Berita
Hilmi An Naufal

Operator Sekolah Jangan Buru-Buru Sinkron Dapodik 2026/2027, Cek Data Penting Ini Lebih Dulu

Operator Sekolah Jangan Buru-Buru Sinkron Dapodik 2026/2027, Cek Data Penting Ini Lebih Dulu

20 Agustus 2026 | 17:24

Keboncinta.com – Memasuki tahun ajaran 2026/2027, operator sekolah kembali memiliki pekerjaan penting dalam memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan kondisi sebenarnya di satuan pendidikan.

Proses sinkronisasi tidak seharusnya dilakukan sekadar agar status pengiriman data berubah menjadi berhasil.

Sebelum melakukan sinkronisasi, operator bersama kepala sekolah, guru dan pihak terkait perlu memastikan data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, rombongan belajar hingga sarana prasarana sudah lengkap, valid dan sesuai kondisi riil.

Ketelitian menjadi penting karena Dapodik tidak hanya berfungsi sebagai database sekolah. Data di dalamnya terhubung dengan berbagai program dan layanan pendidikan pemerintah.

Karena itu, kesalahan kecil seperti NIK, NISN, status siswa atau data guru dapat menimbulkan persoalan ketika informasi tersebut digunakan oleh sistem lain.

1. Periksa Identitas Peserta Didik

Data peserta didik menjadi salah satu bagian pertama yang perlu diperiksa.

Operator perlu memastikan identitas siswa sesuai dengan dokumen kependudukan dan dokumen resmi yang digunakan sekolah.

Beberapa data yang perlu mendapatkan perhatian antara lain:

  • Nama lengkap peserta didik

  • NIK

  • NISN

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Jenis kelamin

  • Nama ibu kandung

  • Alamat

  • Data orang tua atau wali

  • Status peserta didik

Kesalahan identitas sebaiknya tidak dibiarkan hanya karena siswa sudah muncul dalam aplikasi.

Data yang tidak sesuai dapat menimbulkan persoalan ketika dilakukan pemadanan dengan sistem lain.

2. Pastikan NISN dan NIK Tidak Bermasalah

NISN dan NIK menjadi dua identitas yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Integrasi data pendidikan membuat informasi peserta didik perlu cocok dengan data pada sistem terkait.

Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, misalnya, menjelaskan bahwa dalam pendataan Tes Kemampuan Akademik (TKA), data dari Dapodik akan melalui verifikasi dan validasi NISN sebelum diintegrasikan ke sistem TKA.

Beberapa kendala yang ditemukan dalam pendataan antara lain NISN tidak valid serta adanya residu NIK-NISN.

Karena itu, operator sebaiknya menyelesaikan masalah identitas sedini mungkin dan tidak menunggu ketika data tersebut sudah dibutuhkan untuk program tertentu.

3. Cek Siswa Baru dan Siswa yang Sudah Keluar

Tahun ajaran baru membawa perubahan besar pada data peserta didik.

Ada siswa baru yang masuk, siswa yang naik tingkat, peserta didik yang pindah serta siswa tingkat akhir yang telah menyelesaikan pendidikan.

Operator perlu memastikan status masing-masing peserta didik sudah sesuai.

Data hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 juga terhubung dengan proses pendataan pendidikan. Pusdatin menyediakan mekanisme integrasi hasil SPMB untuk membantu proses pendataan peserta didik baru pada awal tahun ajaran.

Jangan sampai siswa yang sebenarnya sudah pindah masih tercatat aktif atau siswa baru justru belum masuk dalam rombongan belajar.

4. Periksa Rombongan Belajar

Rombongan belajar atau rombel juga perlu diperiksa sebelum sinkronisasi.

Pastikan siswa telah ditempatkan pada kelas yang benar.

Operator dapat mengecek kembali tingkat pendidikan, anggota rombel, wali kelas serta informasi pembelajaran yang berkaitan dengan rombongan tersebut.

Kesalahan kelas atau semester dapat berdampak pada sistem lain yang mengambil data dari Dapodik.

Dalam persiapan TKA 2026, Kemendikdasmen bahkan mencatat kekeliruan pengisian kelas atau semester sebagai salah satu potensi masalah dalam pendataan peserta.

5. Data Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Sesuai

Jangan hanya fokus pada siswa.

Data guru dan tenaga kependidikan juga harus diperiksa.

Pastikan informasi kepegawaian, penugasan, status aktif, beban kerja serta data lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hal ini menjadi sangat penting bagi guru yang berkaitan dengan berbagai layanan pemerintah.

Dalam mekanisme tunjangan guru, misalnya, data Dapodik digunakan dalam proses validasi penerima.

Untuk Guru Non-ASN, data yang perlu diperbarui antara lain satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir dan status kepegawaian.

Dengan demikian, guru juga sebaiknya ikut memeriksa data miliknya dan tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada operator.

6. Periksa Pembelajaran dan Beban Mengajar

Data pembelajaran berkaitan erat dengan penugasan guru.

Operator bersama pihak kurikulum dapat memeriksa mata pelajaran, guru yang mengajar, rombel serta informasi beban mengajar.

Jangan memasukkan data hanya berdasarkan kebiasaan semester sebelumnya apabila pada tahun ajaran baru terdapat perubahan pembagian tugas.

Gunakan dokumen pembagian tugas terbaru sebagai acuan.

Data yang tercatat harus menggambarkan kondisi nyata pembelajaran di sekolah.

7. Cek Sarana dan Prasarana

Data ruang kelas, bangunan, tanah serta fasilitas sekolah juga tidak boleh diabaikan.

Portal Dapodik menampilkan informasi sarana dan prasarana sebagai bagian dari profil satuan pendidikan, termasuk jumlah dan kondisi ruang.

Karena itu, perubahan kondisi fasilitas perlu diperbarui sesuai mekanisme yang tersedia.

Pada pembaruan Dapodik sebelumnya, Kemendikdasmen juga melakukan penyesuaian mekanisme perbaikan data prasarana seperti tanah, bangunan dan ruang melalui Manajemen Satuan Pendidikan serta proses verifikasi Dinas Pendidikan.

Operator perlu memperhatikan prosedur apabila data tertentu memang tidak dapat diubah langsung melalui aplikasi lokal.

8. Data PIP Jangan Dianggap Sepele

Bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, ketepatan data Dapodik dapat berhubungan dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk PIP tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen meminta sekolah memperbarui sejumlah variabel wajib, meliputi NIK, NISN, tanggal lahir, nama ibu kandung, pekerjaan orang tua serta penghasilan.

Sekolah juga diminta memastikan status Layak PIP dan alasan kelayakannya diisi sesuai kondisi sebenarnya.

Khusus Fase 2 PIP 2026, data sumber menggunakan Dapodik dengan batas waktu atau cut off 31 Agustus 2026.

Artinya, ketelitian operator dapat berpengaruh terhadap proses pengusulan bantuan bagi siswa yang membutuhkan.

9. Jalankan Validasi Sebelum Sinkronisasi

Setelah seluruh data diperiksa, jangan langsung menekan tombol sinkronisasi.

Jalankan proses validasi terlebih dahulu.

Validasi membantu menemukan data yang masih bermasalah atau belum memenuhi ketentuan sistem.

Pada panduan penggunaan Dapodik, satuan pendidikan diarahkan melakukan input data sesuai kondisi riil, kemudian masuk menggunakan akun kepala sekolah, menjalankan validasi dan setelah itu melakukan sinkronisasi.

Jika masih terdapat data invalid, baca keterangannya kemudian lakukan perbaikan pada bagian terkait.

10. Libatkan Kepala Sekolah dan Guru

Operator Dapodik bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap kebenaran seluruh informasi sekolah.

Operator bekerja mengelola dan memasukkan data, tetapi sumber informasi berasal dari berbagai pihak.

Data pembelajaran perlu dikonfirmasi dengan bagian kurikulum dan guru.

Data peserta didik dapat diperiksa bersama wali kelas atau petugas kesiswaan.

Data sarana prasarana perlu disesuaikan dengan kondisi fasilitas sekolah.

Sementara informasi kepegawaian perlu dikonfirmasi dengan guru maupun tenaga kependidikan yang bersangkutan.

Khusus data guru yang berkaitan dengan tunjangan, regulasi juga menempatkan tanggung jawab kepada guru untuk memastikan informasi yang diperbarui benar.

Jangan Mengejar Status Sinkron, Kejar Data yang Benar

Status "sinkron" memang menunjukkan data telah dikirim ke server Dapodik.

Namun, keberhasilan pengiriman tidak otomatis berarti seluruh isi data sudah benar.

Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan data yang dikirim menggambarkan kondisi nyata sekolah.

Dapodik digunakan sebagai salah satu sumber informasi dalam berbagai proses pendidikan, mulai dari pendataan peserta didik, asesmen, program bantuan hingga layanan terkait guru.

Kemendikdasmen sendiri mencatat tingkat sinkronisasi data nasional dalam koordinasi TKA 2026 telah mencapai 98 persen, tetapi nilai kualitas datanya berada di angka 84,9. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya angka sinkronisasi tetap perlu dibarengi peningkatan kelengkapan dan keabsahan data.

Karena itu, memasuki semester tahun ajaran 2026/2027, operator sekolah sebaiknya tidak hanya mengejar kecepatan sinkronisasi.

Periksa identitas siswa, NIK dan NISN, rombel, data guru, pembelajaran, sarana prasarana hingga informasi bantuan pendidikan terlebih dahulu.

Lebih baik meluangkan waktu untuk memeriksa data sebelum dikirim daripada harus memperbaiki berbagai masalah ketika data tersebut sudah digunakan untuk program pendidikan lainnya.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna