Keboncinta.com-- Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) kini hadir sebagai salah satu ekstrakurikuler pilihan bagi peserta didik di jenjang pendidikan menengah. Program ini dirancang sebagai wadah pembinaan karakter untuk membantu murid mengembangkan kedisiplinan, kepemimpinan, rasa tanggung jawab, kebersamaan, wawasan kebangsaan, serta kesadaran bela negara.
Kehadiran KKRI di sekolah tidak dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi prajurit. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa kegiatan tersebut berfokus pada pembentukan karakter dan kesadaran bela negara, bukan penerapan militerisme di lingkungan sekolah.
Karena berstatus sebagai ekstrakurikuler pilihan, keikutsertaan murid dalam KKRI tidak bersifat wajib. Sekolah yang menyelenggarakannya memberikan ruang bagi peserta didik yang ingin mengikuti pembinaan tersebut.
Baca Juga: Guru Belum S1 atau D4? Ada PKA RPL untuk 150 Ribu Peserta, Ini Penjelasannya
Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa keterlibatan murid dalam KKRI tidak berarti mereka sedang menjalani pendidikan untuk menjadi anggota militer.
Pembinaan yang diberikan lebih diarahkan pada penguatan karakter dan kesadaran mengenai tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Menurut Atip, pembinaan kesadaran bela negara di sekolah merupakan bagian dari upaya memenuhi hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan karakter.
Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri peluncuran ekstrakurikuler KKRI di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9).
Dengan demikian, kegiatan KKRI ditempatkan sebagai salah satu pilihan pengembangan diri di jenjang pendidikan menengah. Nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, dan tanggung jawab menjadi bagian dari pengalaman yang diharapkan diperoleh murid melalui kegiatan tersebut.
Kemendikdasmen telah menyiapkan landasan untuk pelaksanaan ekstrakurikuler KKRI di satuan pendidikan.
Pada 5 Mei 2026, ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.
Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan kegiatan KKRI di sekolah.
Atip menyampaikan bahwa program KKRI pada jenjang pendidikan menengah telah siap diterapkan. Pelaksanaannya diharapkan tetap dikawal agar tujuan pembinaan kesadaran bela negara dapat tercapai sesuai amanat konstitusi.
Baca Juga: Peran Ayah bagi Anak Perempuan Tak Hanya Melindungi, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui
Penyelenggaraan KKRI merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen.
Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan, Gabriel Lema, menyampaikan bahwa peluncuran KKRI bukan sekadar menghadirkan kegiatan ekstrakurikuler baru. Program tersebut juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk mendapatkan pembinaan karakter sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.
Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun nilai tersebut pada generasi muda.
Menurut Gabriel, konsep bela negara bagi pelajar dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Belajar secara sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan, menghormati guru dan orang tua, serta membangun hubungan yang baik dengan teman merupakan contoh sikap yang dapat dilakukan peserta didik.
Menjaga persatuan juga menjadi bagian dari kesadaran tersebut. Karena itu, pelajar didorong untuk menghindari perundungan maupun berbagai tindakan yang dapat memberikan dampak buruk terhadap cara berpikir, berbicara, dan bertindak.
Dengan pendekatan tersebut, bela negara tidak hanya dipahami sebagai aktivitas yang berkaitan dengan pertahanan secara fisik, tetapi juga melalui perilaku positif dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Baca Juga: KIP Kuliah 2027 Tambah Kuota hingga 220 Ribu, Ini Syarat dan Persiapan Calon Penerima
Selain pembentukan karakter, KKRI juga dapat menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengenali potensi diri dan membangun kepercayaan diri.
Salah satu pengalaman tersebut disampaikan oleh peserta KKRI, Rahmad Al Farizky. Ia menilai keikutsertaannya dalam KKRI menjadi bagian dari perjalanan untuk mengejar cita-citanya sebagai seorang pilot.
Rahmad mendapat kesempatan mengikuti beasiswa calon penerbang TNI di Halim Perdanakusuma. Dalam proses tersebut, ia mendapatkan pembinaan fisik dan mental. Pengalaman mengikuti KKRI menjadi salah satu bagian yang menurutnya membantu mempersiapkan diri menghadapi proses tersebut.
Ia juga memandang kondisi atau keterbatasan yang dimiliki seseorang bukan alasan untuk berhenti mengejar impian.
Cerita mengenai manfaat pengembangan diri juga disampaikan peserta KKRI lainnya, Maraya Najmi Malika.
Maraya memiliki keinginan untuk menjadi seorang entrepreneur. Cita-cita tersebut tumbuh dari pengalamannya melihat sang ibu membangun usaha.
Selain mengikuti organisasi OSIS, Maraya juga menjadikan pengalaman di KKRI sebagai bagian dari proses pengembangan dirinya. Berbagai pengalaman tersebut menjadi ruang baginya untuk belajar dan mempersiapkan kemampuan yang diperlukan dalam mencapai cita-cita.
Baca Juga: KIP Kuliah 2027 Tambah Kuota hingga 220 Ribu, Ini Syarat dan Persiapan Calon Penerima
Mulai tahun ini, KKRI ditetapkan sebagai ekstrakurikuler pilihan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan menengah.
Program tersebut tidak ditujukan untuk menjadikan murid sebagai prajurit atau membawa militerisme ke lingkungan sekolah. Fokus utamanya adalah pembinaan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesadaran bela negara.
Melalui kolaborasi Kemendikdasmen dan Kementerian Pertahanan, KKRI diharapkan menjadi salah satu ruang bagi murid untuk mengembangkan potensi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi masa depan.
Pengalaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan ekstrakurikuler, tetapi dapat tercermin dalam sikap disiplin, tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama, serta semangat untuk mencapai cita-cita.***