Oleh : Agus Abdurrohim
Kerukunan umat beragama tidak hanya terlihat dalam hubungan antarindividu, tetapi juga tercermin dalam cara masyarakat menggunakan ruang publik secara bersama-sama. Pasar, jalan raya, tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan permukiman merupakan ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang agama, budaya, dan kebiasaan yang berbeda.
Di ruang-ruang tersebut, kerukunan diuji melalui perilaku nyata. Sikap menghargai hak orang lain, menjaga ketertiban, memberikan pelayanan secara adil, serta menghindari diskriminasi menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.
Dari perspektif Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA), kerukunan umat beragama perlu diwujudkan melalui pembiasaan akhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai agama tidak hanya dipahami sebagai pedoman ibadah pribadi, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun hubungan sosial yang adil, damai, dan penuh tanggung jawab.
Menghormati Hak Bersama di Tengah Perbedaan
Ruang publik merupakan milik bersama yang penggunaannya perlu memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat secara luas. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan, menggunakan fasilitas umum, atau berpartisipasi dalam kegiatan sosial secara adil.
Sikap saling menghormati dapat diwujudkan melalui perilaku sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, tidak mengganggu ketertiban umum, menghargai pelaksanaan ibadah, dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjalankan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam Islam, nilai keadilan dan kebaikan terhadap sesama merupakan prinsip penting dalam kehidupan sosial. Surah Al-Maidah ayat 8 mengajarkan umat Islam untuk berlaku adil, bahkan terhadap pihak yang tidak disukai. Pesan ini mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh ditentukan oleh kedekatan, kesamaan kelompok, atau perbedaan keyakinan.
Bagi Penyuluh Agama Islam, prinsip tersebut dapat menjadi bahan edukasi agar masyarakat memahami bahwa perilaku beragama yang baik perlu tercermin dalam sikap adil, santun, dan bertanggung jawab di ruang publik.
Baca Juga: Kerukunan Umat Beragama: Perspektif Penyuluh Agama Islam KUA dalam Merawat Harmoni Bangsa
Mengelola Perbedaan agar Tidak Menjadi Konflik
Perbedaan kepentingan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Persoalan dapat muncul ketika perbedaan tersebut disertai prasangka, komunikasi yang buruk, atau keinginan untuk memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sebagai contoh, penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan, pengaturan kegiatan masyarakat, dan persoalan ketertiban lingkungan membutuhkan komunikasi serta kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan bersama.
Dalam situasi seperti ini, penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan melalui musyawarah, dialog, dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan. Setiap pihak perlu diberikan kesempatan menyampaikan pandangan tanpa intimidasi maupun penghinaan.
Penyuluh Agama Islam dapat berkontribusi melalui edukasi mengenai pentingnya komunikasi yang santun, pengendalian emosi, dan penyelesaian persoalan secara damai. Apabila persoalan melibatkan kewenangan lembaga lain, koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak terkait menjadi langkah yang diperlukan.
Dengan demikian, perbedaan tidak harus berakhir pada pertentangan. Perbedaan justru dapat menjadi kesempatan untuk belajar memahami kebutuhan orang lain dan memperkuat kedewasaan masyarakat.
Peran Penyuluh Agama Islam dalam Menumbuhkan Budaya Damai
Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan yang mendorong kehidupan masyarakat yang harmonis. Peran ini dapat diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan di majelis taklim, pembinaan remaja, bimbingan keluarga, serta komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Materi penyuluhan dapat diarahkan pada penguatan akhlak sosial, pentingnya berlaku adil, bahaya ujaran kebencian, serta kewajiban menjaga ketertiban dan menghormati hak sesama.
Penyuluh juga dapat mengajak masyarakat melihat bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh agama. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Selain penyuluhan langsung, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan damai dan meluruskan pemahaman yang keliru tentang toleransi. Informasi yang disampaikan hendaknya menggunakan bahasa yang santun, tidak provokatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gotong Royong sebagai Sarana Memperkuat Kerukunan
Salah satu cara efektif untuk memperkuat hubungan sosial adalah melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Gotong royong membersihkan lingkungan, membantu korban bencana, mendukung warga yang mengalami kesulitan, dan menjaga fasilitas umum merupakan contoh kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa kebersamaan.
Kegiatan sosial tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk saling mengenal dan membangun kepercayaan. Hubungan yang sebelumnya terbatas pada sapaan dapat berkembang menjadi kepedulian yang nyata.
Dalam konteks ini, Penyuluh Agama Islam dapat mendorong jamaah dan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang bersifat inklusif, tanpa mengaburkan identitas maupun prinsip keyakinan masing-masing.
Budaya gotong royong menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak menghalangi masyarakat untuk bekerja bersama dalam urusan kemanusiaan dan kepentingan umum.
Baca Juga: Moderasi Beragama: Menjaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Menjadikan Kerukunan sebagai Kebiasaan Sosial
Kerukunan umat beragama tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau kegiatan seremonial. Kerukunan perlu menjadi kebiasaan yang terlihat dalam perilaku masyarakat setiap hari.
Menghormati tetangga, tidak menyebarkan fitnah, bersikap adil, menjaga ucapan, dan menyelesaikan persoalan secara damai merupakan tindakan sederhana yang memiliki dampak besar bagi kehidupan bersama.
Penyuluh Agama Islam KUA dapat terus mendorong pembiasaan nilai-nilai tersebut melalui pembinaan yang berkelanjutan dan kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat.
Pada akhirnya, ruang publik yang aman dan harmonis menjadi cerminan kedewasaan masyarakat dalam mengelola keberagaman. Ketika setiap warga bersedia menghormati hak orang lain dan menjalankan tanggung jawabnya, kerukunan umat beragama akan semakin kuat.
Kerukunan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang sama, melainkan kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai, adil, dan bermartabat di tengah perbedaan.
FAQ
1. Apa hubungan ruang publik dengan kerukunan umat beragama?
Ruang publik menjadi tempat berbagai kelompok masyarakat berinteraksi. Sikap saling menghormati dan berlaku adil di ruang tersebut membantu mencegah diskriminasi serta memperkuat hubungan sosial.
2.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir