KebonCinta.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen administrasi yang kerap dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan.
Dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian ini biasanya diminta ketika seseorang melamar pekerjaan, mengikuti seleksi tertentu, melanjutkan pendidikan, maupun mengurus kebutuhan administrasi lainnya.
Kabar baiknya, proses pengajuan SKCK kini dapat dimulai secara online melalui aplikasi Super App Polri.
Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengisi data pribadi dan mengunggah dokumen persyaratan tanpa harus mengawali seluruh proses administrasi dengan datang langsung ke kantor polisi.
Meski demikian, pemohon tetap perlu datang ke kantor kepolisian yang dipilih untuk menjalani pemeriksaan akhir dan memperoleh SKCK fisik.
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Bagi masyarakat yang berencana membuat SKCK, salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah biaya penerbitannya.
Berdasarkan informasi dalam panduan layanan tersebut, biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000.
Pembayaran dilakukan setelah pemohon menyelesaikan pengisian formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi Super App Polri.
Setelah transaksi berhasil, pemohon akan memperoleh bukti pembayaran beserta kode barcode pendaftaran.
Kode tersebut nantinya digunakan ketika mendatangi kantor kepolisian untuk melanjutkan proses verifikasi dan pencetakan dokumen.
Sebelum memulai pendaftaran, calon pemohon sebaiknya menyiapkan dokumen kependudukan agar proses pengisian data berjalan lebih cepat.
Beberapa dokumen yang disebutkan dalam panduan pengajuan online meliputi:
Dokumen tersebut perlu disiapkan dalam bentuk foto atau hasil pemindaian yang jelas agar dapat diunggah ke sistem.
Selain dokumen digital, pemohon juga perlu membawa dokumen persyaratan asli ketika datang ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan.
Perlu diperhatikan bahwa daftar tersebut merupakan dokumen yang disebutkan dalam referensi panduan. Persyaratan lengkap dapat mengikuti ketentuan terbaru yang ditampilkan dalam aplikasi.
Setelah dokumen tersedia, masyarakat dapat memulai pendaftaran secara online.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Unduh aplikasi Super App Polri
Cari aplikasi Super App Polri melalui Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buat akun menggunakan data yang diminta.
2. Verifikasi identitas
Lengkapi proses pemeriksaan identitas sesuai petunjuk aplikasi. Pastikan data yang dimasukkan sama dengan dokumen kependudukan.
3. Pilih menu SKCK
Setelah akun terverifikasi, buka menu SKCK dan pilih opsi pengajuan permohonan.
4. Lengkapi formulir
Masukkan informasi identitas pribadi, ciri-ciri fisik, dan data hubungan keluarga sesuai kolom yang tersedia.
5. Unggah dokumen persyaratan
Masukkan foto atau hasil pemindaian KTP, KK, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan aplikasi.
6. Tentukan tujuan dan kantor penerbit
Pilih keperluan penggunaan SKCK serta satuan wilayah kepolisian yang sesuai dengan kebutuhan.
7. Lakukan pembayaran
Selesaikan pembayaran sebesar Rp30.000 melalui mekanisme yang tersedia dalam aplikasi.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran secara online tidak berarti seluruh proses penerbitan SKCK dapat diselesaikan tanpa kehadiran pemohon.
Setelah pembayaran berhasil, pemohon tetap harus mendatangi kantor Polsek atau Polres yang dipilih ketika mengajukan permohonan.
Bukti pembayaran dan kode barcode pendaftaran perlu dibawa bersama dokumen persyaratan asli.
Petugas kemudian memeriksa kesesuaian informasi yang telah dikirimkan melalui aplikasi sebelum melanjutkan penerbitan dan pencetakan SKCK.
Karena itu, masyarakat sebaiknya memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum datang ke kantor kepolisian.
Salah satu hal yang sering menghambat pengurusan dokumen administrasi adalah ketidaksesuaian informasi antara formulir dan dokumen resmi.
Untuk menghindarinya, pastikan nama lengkap, nomor identitas, alamat, serta informasi keluarga telah diisi secara benar.
Periksa pula kualitas foto dokumen sebelum diunggah. Gambar yang terlalu gelap, buram, atau terpotong dapat menyulitkan proses verifikasi.
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal dan mengikuti petunjuk aplikasi, pengajuan SKCK dapat dilakukan secara lebih praktis dan terarah.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir