Beasiswa
Hilmi An Naufal

KJP Plus dan KJMU November 2026 Mulai Cair, 36.295 Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan Rp164,67 Miliar

KJP Plus dan KJMU November 2026 Mulai Cair, 36.295 Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan Rp164,67 Miliar

05 November 2026 | 13:55

KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 kepada puluhan ribu penerima lanjutan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak Selasa, 3 November 2026, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp164,67 miliar.

Berdasarkan siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada Rabu, 4 November 2026, bantuan tersebut diperuntukkan bagi 36.295 peserta didik dan mahasiswa yang telah memenuhi ketentuan.

23.833 PELAJAR MENERIMA KJP PLUS

 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa sebanyak 23.833 peserta didik telah ditetapkan sebagai penerima lanjutan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II.

Total anggaran untuk kelompok penerima tersebut mencapai Rp52.518.840.000.

Jumlah penerima mencakup peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan yang telah menjalani verifikasi data.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa proses pencairan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar bantuan diterima oleh peserta yang memenuhi persyaratan.

RINCIAN PENERIMA KJP BERDASARKAN JENJANG

Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan, penerima KJP Plus terbagi menjadi beberapa kelompok pendidikan.

Sebanyak 11.388 penerima tercatat pada jenjang sekolah dasar, sedangkan 6.100 penerima berasal dari sekolah menengah pertama.

Pada jenjang sekolah menengah atas, jumlah penerima mencapai 2.317 peserta didik.

Sementara itu, terdapat 3.806 peserta didik sekolah menengah kejuruan yang masuk dalam daftar penerima.

Pemerintah juga menetapkan 83 peserta dari kategori SKB dan 139 peserta didik dari sekolah luar biasa.

Rincian tersebut merupakan data penerima lanjutan yang telah melalui proses penetapan, bukan jumlah seluruh pelajar DKI Jakarta yang berhak mendapatkan KJP dalam setahun.

12.462 MAHASISWA MENERIMA KJMU

Selain KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan bantuan KJMU bagi 12.462 mahasiswa penerima lanjutan.

Total alokasi anggaran untuk KJMU mencapai Rp112.158.000.000.

Penerima terdiri atas 472 mahasiswa program Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, serta 10.739 mahasiswa jenjang sarjana atau S1.

Selain itu, terdapat 33 mahasiswa program profesi yang tercatat sebagai penerima.

Program tersebut bertujuan mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan bantuan biaya pendidikan.

MENGAPA BANTUAN DICAIRKAN BERTAHAP?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa penerima bantuan harus menjalani verifikasi faktual dan pemeriksaan kesesuaian data kependudukan.

Proses pemadanan dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Mekanisme tersebut digunakan untuk memastikan kesesuaian data dan kelayakan penerima berdasarkan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menegaskan pentingnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran.

Karena penyaluran dilakukan bertahap, tidak semua penerima harus mendapatkan dana pada hari yang sama.

CARA MEMERIKSA STATUS BANTUAN

Peserta didik atau mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dapat mengikuti informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, satuan pendidikan, maupun pihak perguruan tinggi terkait.

Penerima perlu memeriksa status administrasi dan informasi rekening sesuai petunjuk program masing-masing.

Apabila dana belum diterima, penerima sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah proses penyaluran untuk rekeningnya sudah selesai.

Jangan menggunakan tautan tidak resmi yang meminta kata sandi, kode OTP, atau data rekening dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.

BUKAN PENDAFTARAN BARU

Siaran pers 4 November 2026 menjelaskan pencairan bantuan kepada penerima lanjutan yang telah ditetapkan.

Pengumuman tersebut tidak berarti pendaftaran KJP Plus atau KJMU baru kembali dibuka untuk seluruh warga.

Calon pendaftar yang belum masuk daftar penerima perlu menunggu pengumuman resmi mengenai periode pendaftaran selanjutnya.

Informasi resmi dapat diperiksa melalui website Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan, dan layanan KJP Plus serta KJMU.

Pemerintah berharap penyaluran bantuan ini membantu peserta didik dan mahasiswa melanjutkan pendidikan tanpa menghadapi hambatan biaya yang semakin besar.

Tags:
KJP Plus November 2026 KJMU 2026 pencairan KJP bantuan pendidikan Jakarta beasiswa mahasiswa DKI dana KJMU Disdik DKI Jakarta cek bantuan pendidikan.

Komentar Pengguna