KebonCinta.com — Otoritas Jasa Keuangan Cirebon mencatat 2.200 pengaduan masyarakat hingga September 2026. Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar PNM Cabang Indramayu di Kabupaten Majalengka pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Perwakilan OJK Cirebon, Tesar Pratama Gustarsjidi, mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan pemahaman keuangan. Penggunaan layanan keuangan perlu disertai pengetahuan mengenai manfaat, karakteristik, dan risikonya.
LINDUNGI MODAL USAHA
Baca Juga: Beasiswa Afirmasi Nakes Kemenkes 2026 Dibuka hingga 30 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Dalam kegiatan tersebut, OJK menyoroti risiko investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, dan penipuan melalui perangkat digital. Pelaku usaha diminta memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum mengambil keputusan keuangan.
Tawaran keuntungan yang tidak masuk akal juga perlu dicermati. Bagi usaha kecil, kerugian akibat penipuan dapat mengurangi modal yang dibutuhkan untuk pembelian bahan, produksi, dan kegiatan usaha berikutnya.
OJK turut mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Edukasi diharapkan menjangkau keluarga serta pelaku usaha lain melalui peserta yang mengikuti kegiatan.
KENALI JALUR PELAPORAN
Masyarakat yang mengalami penipuan transaksi keuangan dapat menggunakan Indonesia Anti-Scam Centre melalui https://iasc.ojk.go.id/. Portal resmi ini menghubungkan laporan dengan lembaga keuangan terkait untuk mempercepat penanganan finansial.
Dalam petunjuknya, IASC meminta korban segera melaporkan kejadian dan membuat laporan polisi untuk proses hukum. Kedua langkah memiliki fungsi masing-masing dalam upaya penanganan kasus.
BUKTI YANG PERLU DISIAPKAN
Pelapor perlu menyiapkan identitas, kontak aktif, kronologi, informasi rekening pengirim dan penerima, serta tanggal dan nominal transaksi. Bukti transfer dan tangkapan layar percakapan membantu menjelaskan kejadian yang dilaporkan.
Sertakan pula bukti sumber penawaran, seperti iklan, akun media sosial, atau alamat situs yang digunakan pelaku. Jika laporan dibuat oleh perwakilan, portal mensyaratkan dokumen kuasa dan identitas korban sesuai ketentuan.
Setelah laporan dikirim, simpan nomor laporan agar perkembangan dapat dilacak. Kecepatan penyampaian informasi diperlukan karena dana dapat segera dipindahkan ke rekening lain.
PEMAHAMAN DAN TINDAKAN CEPAT
IASC menjelaskan bahwa pelaporan bertujuan mengupayakan pengamanan sisa dana dan penelusuran transaksi. Pengembalian dana bergantung pada hasil penanganan sehingga tidak dapat dipastikan hanya dengan mengirim laporan.
Bagi pelaku UMKM, kebiasaan menyimpan bukti pembayaran dan percakapan bisnis akan membantu apabila muncul masalah transaksi. Catatan yang tertib juga memudahkan pemisahan transaksi usaha yang sah dengan penawaran yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Pesan dari kegiatan di Majalengka menempatkan literasi keuangan sebagai bagian dari perlindungan usaha. Akses pembiayaan yang semakin luas perlu diikuti kecermatan memilih layanan dan kesiapan menggunakan kanal pengaduan resmi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir