Oleh : Agus Abdurrahim
Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Di tengah keberagaman agama, suku, budaya, dan tradisi masyarakat, kerukunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga perlu dibangun melalui dialog, kerja sama, dan kesadaran untuk hidup berdampingan secara damai.
Dari perspektif Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA), kerukunan umat beragama bukan sekadar wacana keagamaan, melainkan tanggung jawab sosial yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman yang menyejukkan, memperkuat moderasi beragama, serta mendorong masyarakat agar menjadikan perbedaan sebagai kenyataan yang harus disikapi dengan bijaksana.
Kerukunan Bukan Berarti Menyamakan Keyakinan
Salah satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa kerukunan umat beragama tidak berarti menyamakan seluruh keyakinan atau menghilangkan identitas agama masing-masing. Setiap pemeluk agama memiliki ajaran, tata cara ibadah, dan keyakinan yang harus dihormati.
Dalam pandangan Islam, menjaga hubungan baik dengan sesama manusia merupakan bagian penting dari kehidupan beragama. Al-Qur'an mengajarkan manusia untuk saling mengenal dalam keberagaman, sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Hujurat ayat 13.
Pesan tersebut memberikan pemahaman bahwa perbedaan merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT yang harus disikapi dengan kebijaksanaan. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling merendahkan, memusuhi, ataupun melakukan tindakan diskriminatif terhadap kelompok lain.
Bagi Penyuluh Agama Islam, pemahaman ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat melalui majelis taklim, pengajian, bimbingan keagamaan, serta berbagai kegiatan penyuluhan di lingkungan desa dan kecamatan.
Dengan demikian, umat Islam diharapkan mampu menjalankan ajaran agamanya secara teguh sekaligus membangun hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat yang berbeda keyakinan.
Baca Juga: Moderasi Beragama: Menjaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Peran Strategis Penyuluh Agama Islam dalam Menjaga Kerukunan
Penyuluh Agama Islam yang bertugas di lingkungan KUA memiliki posisi penting sebagai pendamping masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pemahaman ibadah, tetapi juga mencakup pembinaan akhlak, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan wawasan moderasi beragama.
Dalam konteks kerukunan umat beragama, terdapat beberapa peran yang dapat dijalankan oleh Penyuluh Agama Islam.
Pertama, memberikan pemahaman keagamaan yang moderat. Penyuluh perlu menyampaikan ajaran Islam secara proporsional, berdasarkan sumber keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menghindari penyampaian materi yang mendorong kebencian dan permusuhan.
Kedua, membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati perbedaan. Masyarakat perlu memahami bahwa menghormati pemeluk agama lain bukan berarti mencampuradukkan akidah, melainkan menunjukkan akhlak yang baik dalam hubungan sosial.
Ketiga, menjadi penghubung komunikasi di tengah masyarakat. Ketika muncul kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan konflik, penyuluh dapat berkontribusi melalui edukasi, dialog, dan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta unsur terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Keempat, memperkuat ketahanan masyarakat terhadap informasi provokatif. Di era digital, informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar dengan cepat dan memicu prasangka antarkelompok. Penyuluh perlu mendorong masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama informasi yang menyangkut agama dan identitas kelompok tertentu.
Melalui peran tersebut, Penyuluh Agama Islam di KUA dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius, toleran, dan memiliki kepedulian terhadap perdamaian.
Moderasi Beragama sebagai Jalan Merawat Persaudaraan
Moderasi beragama menjadi salah satu pendekatan penting dalam menjaga kehidupan beragama yang damai di Indonesia. Moderasi bukan berarti mengurangi keyakinan atau mengubah prinsip dasar agama, melainkan mengedepankan cara beragama yang adil, seimbang, menghormati martabat manusia, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Dalam praktiknya, moderasi beragama dapat diwujudkan melalui sikap menghargai perbedaan, menolak kekerasan atas nama agama, menaati kesepakatan bersama, dan memberikan ruang bagi setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi Penyuluh Agama Islam, moderasi beragama perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Materi penyuluhan sebaiknya tidak berhenti pada definisi dan konsep, tetapi disertai contoh konkret yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Misalnya, masyarakat dapat diajak membangun komunikasi yang baik dengan tetangga berbeda agama, bekerja sama dalam kegiatan sosial yang bersifat kemanusiaan, menjaga ketertiban lingkungan, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Baca Juga: Bijak Bermedia Sosial untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Hal-hal sederhana tersebut memiliki dampak besar dalam membangun kepercayaan sosial. Kerukunan akan lebih mudah tumbuh ketika masyarakat terbiasa berinteraksi secara positif dan tidak menjadikan perbedaan keyakinan sebagai penghalang untuk berbuat baik.
KUA Tidak Hanya Melayani Urusan Pernikahan
Kantor Urusan Agama selama ini dikenal masyarakat sebagai lembaga yang memberikan pelayanan pencatatan pernikahan. Padahal, fungsi dan peran KUA juga berkaitan dengan pelayanan keagamaan lainnya, termasuk bimbingan keluarga, pembinaan kemasjidan, penyuluhan agama, serta penguatan kehidupan keagamaan masyarakat sesuai dengan tugas dan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama, KUA melalui Penyuluh Agama Islam dapat mengambil bagian dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hidup damai, saling menghormati, dan menjaga persaudaraan kebangsaan.
Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan melalui majelis taklim, pembinaan remaja, bimbingan perkawinan, penyuluhan di lembaga pendidikan, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat.
Kegiatan penyuluhan juga dapat diarahkan untuk mencegah berkembangnya sikap intoleran sejak dini. Generasi muda, misalnya, perlu mendapatkan pemahaman bahwa perbedaan pendapat maupun keyakinan tidak membenarkan tindakan perundungan, diskriminasi, atau kekerasan.
Dengan pendekatan yang komunikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, penyuluh dapat membantu menjadikan nilai-nilai kerukunan sebagai bagian dari karakter sosial warga.
Tantangan Kerukunan Umat Beragama di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar bagi penyebaran pengetahuan agama. Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran ujaran kebencian, informasi menyesatkan, provokasi, dan potongan ceramah yang kehilangan konteks.
Kondisi tersebut menuntut Penyuluh Agama Islam untuk menyesuaikan metode dakwah dan penyuluhan dengan perkembangan zaman. Penyuluh tidak hanya perlu hadir di masjid, majelis taklim, atau forum pertemuan masyarakat, tetapi juga dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan pesan keagamaan yang damai dan edukatif.
Konten tentang toleransi sosial, akhlak dalam bermasyarakat, bahaya fitnah, pentingnya tabayun, serta larangan menyebarkan kebencian dapat menjadi bagian dari edukasi keagamaan di ruang digital.
Masyarakat juga perlu diajak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Prinsip tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebagaimana diajarkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermedia sosial.
Dengan demikian, dakwah digital tidak hanya menjadi sarana menyampaikan pengetahuan agama, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ruang publik yang sehat dan memperkuat kerukunan.
Kerukunan Harus Dibangun Melalui Keteladanan
Menurut perspektif penyuluh agama, pesan kerukunan akan lebih mudah diterima apabila disertai keteladanan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir