tentukan kegiatan yang paling dibutuhkan.

Contohnya adalah pembaruan register surat, penataan arsip guru, dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif murid.

Langkah 3: Tetapkan Penanggung Jawab

Setiap kegiatan perlu mempunyai petugas yang ditunjuk.

Pembagian pekerjaan harus memperhatikan kemampuan dan kewenangan masing-masing.

Langkah 4: Tentukan Jadwal

Jadwal dapat dibagi menjadi kegiatan harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.

Langkah 5: Tentukan Indikator Keberhasilan

Indikator sebaiknya dapat diperiksa.

Sebagai contoh, seluruh surat keluar telah dicatat dalam register dengan nomor yang tidak berulang.

Langkah 6: Lakukan Evaluasi

Hasil pekerjaan diperiksa secara berkala dan digunakan untuk memperbaiki pelayanan.

Contoh Program Kerja Tata Usaha Sekolah Tahun 2026

Berikut contoh program yang dapat digunakan sebagai referensi internal.

PROGRAM KERJA TATA USAHA SEKOLAH

Nama Sekolah: ....................................

Tahun: 2026

Penanggung Jawab: ....................................

Program 1: Penataan Persuratan

Kegiatan: Pembaruan buku agenda surat masuk dan keluar.

Waktu: Setiap hari kerja.

Target: Surat yang diterima dan diterbitkan tercatat secara konsisten.

Bukti: Register surat serta dokumen pendukung.

Program 2: Pembenahan Arsip

Kegiatan: Pengelompokan arsip berdasarkan jenis dan tahun.

Waktu: Pemeriksaan bulanan dan pembenahan berkala.

Target: Dokumen mudah ditemukan berdasarkan kode atau identitas arsip.

Bukti: Daftar arsip dan catatan pemeriksaan.

Program 3: Administrasi Kesiswaan

Kegiatan: Pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif murid.

Waktu: Awal tahun pelajaran dan pembaruan berkala.

Target: Data yang menjadi kewenangan TU tersedia dan sesuai dokumen sumber.

Bukti: Register pemeriksaan administrasi.

Program 4: Administrasi Kepegawaian

Kegiatan: Pembaruan arsip penugasan dan dokumen administratif pegawai.

Waktu: Setiap terdapat perubahan data.

Target: Dokumen tersusun serta dapat ditelusuri.

Bukti: Register dokumen kepegawaian.

Program 5: Peningkatan Pelayanan

Kegiatan: Penyusunan SOP penerbitan surat keterangan.

Waktu: Awal periode program dan evaluasi berkala.

Target: Permintaan surat diproses melalui alur yang jelas.

Bukti: SOP dan register pelayanan.

Program tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi sebenarnya serta rencana kerja sekolah.

SOP Penerimaan Surat Masuk

SOP surat masuk membantu memastikan setiap dokumen yang diterima dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Alur yang dapat diterapkan adalah:

  1. Petugas menerima surat melalui saluran resmi.
  2. Identitas pengirim dan kelengkapan surat diperiksa.
  3. Tanggal penerimaan dicatat.
  4. Nomor serta perihal surat dimasukkan dalam register.
  5. Surat disampaikan kepada kepala sekolah atau pejabat terkait.
  6. Disposisi atau arahan tindak lanjut dicatat.
  7. Surat diteruskan kepada petugas yang ditunjuk.
  8. Dokumen dan hasil tindak lanjut diarsipkan.

Untuk surat elektronik, sekolah dapat menggunakan register digital dan menyimpan dokumen sesuai ketentuan keamanan informasi.

SOP Penerbitan Surat Keluar

Surat keluar merupakan dokumen resmi yang diterbitkan sekolah melalui pihak yang berwenang.

Tahapannya dapat meliputi:

Pertama, unit atau pihak yang membutuhkan surat menyampaikan permohonan.

Kedua, petugas memeriksa dasar dan kelengkapan informasi.

Ketiga, draf surat disusun menggunakan format yang berlaku.

Keempat, isi surat diperiksa, termasuk nama, tanggal, nomor, dan tujuan.

Kelima, surat diajukan untuk pengesahan pejabat berwenang.

Keenam, surat yang disahkan diberi nomor sesuai sistem penomoran.

Ketujuh, surat dikirim melalui saluran yang sesuai.

Kedelapan, salinan dan bukti pengiriman diarsipkan.

Urutan pemberian nomor dan pengesahan dapat disesuaikan dengan sistem persuratan resmi penyelenggara sekolah.

Contoh Format Buku Agenda Surat Masuk

Karena tampilan tabel pada CMS KebonCinta.com masih mempunyai kendala, berikut contoh register menggunakan format teks yang dapat disalin tanpa tabel HTML.

BUKU AGENDA SURAT MASUK

Nama Sekolah: ....................................

Tahun: ....................................

Data Surat 001

  • Nomor Agenda: ....................................
  • Tanggal Diterima: ....................................
  • Nomor Surat: ....................................
  • Tanggal Surat: ....................................
  • Pengirim: ....................................
  • Perihal: ....................................
  • Tujuan Disposisi: ....................................
  • Tindak Lanjut: ....................................
  • Kode Arsip: ....................................

Data Surat 002

  • Nomor Agenda: ....................................
  • Tanggal Diterima: ....................................
  • Nomor Surat: ....................................
  • Tanggal Surat: ....................................
  • Pengirim: ....................................
  • Perihal: ....................................
  • Tujuan Disposisi: ....................................
  • Tindak Lanjut: ....................................
  • Kode Arsip: ....................................

Untuk penggunaan operasional sehari-hari, sekolah dapat mengembangkan format ini dalam lembar kerja atau aplikasi persuratan yang sesuai.

Contoh Formulir Permohonan Surat Keterangan

FORMULIR PERMOHONAN SURAT KETERANGAN SEKOLAH

Nomor Permohonan: ....................................

Tanggal Permohonan: ....................................

Nama Pemohon: ....................................

Status Pemohon: Murid / Orang Tua / Alumni / Lainnya

Jenis Surat yang Diminta: ....................................

Nama Murid atau Alumni: ....................................

Kelas atau Tahun Lulus: ....................................

Keperluan Surat: ....................................

Dokumen Pendukung: ....................................

Tanggal Diterima Petugas: ....................................

Hasil Verifikasi: Lengkap / Perlu Perbaikan

Petugas Pemeriksa: ....................................

Status Pelayanan: Diproses / Selesai / Ditolak dengan Alasan

Tanggal Penyelesaian: ....................................

Nomor Surat Diterbitkan: ....................................

Keterangan: ....................................

Formulir tersebut merupakan contoh pelayanan internal. Sekolah perlu memastikan dokumen dan data pribadi hanya diakses oleh pihak yang berwenang.

Cara Mengelola Arsip Tata Usaha Sekolah

Arsip merupakan bagian penting dalam tata kelola administrasi sekolah.

Dokumen yang tidak disimpan secara teratur dapat sulit ditemukan ketika terjadi pergantian petugas atau pemeriksaan administrasi.

Sekolah dapat membuat klasifikasi arsip internal berdasarkan fungsi.

01 – Persuratan

Surat masuk, surat keluar, disposisi, undangan, dan dokumen korespondensi.

02 – Kesiswaan

Dokumen administratif murid sesuai kewenangan serta ketentuan perlindungan data.

03 – Kepegawaian

Dokumen penugasan, administrasi pegawai, dan catatan yang relevan.

04 – Perencanaan Sekolah

RKS, RKJM, RKT, RKAS, dan dokumen evaluasi yang menjadi bagian arsip sekolah.

05 – Sarana Prasarana

Dokumen inventaris, pemeliharaan, dan pengadaan sesuai kewenangan.

06 – Administrasi Keuangan

Salinan atau dokumen keuangan yang pengelolaannya ditugaskan kepada petugas terkait.

07 – Laporan dan Evaluasi

Rekap administrasi, laporan pelayanan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pengelompokan tersebut hanya contoh pengarsipan internal.

Sekolah negeri atau instansi yang terikat sistem klasifikasi arsip resmi harus menggunakan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Dokumen digital juga perlu dilindungi melalui pengaturan hak akses, penyimpanan cadangan, dan prosedur pemulihan data.

Baca Juga: Panduan Membuat Buku Inventaris Barang Sekolah: Kode Aset, Stok Opname, Mutasi, dan Contoh Format

Jadwal Kerja Tata Usaha Sekolah

Agar pekerjaan berjalan teratur, tata usaha dapat menggunakan kalender operasional berikut.

Kegiatan Harian

  • Melayani permohonan administrasi.
  • Mencatat surat yang diterima dan diterbitkan.
  • Memeriksa kelengkapan dokumen.
  • Memperbarui register pelayanan.
  • Menyimpan dokumen yang telah diproses.

Kegiatan Mingguan

  • Memeriksa surat yang belum ditindaklanjuti.
  • Memastikan dokumen pelayanan telah diarsipkan.
  • Meninjau pekerjaan yang masih tertunda.

Kegiatan Bulanan

  • Merekap surat masuk dan keluar.
  • Memeriksa kelengkapan arsip.
  • Mengevaluasi pelayanan.
  • Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah.

Kegiatan Semesteran

  • Memeriksa administrasi kesiswaan dan kepegawaian sesuai kebutuhan.
  • Memperbarui data administrasi yang berubah.
  • Menyusun rekap hasil pelayanan.
  • Mengevaluasi SOP.

Kegiatan Tahunan

  • Menyusun program kerja TU.
  • Melakukan evaluasi administrasi.
  • Menyiapkan arsip tahun berjalan.
  • Menetapkan prioritas pembenahan periode berikutnya.

Jadwal ini merupakan contoh internal dan dapat diubah sesuai kalender pendidikan serta kebutuhan sekolah.

Checklist Kelengkapan Administrasi Tata Usaha

Berikut daftar pemeriksaan yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pekerjaan TU.

A. Organisasi dan Program Kerja

  • Pembagian tugas tenaga administrasi tersedia.
  • Program kerja tahunan telah disusun.
  • Penanggung jawab setiap kegiatan ditetapkan.
  • Jadwal kerja tersedia.
  • Evaluasi program dilakukan secara berkala.

B. Persuratan

  • Register surat masuk tersedia.
  • Register surat keluar tersedia.
  • Sistem penomoran surat konsisten.
  • Disposisi dapat ditelusuri.
  • Surat yang diterbitkan mempunyai pengesahan sesuai kewenangan.

C. Administrasi Kesiswaan dan Kepegawaian

  • Dokumen administratif murid tersimpan sesuai ketentuan.
  • Data telah diperiksa berdasarkan dokumen sumber.
  • Dokumen kepegawaian dikelompokkan secara teratur.
  • Perubahan data mempunyai catatan.
  • Akses dokumen pribadi dibatasi.

D. Pelayanan dan Arsip

  • SOP pelayanan tersedia.
  • Register permohonan administrasi digunakan.
  • Dokumen selesai diproses telah diarsipkan.
  • Arsip digital mempunyai cadangan.
  • Dokumen mudah ditemukan berdasarkan klasifikasi.
  • Masa retensi arsip mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Hasil evaluasi ditindaklanjuti.

Checklist tersebut merupakan alat bantu pemeriksaan mandiri, bukan formulir wajib nasional.

Kesalahan Administrasi TU yang Perlu Dihindari

Salah satu kesalahan yang sering muncul dalam pengelolaan tata usaha adalah tidak mencatat surat secara konsisten.

Akibatnya, sekolah kesulitan menemukan nomor surat, tanggal pengiriman, atau riwayat disposisi.

Kesalahan lain adalah menyimpan dokumen tanpa klasifikasi, menggunakan data yang belum diverifikasi, serta memberikan surat keterangan tanpa pemeriksaan informasi.

Dalam pengelolaan data murid dan pegawai, kesalahan juga dapat terjadi ketika informasi pribadi dibagikan kepada pihak yang tidak mempunyai kewenangan.

Sekolah perlu menghindari penyimpanan data sensitif pada perangkat atau akun yang tidak mempunyai pengamanan memadai.

Selain itu, pembagian pekerjaan harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih atau pengambilan keputusan oleh petugas yang tidak berwenang.

Program kerja tata usaha juga sebaiknya tidak hanya dibuat sebagai dokumen tahunan tanpa pemantauan pelaksanaan.

Setiap kegiatan perlu mempunyai bukti dan hasil yang dapat dievaluasi.

Tips Meningkatkan Kualitas Pelayanan Tata Usaha

Pelayanan tata usaha dapat ditingkatkan melalui beberapa kebiasaan sederhana.

Pertama, gunakan register pelayanan untuk mencatat setiap permohonan dokumen.

Kedua, tentukan waktu penyelesaian internal yang realistis dan sesuai kapasitas petugas.

Ketiga, gunakan format surat yang konsisten sehingga kesalahan penulisan dapat dikurangi.

Keempat, pisahkan dokumen yang bersifat umum dari dokumen yang mengandung informasi pribadi atau terbatas.

Kelima, lakukan pemeriksaan akhir sebelum dokumen diterbitkan.

Keenam, manfaatkan teknologi untuk mendukung penomoran, pencarian arsip, serta pencatatan administrasi.

Ketujuh, lakukan evaluasi berdasarkan keluhan, kebutuhan, dan hasil pelayanan.

Pemanfaatan teknologi tidak harus langsung menggunakan sistem yang mahal. Sekolah dapat memulai dari pengelolaan folder yang tertib, format dokumen yang konsisten, dan sistem pencatatan sederhana.

Namun, apabila sekolah menggunakan aplikasi resmi pemerintah atau penyelenggara, pengelolaan datanya harus tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan.

Tata usaha sekolah yang berjalan baik dapat membantu kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua memperoleh pelayanan administrasi yang lebih cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Melalui pembagian tugas yang jelas, program kerja yang terarah, SOP pelayanan, serta pengarsipan yang tertib, sekolah dapat membangun sistem administrasi yang mendukung kegiatan pendidikan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, kualitas tata usaha bukan ditentukan oleh banyaknya dokumen yang dibuat, melainkan oleh ketepatan informasi, kemudahan pelayanan, keamanan data, dan kemampuannya mendukung pengelolaan sekolah yang efektif.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/335231/permendikdasmen-no-21-tahun-2025
  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025).
LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
tata usaha sekolah tugas tenaga administrasi program kerja TU administrasi sekolah SOP tata usaha Permendikdasmen 21 Tahun 2025

Komentar Pengguna