KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menyiapkan kebijakan mengenai penentuan kenaikan kelas peserta didik yang tidak lagi dilakukan secara otomatis.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memperkuat proses evaluasi pembelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan akademik sekaligus karakter siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 5 November 2026, setelah menghadiri kegiatan koordinasi dan penandatanganan kerja sama pengembangan kompetensi guru SD di Jakarta Pusat.
KENAIKAN KELAS TIDAK LAGI DIANGGAP OTOMATIS
Baca Juga: Mengapa Istighfar Dianjurkan saat Hati Gelisah? Ini Penjelasan Ulama
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah berencana menerapkan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menentukan apakah seorang siswa dapat naik ke kelas berikutnya.
Menurutnya, kenaikan kelas harus mencerminkan perkembangan kemampuan dan hasil pembelajaran yang dicapai peserta didik.
Penentuan tersebut tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan penyelesaian masa belajar selama satu tahun.
Pemerintah ingin sekolah mempunyai mekanisme evaluasi yang dapat membantu memastikan kesiapan siswa untuk mengikuti pembelajaran pada jenjang berikutnya.
PENILAIAN AKADEMIK TETAP PENTING
Salah satu aspek utama yang akan diperhatikan adalah capaian akademik siswa.
Guru perlu mengetahui sejauh mana peserta didik menguasai kompetensi yang telah dipelajari.
Hasil asesmen dan kegiatan pembelajaran dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memahami perkembangan kemampuan murid.
Namun, mekanisme resmi mengenai nilai minimum atau indikator khusus kenaikan kelas belum diumumkan dalam penjelasan Menteri pada 5 November.
Karena itu, masyarakat tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seluruh siswa yang mendapat nilai rendah otomatis dinyatakan tidak naik kelas.
KARAKTER DAN PERILAKU JUGA DIPERTIMBANGKAN
Selain capaian akademik, Kemendikdasmen ingin memberikan perhatian terhadap perkembangan karakter peserta didik.
Menurut Abdul Mu'ti, pendidikan memiliki tujuan membentuk individu yang tidak hanya mempunyai kemampuan intelektual, tetapi juga berperilaku baik.
Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan akhlak mulia menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam pengembangan pendidikan karakter.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat tujuan pendidikan secara menyeluruh.
Meski demikian, penilaian karakter membutuhkan ukuran dan prosedur yang jelas agar tidak hanya berdasarkan kesan pribadi.
KEPUTUSAN AKAN MELIBATKAN RAPAT GURU
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa penentuan kenaikan kelas nantinya dilakukan melalui rapat para guru.
Proses tersebut tidak hanya melibatkan wali kelas, tetapi juga guru mata pelajaran lainnya.
Melalui pembahasan bersama, sekolah diharapkan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan dan kebutuhan siswa.
Pendekatan ini juga dapat membantu menghindari keputusan berdasarkan satu aspek penilaian saja.
Namun, rincian tata cara rapat, instrumen yang digunakan, dan mekanisme pengambilan keputusan masih perlu diatur lebih lanjut.
ATURAN TEKNIS AKAN DITERBITKAN MELALUI PERATURAN MENTERI
Mendikdasmen menyatakan bahwa mekanisme pelaksanaan kebijakan akan diatur melalui peraturan menteri.
Hingga 6 November 2026, belum terdapat rincian peraturan baru yang dapat digunakan untuk menetapkan seluruh prosedur kenaikan kelas berdasarkan pernyataan tersebut.
Karena itu, sekolah belum seharusnya membuat keputusan baru yang bertentangan dengan ketentuan yang masih berlaku.
Guru dan kepala sekolah perlu menunggu pengumuman resmi agar pelaksanaan kebijakan dapat dilakukan secara konsisten.
BAGAIMANA JIKA SISWA MENGALAMI KESULITAN BELAJAR?
Pembahasan mengenai kenaikan kelas juga perlu memperhatikan siswa yang membutuhkan pendampingan tambahan.
Kesulitan belajar dapat dipengaruhi berbagai keadaan, termasuk kebutuhan pembelajaran yang berbeda dan kendala dalam memperoleh dukungan pendidikan.
Karena itu, evaluasi siswa idealnya disertai informasi yang jelas kepada orang tua serta langkah pendampingan sesuai kebutuhan peserta didik.
Pertimbangan tersebut merupakan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan evaluasi, bukan aturan teknis baru yang telah diumumkan Kemendikdasmen.
Sekolah juga harus memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan peserta didik melalui penilaian yang tidak objektif.
ORANG TUA PERLU MEMAHAMI PERKEMBANGAN ANAK
Orang tua mempunyai peran penting dalam mendampingi proses belajar.
Komunikasi dengan guru dapat membantu keluarga memahami kemampuan yang sudah dikuasai anak maupun bagian pembelajaran yang membutuhkan penguatan.
Ketika muncul persoalan akademik atau perilaku, kerja sama keluarga dan sekolah dapat membantu mencari langkah perbaikan yang sesuai.
Tujuannya adalah mendukung perkembangan siswa, bukan semata-mata memberikan hukuman.
MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN PELAKSANAAN
Hingga Jumat, 6 November 2026, Kemendikdasmen telah menyampaikan arah kebijakan kenaikan kelas yang mempertimbangkan aspek akademik dan karakter.
Namun, penerapan teknisnya masih menunggu peraturan menteri yang akan diterbitkan.
Belum diumumkan tanggal mulai berlaku secara terperinci maupun ketentuan khusus bagi setiap jenjang sekolah melalui laporan tersebut.
Informasi resmi dapat dipantau melalui https://www.kemendikdasmen.go.id.
Masyarakat diimbau membedakan rencana kebijakan dengan peraturan yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penilaian peserta didik.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir