News
Hilmi An Naufal

OJK Catat Kredit Melawan Rentenir Capai Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur di Indonesia

OJK Catat Kredit Melawan Rentenir Capai Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur di Indonesia

25 Oktober 2026 | 07:36

KebonCinta.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp64,85 triliun kepada sekitar 2,28 juta debitur di Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan siaran pers resmi OJK, program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat serta mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan informal yang berisiko memberatkan peminjam.

Rakornas TPAKD 2026 turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, perwakilan pemerintah daerah, serta pimpinan industri jasa keuangan.

PROGRAM KREDIT MELAWAN RENTENIR

Baca Juga: Cara Daftar PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Lewat EMIS GTK, Begini Langkah-Langkahnya! 

Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir merupakan salah satu program yang dikembangkan melalui koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat mengakses layanan pembiayaan dari lembaga keuangan formal melalui skema yang lebih terjangkau dan sesuai kebutuhan.

Dalam siaran pers OJK tertanggal 22 Oktober 2026, total pembiayaan yang telah disalurkan melalui program tersebut mencapai Rp64,85 triliun.

Jumlah penerima pembiayaan tercatat sekitar 2,28 juta debitur.

Angka tersebut merupakan capaian penyaluran program secara akumulatif, bukan jumlah bantuan tunai gratis yang dibagikan pemerintah.

Pembiayaan tetap mempunyai kewajiban pengembalian sesuai akad dan persyaratan lembaga penyalur.

552 TPAKD TELAH TERBENTUK

OJK menyampaikan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan TPAKD telah mencapai 552 tim.

TPAKD menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, regulator, industri jasa keuangan, dan lembaga terkait untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Program yang dikembangkan dapat berbeda pada setiap wilayah karena menyesuaikan kebutuhan serta potensi ekonomi daerah.

Selain program pembiayaan melawan rentenir, TPAKD juga mengembangkan dukungan pembiayaan pada sektor prioritas.

OJK melaporkan penyaluran pembiayaan sektor prioritas mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

PERLUASAN REKENING PELAJAR

Rakornas TPAKD 2026 juga melaporkan perkembangan program Satu Rekening Satu Pelajar atau KEJAR.

Berdasarkan data OJK, program tersebut telah mencapai 59,36 juta rekening.

Angka itu setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia berdasarkan pengukuran program.

Melalui program KEJAR, pemerintah dan lembaga jasa keuangan berupaya membangun kebiasaan menabung sejak usia sekolah.

Pembukaan rekening pelajar juga menjadi bagian dari upaya memperluas literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

LAYANAN KEUANGAN MENJANGKAU DESA

OJK turut menyampaikan bahwa program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa di Indonesia.

Program tersebut membantu masyarakat mengakses layanan keuangan melalui agen yang bekerja sama dengan lembaga penyelenggara.

Sekitar 17 juta masyarakat telah masuk ke sistem keuangan formal melalui dukungan perluasan layanan tersebut.

Selain itu, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif di tingkat desa hingga tahun 2026.

Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, serta akses pembiayaan.

BAGAIMANA MASYARAKAT MENGAKSES PEMBIAYAAN?

Masyarakat yang ingin mengetahui program pembiayaan melawan rentenir di daerahnya dapat menghubungi kantor OJK atau pemerintah daerah untuk mengetahui skema yang tersedia.

Calon debitur disarankan mengikuti langkah berikut:

1. Cari informasi program pembiayaan resmi di daerah.
2. Pastikan nama bank atau lembaga penyalur.
3. Tanyakan persyaratan administrasi dan jenis usaha yang dapat dibiayai.
4. Periksa bunga, margin, biaya administrasi, dan kewajiban pembayaran.
5. Pelajari jangka waktu pengembalian pembiayaan.
6. Ajukan permohonan melalui lembaga resmi apabila memenuhi syarat.

Tidak terdapat satu formulir nasional yang otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh pembiayaan melalui program tersebut.

Ketentuan dan ketersediaan skema mengikuti kebijakan masing-masing daerah dan lembaga penyalur.

Pemerintah juga mengarahkan TPAKD untuk memperluas dukungan kepada petani, nelayan, pelaku UMKM, serta sektor ekonomi produktif lainnya.

OJK berharap akses keuangan yang lebih luas dapat membantu masyarakat meningkatkan kegiatan usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Tags:
OJK kredit melawan rentenir TPAKD 2026 pembiayaan UMKM akses keuangan inklusi keuangan Presiden Prabowo Laku Pandai rekening pelajar ekonomi masyarakat

Komentar Pengguna