KebonCinta.com - Pengajuan Bantuan Pesantren Kemenag 2026 dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan Kementerian Agama.
Salah satu layanan yang digunakan adalah Sistem Informasi Manajemen Bantuan atau SIMBA.
Melalui layanan tersebut, lembaga dapat mengakses informasi bantuan dan mengikuti mekanisme pengajuan sesuai ketentuan.
Pengelola pesantren perlu memahami cara mengakses portal agar tidak mengalami kendala ketika menyiapkan permohonan.
Berikut langkah awal yang dapat dilakukan pengelola lembaga.
1. Buka Portal Resmi SIMBA
Akses laman https://simba.kemenag.go.id/ menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
Pastikan alamat situs benar dan merupakan layanan resmi Kementerian Agama.
2. Masuk Menggunakan Akun Lembaga
Pengelola dapat menggunakan akun yang telah terdaftar sesuai mekanisme layanan.
Apabila belum memiliki akun, periksa ketentuan registrasi yang tersedia dalam sistem.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 3 Bantuan Pesantren 2026, Ada Dana Rp10 Juta hingga Rp50 Juta! Ini Rinciannya
3. Periksa Program Bantuan
Setelah berhasil mengakses layanan, cari informasi mengenai program bantuan yang sedang dibuka.
Pastikan program yang dipilih sesuai dengan kategori dan kebutuhan lembaga.
4. Pelajari Petunjuk Teknis
Sebelum mengajukan permohonan, baca persyaratan, dokumen, serta mekanisme penetapan penerima.
Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi.
5. Lengkapi Pengajuan Sesuai Sistem
Ikuti petunjuk pengisian dan pengunggahan dokumen yang ditampilkan.
Periksa kembali informasi sebelum menyelesaikan pengajuan.
Baca Juga: Bantuan Pesantren 2026 Dibuka Kemenag, Cek 3 Program dan Dana hingga Rp100 Juta
Pengajuan melalui SIMBA bukan berarti lembaga otomatis ditetapkan sebagai penerima.
Permohonan tetap melalui pemeriksaan dan tahapan sesuai ketentuan program.
Karena itu, pengelola perlu memantau perkembangan pengajuan serta mengikuti pemberitahuan resmi Kemenag.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir