JAKARTA, Keboncinta.com — Lebih dari satu juta orang berpendidikan tinggi tercatat belum memperoleh pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha untuk memperkuat hubungan antara proses pembelajaran dengan kebutuhan nyata pasar kerja.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas Mei 2026 yang dikutip Universitas Gadjah Mada mencatat sebanyak 1.033.132 penganggur memiliki latar belakang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 14,31 persen dari keseluruhan penganggur yang tercatat pada periode tersebut.
Angka 14,31 persen perlu dibaca secara tepat. Persentase itu menunjukkan komposisi penganggur berdasarkan pendidikan tinggi, bukan berarti 14,31 persen dari seluruh lulusan perguruan tinggi di Indonesia tidak memiliki pekerjaan.
Secara keseluruhan, jumlah pengangguran Indonesia pada Mei 2026 dilaporkan mencapai sekitar 7,22 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka berada pada kisaran 4,65 persen, turun tipis dibandingkan periode sebelumnya.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM sekaligus pengamat ketenagakerjaan, Tadjuddin Noer Effendi, menilai persoalan pengangguran terdidik tidak semata-mata disebabkan oleh terbatasnya lowongan pekerjaan.
Kesenjangan antara kompetensi lulusan dan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan turut membuat sarjana lebih sulit memasuki pasar kerja. Pendidikan tinggi dinilai masih banyak menekankan penguasaan teori, sedangkan perusahaan membutuhkan calon pekerja yang mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi nyata.
Akibatnya, ijazah dan nilai akademik tidak selalu cukup untuk meyakinkan perusahaan. Lulusan juga perlu menunjukkan kemampuan teknis, pengalaman mengerjakan proyek, keterampilan komunikasi, kemampuan memecahkan masalah, dan portofolio yang relevan.
Persaingan semakin ketat karena perusahaan mulai mengubah pola perekrutannya. Gelar pendidikan tetap menjadi pertimbangan, tetapi kompetensi dan bukti kemampuan memperoleh porsi penilaian yang semakin besar.
Perkembangan kecerdasan buatan, robotika, dan digitalisasi turut mengubah jenis keterampilan yang dibutuhkan industri. Sejumlah pekerjaan rutin mulai dapat diotomatisasi, sementara pekerjaan baru muncul pada bidang seperti analisis data, keamanan siber, pengembangan kecerdasan buatan, pemasaran digital, dan teknologi hijau.
Kondisi tersebut menuntut mahasiswa dan lulusan untuk terus memperbarui keterampilannya. Pengetahuan yang diperoleh ketika awal kuliah dapat berubah atau tidak lagi memadai ketika mahasiswa memasuki dunia kerja beberapa tahun kemudian.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyebut calon tenaga kerja membutuhkan tiga jenis kesiapan. Ketiganya meliputi kemampuan teknis, keterampilan manusia seperti komunikasi dan berpikir kritis, serta kesiapan memasuki dan beradaptasi dengan pasar kerja.
Kemampuan menggunakan teknologi juga perlu disertai dengan keterampilan yang tidak mudah digantikan mesin, seperti penilaian, empati, kreativitas, kepemimpinan, membangun hubungan, dan pengambilan keputusan.
Meski peningkatan keterampilan penting, tingginya pengangguran terdidik tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada mahasiswa atau perguruan tinggi.
Struktur ekonomi dan kemampuan industri dalam menciptakan pekerjaan berkualitas juga menjadi persoalan. Pertumbuhan jumlah lulusan baru belum selalu diikuti dengan pembukaan kesempatan kerja dalam jumlah yang sebanding.
Tekanan terhadap industri padat karya, kenaikan biaya produksi, melemahnya permintaan, serta efisiensi perusahaan dapat mengurangi kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja. Dalam situasi seperti ini, lulusan yang memiliki keterampilan sekalipun tetap menghadapi persaingan ketat.
Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan bersama dengan kebijakan penciptaan lapangan kerja, penguatan industri, dukungan terhadap usaha produktif, dan pengembangan sektor ekonomi baru.
Perguruan tinggi didorong mengevaluasi kurikulum agar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi dan pencapaian indeks prestasi kumulatif. Pembelajaran berbasis proyek, praktik laboratorium, penyelesaian kasus nyata, sertifikasi kompetensi, dan kolaborasi dengan industri perlu diperluas.
Program magang juga harus memberikan pekerjaan dan pendampingan yang sesuai dengan bidang studi peserta. Magang yang hanya menjadikan mahasiswa sebagai tenaga administratif berisiko tidak menghasilkan keterampilan yang dibutuhkan setelah lulus.
Pusat karier kampus dapat mengambil peran lebih besar melalui pelatihan penyusunan portofolio, simulasi wawancara, pemetaan kompetensi, informasi kebutuhan industri, serta pendampingan alumni yang belum memperoleh pekerjaan.
Namun, penyesuaian kurikulum tidak seharusnya membuat perguruan tinggi sekadar mengikuti kebutuhan jangka pendek perusahaan. Kampus tetap bertugas membangun kemampuan berpikir ilmiah, etika, integritas, dan daya adaptasi yang dapat digunakan lulusan sepanjang kariernya.
Pemerintah menargetkan program pemagangan bagi lulusan baru dapat menjangkau hingga 150.000 peserta pada 2026. Peserta program tersebut direncanakan memperoleh pengalaman kerja dengan mentor, uang saku setara upah minimum, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dan kesempatan mengikuti uji kompetensi.
Program itu dapat membantu memperkecil kesenjangan pengalaman kerja yang sering dihadapi lulusan baru. Kendati demikian, kapasitasnya masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah penganggur berpendidikan tinggi.
Pemerintah karena itu didorong memperluas pusat pelatihan kerja modern yang terhubung dengan kebutuhan industri di setiap daerah. Pelatihan perlu disusun berdasarkan kebutuhan pekerjaan yang benar-benar tersedia, bukan hanya berdasarkan jumlah peserta yang dapat direkrut.
Bagi mahasiswa dan lulusan, data pengangguran terdidik tersebut bukan berarti pendidikan tinggi tidak lagi penting. Gelar tetap memberikan fondasi pengetahuan dan membuka akses menuju berbagai bidang pekerjaan.
Namun, ijazah perlu dilengkapi dengan keterampilan, portofolio, pengalaman praktis, jejaring profesional, serta kemampuan beradaptasi.