Khazanah
Hilmi An Naufal

Komisi X Minta Guru PPPK Bersiap Menghadapi Seleksi CPNS 2027

Komisi X Minta Guru PPPK Bersiap Menghadapi Seleksi CPNS 2027

28 Agustus 2026 | 17:21

Keboncinta — Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu diminta mulai mempersiapkan diri menghadapi peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2027.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan persaingan dalam seleksi tersebut diperkirakan berlangsung ketat karena jumlah guru PPPK penuh waktu jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan formasi yang nantinya tersedia.

Fikri meminta para guru tidak hanya menunggu pengumuman resmi. Mereka perlu mulai memperhatikan persyaratan administrasi, kesesuaian kualifikasi pendidikan, kebutuhan jabatan, serta ketentuan seleksi yang akan ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut sekitar 900 ribu guru telah berstatus PPPK penuh waktu. Mereka berpeluang mengikuti proses seleksi PNS yang direncanakan dimulai pada awal 2027. Dalam pembahasan mengenai kebutuhan tenaga pendidikan, muncul angka sekitar 500 ribu formasi yang diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.

Namun, angka tersebut belum boleh diartikan bahwa seluruh formasi telah ditetapkan secara final dan hanya diperuntukkan bagi guru PPPK. Penetapan jumlah formasi masih membutuhkan pemetaan kebutuhan secara terperinci berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, wilayah penempatan, dan kemampuan anggaran pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya memastikan bahwa guru PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan kesempatan mengikuti proses peningkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, jumlah guru PPPK tercatat mencapai 908.617 orang. Adapun guru berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kesempatan mengikuti seleksi tidak berarti perubahan status dilakukan secara otomatis. Setiap peserta tetap harus memenuhi mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Keterangan tersebut penting diperhatikan agar guru tidak mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan pengangkatan langsung tanpa seleksi. Sampai pemerintah menerbitkan petunjuk teknis, belum terdapat rincian final mengenai jadwal pendaftaran, batas usia, tahapan ujian, sistem penilaian, maupun pembagian formasi untuk setiap daerah.

Selain memperhatikan kebutuhan guru, Fikri juga meminta pemerintah menyediakan formasi bagi pustakawan. Menurutnya, sekolah prioritas tidak cukup hanya memiliki gedung perpustakaan dan koleksi buku, tetapi juga membutuhkan tenaga profesional yang dapat mengelola layanan literasi secara baik.

Kebutuhan pustakawan dinilai semakin penting seiring pengembangan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan sekolah terintegrasi. Tanpa tenaga pengelola, fasilitas perpustakaan dikhawatirkan tidak dapat memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.

Seleksi CPNS 2027 menjadi peluang pengembangan karier bagi guru PPPK, tetapi sekaligus menghadirkan persaingan yang besar. Pemerintah perlu memastikan mekanisme seleksi disampaikan secara transparan serta memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk mempersiapkan diri.

Pemerataan formasi juga perlu mendapat perhatian. Kekurangan guru tidak hanya terjadi di kota besar, melainkan juga di sekolah yang berada di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Karena itu, pemetaan kebutuhan harus disusun berdasarkan kondisi nyata sekolah, bukan hanya jumlah pegawai secara nasional.

Guru PPPK disarankan hanya mengikuti perkembangan seleksi melalui kanal resmi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, Kemendikdasmen, dan instansi pemerintah terkait. Informasi mengenai pengangkatan otomatis atau pembayaran untuk memperoleh formasi harus diwaspadai karena proses pengadaan ASN tidak dipungut biaya.

Dengan waktu persiapan yang masih tersedia, guru PPPK dapat mulai memastikan seluruh data kepegawaiannya sesuai, memperbarui dokumen pendidikan, dan mempelajari ketentuan seleksi. Kepastian lebih lanjut tetap harus menunggu regulasi serta pengumuman resmi pemerintah.

Tags:
Berita guru

Komentar Pengguna