Keboncinta.com-- Masyarakat kini dapat mengecek apakah data sosial ekonominya sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. Pengecekan ini penting karena DTSEN menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah dalam berbagai program perlindungan sosial.
Melalui pengecekan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah data kependudukan dan informasi sosial ekonominya telah tercatat dalam sistem. Prosesnya dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain memastikan data sudah tercatat, masyarakat juga perlu memperhatikan kesesuaian informasi yang ditampilkan. Jika terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat diupayakan melalui mekanisme yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Satgas Bencana hingga KUA, Respons Darurat Akan Dibuat Berjenjang
Pengecekan data DTSEN dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Sistem tersebut menyediakan fitur pencarian berdasarkan NIK.
Masyarakat perlu memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data pada KTP agar proses pencarian dapat berjalan dengan benar.
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Isi kode captcha yang muncul pada halaman.
Periksa kembali NIK dan informasi yang telah dimasukkan.
Pilih tombol Cari Data.
Tunggu sampai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem.
Jika data tersedia, sistem dapat menampilkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan atau desil apabila informasi tersebut tersedia pada hasil pencarian.
Salah satu informasi yang mungkin muncul dalam data adalah desil. Istilah ini digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonomi.
Pengelompokan tersebut terdiri atas 10 kelompok. Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara kelompok desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu mengartikan desil sebagai penentu tunggal penerimaan bantuan. Status desil tidak secara otomatis berarti seseorang pasti mendapatkan atau tidak mendapatkan suatu program bantuan.
Setiap program pemerintah memiliki persyaratan, sasaran, dan mekanisme penetapan penerima yang dapat berbeda. Karena itu, informasi desil sebaiknya dipahami sebagai bagian dari data sosial ekonomi, bukan sebagai jaminan penerimaan bantuan tertentu.
Baca Juga: TPG September 2026 Mulai Diproses, Guru Perlu Pantau Info GTK dan Tahapan Pencairannya
Dalam proses pengecekan, masyarakat mungkin menemukan informasi yang sudah tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Misalnya, terjadi perubahan jumlah anggota keluarga, pekerjaan, kondisi ekonomi, kepemilikan aset, atau keadaan sosial lainnya.
Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang berlaku. Pengurusan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial sesuai prosedur yang tersedia.
Selain kondisi sosial ekonomi, data kependudukan juga perlu diperiksa. Pastikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta informasi kependudukan lainnya sesuai dengan dokumen resmi.
Pembaruan data menjadi penting agar informasi yang digunakan dalam basis data pemerintah dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih tepat.
Saat melakukan pengecekan DTSEN, masyarakat juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi. Gunakan hanya kanal resmi pemerintah dan hindari memasukkan informasi kependudukan pada situs yang tidak jelas asal-usulnya.
NIK, nomor Kartu Keluarga, foto KTP, kode OTP, dan informasi pribadi lainnya sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
Masyarakat juga perlu berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan bantuan tertentu dengan syarat membayar sejumlah uang atau meminta data pribadi melalui jalur tidak resmi.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan OSN 2026 Terungkap, Ada Peserta Pakai HP hingga AI
Dengan menggunakan kanal resmi, masyarakat dapat mengecek apakah datanya telah tercatat sekaligus memastikan informasi kependudukan dan sosial ekonomi yang tersedia sudah sesuai.
Pengecekan secara berkala juga dapat membantu masyarakat mengetahui apabila terdapat perubahan data yang perlu diperbarui melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.***