KebonCinta.com — Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Cirebon pada Jumat, 6 November 2026.
Peluncuran dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Riana Anomsari, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Program tersebut bertujuan memperkuat komitmen lembaga pendidikan dalam mencegah perundungan, kekerasan, serta perilaku yang dapat mengganggu perkembangan peserta didik.
MAN 2 MENJADI MADRASAH PERTAMA YANG MENDEKLARASIKAN PROGRAM
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon, Bintoro Tirto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.
Menurutnya, MAN 2 Kota Cirebon menjadi madrasah pertama di wilayah kota yang mencanangkan Madrasah Ramah Anak.
Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain untuk meningkatkan perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
Namun, deklarasi pertama tidak berarti seluruh madrasah lain di Kota Cirebon belum mempunyai kegiatan perlindungan anak.
Pernyataan tersebut merujuk pada pelaksanaan pencanangan program yang dilaporkan pada 6 November.
KEPALA KANWIL KEMENAG JABAR TEKANKAN PERLINDUNGAN ANAK
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan bahwa lingkungan madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Menurutnya, setiap anak berhak mengikuti pendidikan tanpa merasa takut mengalami kekerasan atau perundungan.
Karena itu, pihak madrasah perlu mempunyai komitmen dalam mencegah perilaku yang dapat merugikan siswa.
Perlindungan anak juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan, termasuk kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
GERAKAN STOP BULLYING AKAN DIPERLUAS
Dudu menjelaskan bahwa pencanangan di Kota Cirebon menjadi salah satu langkah awal pengembangan gerakan Madrasah Ramah Anak.
Kemenag Jawa Barat berencana memperluas program tersebut ke kabupaten dan kota lainnya.
Tujuannya agar semakin banyak satuan pendidikan menerapkan budaya saling menghormati dan memperhatikan keselamatan anak.
Namun, hingga 7 November 2026, belum terdapat daftar lengkap daerah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan berikutnya dalam laporan yang diperiksa.
Karena itu, perluasan program masih menunggu informasi lebih lanjut.
KEMENAG KOTA CIREBON MINTA MADRASAH MENJADI TEMPAT AMAN
Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Riana Anomsari, menjelaskan bahwa Madrasah Ramah Anak tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurutnya, setiap peserta didik harus memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang menghargai dan melindungi hak-hak mereka.
Anak juga perlu merasa diterima oleh lingkungan sekolah agar dapat mengembangkan kemampuan secara optimal.
Madrasah diharapkan menjadi tempat yang mendukung pertumbuhan karakter, hubungan pertemanan, dan rasa percaya diri siswa.
PERUNDUNGAN TIDAK BOLEH DIANGGAP CANDAAN
Riana menyoroti berbagai perilaku yang dapat merendahkan martabat peserta didik.
Tindakan mengejek, mempermalukan, menghina, dan merendahkan teman dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta memengaruhi kepercayaan diri siswa.
Karena itu, guru dan seluruh warga madrasah perlu memiliki kepekaan dalam mengenali perilaku yang berpotensi menjadi perundungan.
Pembinaan juga perlu membangun kesadaran bahwa setiap siswa mempunyai hak untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan mengikuti pendidikan tanpa intimidasi.
KEGIATAN DIAWALI DENGAN OLAHRAGA BERSAMA
Sebelum peluncuran, peserta mengikuti kegiatan olahraga bersama di lingkungan MAN 2 Kota Cirebon.
Acara juga diisi dengan interaksi antara siswa dan pejabat Kemenag.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kemampuan bernyanyi serta berpartisipasi dalam kegiatan.
Suasana tersebut diharapkan membangun hubungan yang lebih dekat antara siswa dan pemangku kepentingan pendidikan.
Kegiatan yang menyenangkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan anak.
KEPALA MADRASAH SAMBUT BAIK PROGRAM
Kepala MAN 2 Kota Cirebon, Casita, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan Kemenag terhadap peluncuran program.
Ia berharap pencanangan Madrasah Ramah Anak menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan.
Madrasah diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kenyamanan serta perkembangan karakter peserta didik.
Kerja sama dengan orang tua dan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam memperkuat budaya perlindungan anak.
DEKLARASI PERLU DITINDAKLANJUTI
Walaupun program telah diluncurkan, keberhasilan pencegahan perundungan tetap memerlukan pelaksanaan yang konsisten.
Satuan pendidikan perlu memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk perundungan, membangun pengawasan, dan menyediakan dukungan bagi siswa yang membutuhkan bantuan.
Penerapan langkah tersebut harus mengikuti ketentuan perlindungan anak serta kebijakan lembaga pendidikan.
Namun, laporan peluncuran belum memuat hasil evaluasi program maupun jumlah kasus perundungan yang berhasil ditangani setelah deklarasi.
MENUJU LINGKUNGAN MADRASAH YANG LEBIH AMAN
Program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan madrasah.
Kemenag berharap gerakan tersebut dapat berkembang menjadi budaya yang diterapkan setiap hari, bukan hanya saat kegiatan peringatan atau deklarasi.
Hingga Sabtu, 7 November 2026, perkembangan yang terverifikasi adalah pelaksanaan peluncuran di MAN 2 Kota Cirebon serta rencana perluasan program ke daerah lainnya di Jawa Barat.
Pelaksanaan yang berkelanjutan diharapkan membantu menciptakan madrasah yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan seluruh peserta didik.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir