KebonCinta.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) berpeluang memiliki variasi pakaian kerja yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar para pegawai mengenakan sarung dan peci saat bekerja satu hari dalam sepekan.
Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat identitas budaya Nusantara sekaligus menjaga tradisi yang telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Nasaruddin, sarung dan peci tidak hanya berkaitan dengan busana keagamaan, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan kebangsaan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut bersifat anjuran, bukan aturan wajib yang mengikat seluruh pegawai.
Baca Juga: Amalan Mustajab: Sholawat Munjiyat 11 Kali untuk Memohon Pertolongan Allah
Nasaruddin Umar menilai penggunaan sarung dan peci layak menjadi kegiatan rutin di lingkungan Kemenag. Ia membuka ruang bagi para pegawai untuk menyepakati pelaksanaannya dengan mempertimbangkan kenyamanan serta kebutuhan pekerjaan.
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita kerja pakai sarung dan peci," kata Nasaruddin di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (25/10/2026).
Dalam gagasannya, pegawai dapat mengenakan busana tersebut pada satu hari kerja setiap pekan. Namun, pelaksanaannya tetap mengutamakan fleksibilitas agar tidak mengganggu efektivitas kerja.
Usulan ini juga menjadi cara untuk memperkenalkan kembali pakaian tradisional dalam lingkungan kerja formal, sehingga sarung dan peci tidak hanya digunakan pada kegiatan keagamaan atau acara tertentu.
Bagi Nasaruddin, sarung dan peci memiliki arti lebih luas daripada sekadar pakaian. Keduanya dianggap sebagai bagian dari warisan budaya yang merekam perjalanan sejarah masyarakat Indonesia.
"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," tegas Nasaruddin.
Ia juga menyoroti kekayaan busana tradisional dari berbagai daerah. Indonesia memiliki beragam jenis kain dan penutup kepala, mulai dari sarung Samarinda, sarung Bugis, batik, hingga peci khas Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi.
Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa pakaian tradisional memiliki ciri khas yang berbeda di setiap daerah. Melalui penggunaan busana tersebut, identitas lokal diharapkan tetap dikenal meskipun masyarakat terus mengikuti perkembangan zaman.
Nasaruddin berpandangan bahwa kemajuan bangsa seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan kebanggaan terhadap budaya sendiri. Ia menilai tradisi berpakaian dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga warisan tersebut.
Gagasan Menag mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said. Ia mengusulkan gerakan bertajuk Selasa Bersarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Gerakan tersebut direncanakan menjadi salah satu bentuk penerapan gagasan penggunaan sarung di lingkungan kerja, apabila mendapat persetujuan dari Menteri Agama.
"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," ungkap Basnang.
Pemilihan hari Selasa bukan tanpa alasan. Basnang menjelaskan, pegawai Kemenag lazim mengenakan atasan berwarna putih. Warna tersebut dinilai mudah dipadukan dengan berbagai motif dan warna sarung.
"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," jelasnya.
Meski demikian, usulan Selasa Bersarung tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Agama.
Penggunaan sarung di lingkungan Ditjen Pesantren juga dikaitkan dengan tradisi pendidikan pesantren yang telah lama berkembang di Indonesia.
Sarung kerap digunakan dalam kegiatan belajar, ibadah, dan aktivitas keseharian santri. Karena itu, pemakaiannya di lingkungan kerja diharapkan dapat menjadi pengingat terhadap nilai-nilai yang tumbuh dalam tradisi pesantren, seperti kedisiplinan, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap ilmu.
Apabila diterapkan, gerakan ini tidak hanya menghadirkan variasi busana kerja, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya pesantren kepada lingkungan yang lebih luas.
Untuk saat ini, usulan Menag mengenai penggunaan sarung dan peci sepekan sekali masih bersifat anjuran. Sementara itu, gagasan Selasa Bersarung di lingkungan Ditjen Pesantren masih menunggu persetujuan lebih lanjut.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir