KebonCinta.com – Perpustakaan sekolah merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang mendukung kegiatan membaca, pembelajaran, pencarian informasi, dan pengembangan literasi peserta didik. Agar fasilitas tersebut berfungsi dengan baik, setiap koleksi buku dan bahan perpustakaan perlu dikelola melalui sistem administrasi yang tertib.
Dalam praktiknya, masih terdapat perpustakaan sekolah yang menyimpan buku berdasarkan mata pelajaran atau ukuran fisik tanpa mempunyai daftar inventaris yang lengkap.
Akibatnya, pengelola kesulitan mengetahui jumlah koleksi sebenarnya, mencari buku tertentu, atau memastikan apakah buku yang tercatat masih tersedia di rak.
Sebagai contoh, sebuah SMP mempunyai 1.500 eksemplar buku yang diperoleh dari pembelian sekolah, bantuan pemerintah, dan sumbangan masyarakat. Namun, sebagian buku belum mempunyai nomor inventaris, sementara beberapa judul tercatat tanpa informasi jumlah eksemplar.
Ketika sekolah melakukan pemeriksaan, jumlah buku berdasarkan dokumen tidak sesuai dengan koleksi yang ditemukan.
Permasalahan seperti ini dapat dicegah melalui buku induk koleksi, pencatatan inventaris, pemberian identitas buku, katalogisasi, serta pemeriksaan fisik secara berkala.
Pada tahun 2026, pengelolaan perpustakaan sekolah perlu memperhatikan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Regulasi tersebut menjadi acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan sekolah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA/MAK.
Peraturan ini menggantikan beberapa ketentuan sebelumnya, termasuk Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan SMP/MTs.
Karena itu, sekolah yang masih menggunakan ketentuan tahun 2017 sebagai dasar utama perlu memperbarui rujukannya.
Administrasi perpustakaan sekolah merupakan rangkaian kegiatan pencatatan, pengolahan, pelayanan, pemeliharaan, dan pelaporan koleksi serta sumber daya perpustakaan.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap bahan perpustakaan mempunyai identitas yang jelas, dapat ditemukan kembali, dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan pengguna.
Administrasi perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah buku.
Pengelola juga perlu memperhatikan informasi judul, penulis, penerbit, tahun terbit, nomor inventaris, klasifikasi, kondisi fisik, lokasi penyimpanan, dan riwayat pengelolaan koleksi.
Selain itu, perpustakaan perlu mempunyai sistem pelayanan yang membantu murid dan guru menggunakan bahan bacaan secara mudah.
Dalam pengelolaannya, dikenal beberapa dokumen yang saling berkaitan, yaitu buku induk koleksi, katalog, register pengadaan, daftar peminjaman, serta laporan pemeriksaan fisik.
Masing-masing dokumen mempunyai fungsi yang berbeda dan tidak seharusnya dianggap sebagai satu jenis administrasi yang sama.
Beberapa peraturan penting yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia, termasuk perpustakaan sekolah dan madrasah.
Perpustakaan sekolah diselenggarakan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.
Pengelolaan perpustakaan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, termasuk pengukuran kinerja perpustakaan.
3. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Standar yang diatur mencakup koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, pengelolaan, serta komponen pendukung yang berkaitan dengan pengembangan perpustakaan dan literasi.
Lampirannya memberikan ketentuan sesuai jenjang pendidikan.
Dengan demikian, sekolah perlu mengacu pada lampiran yang sesuai, bukan menggunakan standar perguruan tinggi atau perpustakaan umum sebagai pengganti standar perpustakaan sekolah.
Dalam administrasi perpustakaan terdapat beberapa istilah yang perlu dipahami.
Buku induk koleksi merupakan catatan utama penerimaan dan identitas bahan perpustakaan yang dimiliki atau dikelola sesuai sistem pencatatan yang berlaku.
Inventaris koleksi merupakan pencatatan koleksi untuk mengetahui identitas, jumlah, asal perolehan, dan informasi pengendalian lainnya.
Katalog perpustakaan merupakan sarana untuk membantu pengguna menemukan bahan perpustakaan berdasarkan informasi bibliografis, seperti judul, pengarang, subjek, dan nomor panggil.
Klasifikasi buku merupakan pengelompokan bahan perpustakaan berdasarkan subjek atau bidang pengetahuan menggunakan sistem klasifikasi yang ditetapkan.
Nomor inventaris membantu membedakan eksemplar buku secara administratif.
Nomor panggil membantu menunjukkan penempatan atau identitas penelusuran koleksi pada rak.
Sebagai contoh, perpustakaan mempunyai lima eksemplar buku dengan judul yang sama.
Kelima eksemplar tersebut dapat menggunakan deskripsi katalog dan nomor klasifikasi yang sama, tetapi masing-masing perlu dapat dibedakan dalam administrasi eksemplar.
Karena itu, satu judul tidak selalu berarti satu buku secara fisik.
Sebelum membuat buku induk, pengelola perlu memeriksa seluruh koleksi yang tersedia.
Kegiatan pendataan dapat dimulai dengan mengelompokkan bahan perpustakaan berdasarkan jenisnya.
Contoh kelompok koleksi antara lain:
Pengelompokan awal membantu petugas mengidentifikasi koleksi yang memerlukan pengolahan.
Namun, kategori tersebut belum tentu sama dengan nomor klasifikasi subjek yang digunakan dalam katalog perpustakaan.
Pengelola tetap perlu menggunakan sistem klasifikasi yang sesuai.
Setiap koleksi yang diterima sebaiknya mempunyai informasi asal perolehan.
Beberapa sumber yang umum adalah pembelian, bantuan pemerintah, hibah, sumbangan, atau pemindahan koleksi yang sah.
Contohnya, perpustakaan menerima 50 eksemplar buku pengayaan melalui pembelian sekolah.
Petugas perlu memeriksa dokumen pembelian, jumlah barang yang diterima, kesesuaian judul, serta kondisi buku.
Apabila koleksi berasal dari bantuan, pengelola perlu memeriksa dokumen serah terima dan status kepemilikannya.
Penerimaan sumbangan juga sebaiknya dicatat agar sekolah mengetahui pihak pemberi dan koleksi yang diterima.
Untuk sekolah negeri, pencatatan koleksi yang termasuk Barang Milik Daerah harus diselaraskan dengan sistem penatausahaan aset pemerintah daerah.
Buku induk perpustakaan tidak otomatis menggantikan administrasi Barang Milik Daerah yang diwajibkan.
Baca Juga: Panduan Membuat Buku Inventaris Barang Sekolah: Kode Aset, Stok Opname, Mutasi, dan Contoh Format
Buku induk merupakan salah satu dokumen penting untuk mencatat koleksi yang telah diterima dan diproses.
Informasi yang dapat dicantumkan meliputi:
Untuk sistem yang menggunakan satu nomor inventaris per eksemplar, pencatatan perlu memungkinkan setiap buku fisik diidentifikasi secara unik.
BUKU INDUK PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Nama Perpustakaan: Perpustakaan SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Tahun Pencatatan: 2026
Petugas: ....................................
Koleksi Nomor 001
Nomor Inventaris: PUS-2026-0001
Tanggal Diterima: 5 Oktober 2026
Judul: Buku Pengayaan Contoh A
Pengarang: Penulis Contoh A
Penerbit: Penerbit Contoh
Tahun Terbit: 2025
ISBN: Diisi sesuai buku asli apabila tersedia
Jumlah Eksemplar pada Catatan Ini: 1
Sumber Perolehan: Pembelian
Nilai Perolehan: Rp75.000 (simulasi)
Kondisi: Baik
Lokasi: Rak Pengayaan
Koleksi Nomor 002
Nomor Inventaris: PUS-2026-0002
Tanggal Diterima: 5 Oktober 2026
Judul: Buku Pengayaan Contoh A
Pengarang: Penulis Contoh A
Penerbit: Penerbit Contoh
Tahun Terbit: 2025
ISBN: Diisi sesuai buku asli apabila tersedia
Jumlah Eksemplar pada Catatan Ini: 1
Sumber Perolehan: Pembelian
Nilai Perolehan: Rp75.000 (simulasi)
Kondisi: Baik
Lokasi: Rak Pengayaan
Kedua catatan di atas menggambarkan dua eksemplar dari judul yang sama.
Seluruh judul, nama penerbit, dan nomor inventaris merupakan data simulasi.
Nomor inventaris dapat digunakan untuk membedakan setiap eksemplar koleksi dalam sistem administrasi.
Untuk perpustakaan yang diperbolehkan menggunakan kode internal sendiri, pola sederhana berikut dapat dipertimbangkan:
PUS-2026-0001
Penjelasan:
PUS: Kode internal perpustakaan.
2026: Tahun pencatatan atau penerimaan sesuai kebijakan.
0001: Nomor urut eksemplar.
Contoh untuk tiga eksemplar:
PUS-2026-0001
PUS-2026-0002
PUS-2026-0003
Kode tersebut merupakan contoh operasional, bukan kode nasional yang diwajibkan Perpusnas untuk seluruh perpustakaan.
Nomor inventaris sebaiknya tidak digunakan berulang untuk buku fisik yang berbeda apabila sistem menetapkan identitas unik per eksemplar.
Jika buku rusak atau hilang, riwayat nomornya tetap perlu dapat ditelusuri.
Klasifikasi merupakan pengelompokan bahan perpustakaan berdasarkan subjek.
Salah satu sistem yang dikenal luas adalah Dewey Decimal Classification (DDC), yang membagi bidang pengetahuan ke dalam kelompok angka.
Gambaran kelompok utama DDC adalah:
000 – Karya umum, komputer, dan informasi.
100 – Filsafat dan psikologi.
200 – Agama.
300 – Ilmu sosial.
400 – Bahasa.
500 – Ilmu pengetahuan alam.
600 – Teknologi.
700 – Seni dan rekreasi.
800 – Sastra.
900 – Sejarah dan geografi.
Kelompok tersebut hanya gambaran utama.
Penentuan nomor klasifikasi yang lebih rinci harus memperhatikan isi buku dan aturan sistem klasifikasi yang digunakan.
Sebagai contoh, buku tentang matematika dan buku tentang pendidikan matematika dapat mempunyai pendekatan pengelompokan yang berbeda berdasarkan subjek utama.
Pengelola tidak sebaiknya menentukan nomor klasifikasi hanya berdasarkan satu kata pada judul buku.
Katalog membantu murid dan guru menemukan koleksi dengan lebih cepat.
Informasi dasar katalog dapat mencakup judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, ISBN, subjek, nomor klasifikasi, dan nomor panggil.
Katalog dapat dibuat melalui kartu katalog, daftar elektronik, atau aplikasi pengelolaan perpustakaan.
KATALOG KOLEKSI PERPUSTAKAAN
Judul: Buku Pengayaan Contoh A
Pengarang: Penulis Contoh A
Penerbit: Penerbit Contoh
Tahun Terbit: 2025
ISBN: Diisi jika tersedia
Subjek: Diisi setelah analisis isi
Nomor Klasifikasi: Diisi berdasarkan sistem yang digunakan
Nomor Panggil: ....................................
Jumlah Eksemplar: 2
Lokasi Koleksi: ....................................
Status Ketersediaan: Diperbarui berdasarkan pencatatan sirkulasi
Katalog ini dapat terhubung dengan dua nomor inventaris yang berbeda.
Dengan demikian, pengelola tidak perlu menganggap satu deskripsi katalog selalu mewakili satu eksemplar saja.
Label punggung membantu pengelola menempatkan dan menemukan buku sesuai nomor panggil.
Label umumnya dibuat ringkas agar mudah dibaca.
Sebagai contoh ilustratif, buku dengan nomor klasifikasi tertentu dapat menggunakan susunan nomor klasifikasi, kode pengarang, dan kode judul sesuai kebijakan katalogisasi.
Label tersebut berbeda dari nomor inventaris.
Nomor panggil menunjukkan identitas penempatan koleksi, sedangkan nomor inventaris menunjukkan identitas administratif eksemplar.
Perpustakaan juga dapat menggunakan barcode untuk mempercepat pencatatan sirkulasi.
Namun, barcode tidak otomatis menunjukkan klasifikasi subjek apabila tidak terhubung dengan sistem katalog yang sesuai.
Pemeriksaan fisik atau stock opname dilakukan untuk mencocokkan daftar koleksi dengan buku yang benar-benar tersedia.
Dalam standar Perpusnas, cacah ulang merupakan kegiatan menghitung kembali koleksi agar diketahui jumlah sebenarnya dan kesesuaiannya dengan daftar inventaris.
Pemeriksaan dapat membantu mengidentifikasi:
Buku yang sedang dipinjam secara sah tidak boleh langsung dinyatakan hilang hanya karena tidak berada di rak.
Demikian pula, buku yang belum ditemukan memerlukan penelusuran sebelum statusnya ditetapkan.
REKAP PEMERIKSAAN KOLEKSI
Nama Perpustakaan: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode Pemeriksaan: Oktober 2026
Total Eksemplar Tercatat: 1.500
Eksemplar Ditemukan di Rak: 1.350
Eksemplar Sedang Dipinjam: 100
Eksemplar Dalam Perbaikan: 30
Eksemplar Belum Ditemukan: 20
Total: 1.500 eksemplar
Dari contoh tersebut, 20 eksemplar belum ditemukan dan memerlukan penelusuran.
Persentase eksemplar yang belum ditemukan:
20 ÷ 1.500 × 100% = 1,33%.
Angka tersebut hanya ilustrasi.
Petugas tidak boleh menganggap 20 buku tersebut telah hilang permanen tanpa memeriksa catatan peminjaman, perpindahan, dan hasil penelusuran.
Pengelolaan koleksi baru sebaiknya dilaksanakan melalui prosedur yang konsisten.
Tahap 1: Penerimaan
Petugas menerima buku beserta dokumen pendukung.
Tahap 2: Pemeriksaan Jumlah
Cocokkan jumlah buku dengan dokumen penerimaan.
Tahap 3: Pemeriksaan Kondisi
Periksa halaman, sampul, kelengkapan, dan kerusakan fisik.
Tahap 4: Pemeriksaan Status Perolehan
Pastikan asal dan status kepemilikan atau pengelolaan koleksi.
Tahap 5: Inventarisasi
Catat buku pada register sesuai sistem perpustakaan.
Tahap 6: Pemberian Nomor Inventaris
Berikan identitas administratif sesuai kebijakan.
Tahap 7: Katalogisasi
Catat informasi bibliografis yang diperlukan.
Tahap 8: Klasifikasi
Tentukan kelompok subjek menggunakan sistem klasifikasi.
Tahap 9: Pelabelan
Pasang label nomor panggil dan identitas eksemplar.
Tahap 10: Penempatan
Susun koleksi pada rak sesuai sistem penempatan.
Tahap 11: Pemeriksaan Akhir
Pastikan informasi katalog dan inventaris sesuai.
Tahap 12: Pelayanan
Koleksi dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pelayanan perpustakaan yang berlaku.
BERITA ACARA PENERIMAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN
Nomor: ....................................
Pada hari ................ tanggal ................ telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan koleksi perpustakaan.
Nama Sekolah: ....................................
Sumber Perolehan: ....................................
Nomor Dokumen Perolehan: ....................................
Petugas Penerima: ....................................
A. Rincian Penerimaan
Jumlah Judul: ....................................
Jumlah Eksemplar: ....................................
Jenis Bahan Perpustakaan: ....................................
Kondisi Umum: ....................................
B. Hasil Pemeriksaan
C. Catatan
....................................
D. Tindak Lanjut
....................................
Petugas Penerima: ....................................
Pihak Penyerah: ....................................
Mengetahui Penanggung Jawab: ....................................
Berita acara tersebut merupakan contoh administrasi internal. Sekolah negeri harus mengikuti dokumen penerimaan dan tata kelola aset resmi apabila diwajibkan.
Microsoft Excel atau aplikasi spreadsheet lain dapat digunakan untuk membantu pencatatan koleksi.
Sekolah dapat menyiapkan beberapa lembar kerja.
Sheet 1 – Buku Induk
Berisi nomor inventaris dan informasi tiap eksemplar.
Sheet 2 – Katalog
Berisi informasi judul, pengarang, penerbit, dan klasifikasi.
Sheet 3 – Penerimaan Buku
Berisi tanggal, sumber perolehan, jumlah, dan dokumen pendukung.
Sheet 4 – Peminjaman
Berisi riwayat sirkulasi yang diperlukan.
Sheet 5 – Pemeriksaan Fisik
Berisi status koleksi berdasarkan hasil stock opname.
Sheet 6 – Rekap Koleksi
Berisi jumlah judul, jumlah eksemplar, kondisi, dan kelompok koleksi.
Untuk menghitung jumlah eksemplar, sekolah perlu memastikan apakah satu baris mewakili satu buku fisik atau beberapa eksemplar.
Apabila setiap baris mewakili satu eksemplar, jumlah dapat dihitung dari banyaknya nomor inventaris unik yang valid.
Namun, apabila satu baris mencatat beberapa eksemplar, perhitungan harus menggunakan kolom kuantitas yang sesuai.
Jangan mencampurkan dua pola pencatatan tanpa penjelasan karena dapat menyebabkan total buku keliru.
Dalam laporan perpustakaan, jumlah judul dan jumlah eksemplar harus dibedakan.
Jumlah judul menunjukkan banyaknya karya atau judul berbeda dalam koleksi menurut aturan penghitungan yang digunakan.
Jumlah eksemplar menunjukkan banyaknya unit fisik atau salinan koleksi yang tercatat.
Sebagai contoh:
Buku A: 20 eksemplar.
Buku B: 15 eksemplar.
Buku C: 10 eksemplar.
Jumlah judul: 3.
Jumlah eksemplar: 45.
Perbedaan ini penting karena perpustakaan dengan 2.000 eksemplar belum tentu mempunyai 2.000 judul.
Pengelola perlu menyajikan kedua informasi tersebut secara terpisah ketika menyusun laporan koleksi.
Pengelola dapat menyusun kegiatan secara berkala.
Harian
Melayani pengguna, mencatat sirkulasi, mengembalikan buku ke lokasi, dan memeriksa kondisi area baca.
Mingguan
Memeriksa buku yang belum kembali, merapikan rak, dan menindaklanjuti koleksi yang memerlukan perbaikan.
Bulanan
Merekap koleksi baru, memeriksa data inventaris, dan mengevaluasi pelayanan.
Semesteran
Meninjau kebutuhan koleksi, memeriksa ketepatan katalog, dan mengevaluasi penggunaan perpustakaan.
Tahunan
Mengevaluasi program perpustakaan, melakukan pemeriksaan koleksi sesuai rencana, dan menyusun kebutuhan pengembangan.
Jadwal tersebut merupakan contoh operasional. Kegiatan pemeriksaan dan pelaporan perlu mengikuti ketentuan serta standar yang berlaku.
Pengelolaan inventaris tidak seharusnya hanya berorientasi pada jumlah buku.
Sekolah perlu mengetahui apakah koleksi sesuai dengan kebutuhan belajar murid dan mendukung pengembangan kegemaran membaca.
Sebagai contoh, perpustakaan mempunyai banyak buku pelajaran tetapi hanya sedikit bacaan pengayaan yang sesuai usia peserta didik.
Hasil pemeriksaan koleksi dapat digunakan untuk merencanakan penambahan bacaan sains populer, sastra, sejarah, keterampilan, dan bidang lain yang relevan.
Perencanaan tersebut juga perlu mempertimbangkan masukan guru dan minat baca murid.
Namun, pengadaan koleksi tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan serta penganggaran yang sah.
Baca Juga: Panduan Menyusun RKS, RKJM, dan RKT Sekolah, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Program
A. Pendataan Koleksi
B. Pengolahan Buku
C. Pemeriksaan Fisik
D. Pengelolaan dan Pelayanan
Checklist tersebut merupakan alat bantu internal dan perlu disesuaikan dengan Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah serta sistem administrasi yang digunakan.
Beberapa kesalahan dapat mengurangi keakuratan administrasi perpustakaan.
Pertama, mencatat satu judul sebagai satu eksemplar meskipun terdapat banyak salinan.
Kedua, memberikan nomor inventaris yang sama kepada buku fisik berbeda tanpa mekanisme identifikasi yang jelas.
Ketiga, mencampurkan nomor inventaris dengan nomor klasifikasi.
Keempat, menentukan klasifikasi buku hanya berdasarkan perkiraan judul.
Kelima, tidak mencatat sumber perolehan koleksi.
Keenam, menganggap buku yang sedang dipinjam sebagai buku hilang.
Ketujuh, tidak memeriksa kondisi buku ketika diterima.
Kedelapan, menghapus buku dari register tanpa prosedur yang sah.
Kesembilan, menggunakan ketentuan standar perpustakaan tahun 2017 tanpa memeriksa perubahan regulasi tahun 2024.
Kesepuluh, tidak menghubungkan hasil inventaris dengan kebutuhan literasi dan pembelajaran murid.
Kesalahan tersebut dapat dikurangi melalui prosedur kerja yang jelas, pemeriksaan fisik, serta pembaruan data secara berkala.
Administrasi perpustakaan sekolah yang baik bukan sekadar menghasilkan daftar koleksi yang panjang.
Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap bahan perpustakaan mempunyai identitas, dapat ditemukan dengan mudah, dipelihara sesuai kebutuhan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran.
Dengan menggunakan buku induk, katalog, sistem klasifikasi, serta pemeriksaan fisik yang teratur, sekolah dapat mengetahui kondisi koleksinya secara lebih akurat.
Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar dalam pengembangan perpustakaan yang sesuai kebutuhan peserta didik.
Pada akhirnya, perpustakaan yang dikelola secara tertib tidak hanya membantu menjaga buku agar tetap tersedia, tetapi juga membuka akses pengetahuan dan mendukung tumbuhnya budaya membaca di lingkungan sekolah.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir