Pendidikan
Hilmi An Naufal

Kemendikdasmen Uji Coba Kelas Belajar di 85 Sekolah, Guru Bisa Kelola Materi, Tugas, dan Nilai dalam Satu Platform

Kemendikdasmen Uji Coba Kelas Belajar di 85 Sekolah, Guru Bisa Kelola Materi, Tugas, dan Nilai dalam Satu Platform

05 November 2026 | 13:39

KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengembangkan layanan pembelajaran digital bernama Kelas Belajar yang saat ini sedang diuji coba pada puluhan satuan pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan publikasi resmi Kemendikdasmen pada Kamis, 5 November 2026, uji coba melalui Pilot Implementasi Kelas Belajar (PIKB) melibatkan guru dan murid dari 85 sekolah terpilih.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengembangan teknologi pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa menjalankan aktivitas belajar melalui satu sistem terintegrasi.

APA ITU KELAS BELAJAR?

 

Kelas Belajar merupakan platform Learning Management System atau LMS yang dikembangkan Kemendikdasmen melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Sistem ini dirancang untuk membantu guru mengelola materi pembelajaran, memberikan tugas, serta memantau hasil pekerjaan murid.

Melalui platform tersebut, murid dapat membuka kembali materi yang telah disampaikan, membaca instruksi tugas, serta mengirimkan pekerjaan sesuai kebutuhan pembelajaran.

Ketersediaan materi dalam satu tempat diharapkan mempermudah proses belajar, terutama ketika siswa perlu mengulang penjelasan di luar jam pelajaran.

BARU DIUJI COBA DI 85 SEKOLAH

Kemendikdasmen menegaskan bahwa Kelas Belajar masih berada dalam tahap pengembangan.

Hingga 5 November 2026, layanan tersebut diuji coba bersama guru dan siswa dari 85 sekolah yang telah dipilih.

Jumlah tersebut merupakan cakupan uji coba awal, bukan jumlah keseluruhan sekolah yang telah menggunakan platform secara nasional.

Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa semua guru di Indonesia wajib memindahkan pembelajaran ke Kelas Belajar mulai November ini.

Pemerintah juga belum mengumumkan tanggal pembukaan akses secara menyeluruh kepada seluruh satuan pendidikan melalui publikasi tersebut.

GURU DI KALIMANTAN UTARA BAGIKAN MATERI SEBELUM KELAS

Salah satu pengalaman penggunaan Kelas Belajar datang dari Eri Afrizal, guru Bahasa Indonesia di SMAN 1 Bunyu, Kalimantan Utara.

Eri memanfaatkan platform untuk membagikan materi kepada siswa sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung.

Melalui cara tersebut, peserta didik memiliki kesempatan mempelajari bahan ajar terlebih dahulu sebelum mengikuti penjelasan dan diskusi bersama guru.

Pengaturan materi dalam satu platform juga membantu guru menyimpan bahan pembelajaran agar lebih mudah diakses oleh murid.

SISWA SMP DI SURABAYA BELAJAR KODING DAN AI

Di SMPN 39 Surabaya, guru Informatika bernama Alfu Laili menggunakan materi Koding dan Kecerdasan Artifisial dari Sumber Belajar di Ruang Murid.

Materi tersebut kemudian dimanfaatkan melalui Kelas Belajar dan ditampilkan menggunakan Papan Interaktif Digital.

Dengan pendekatan ini, murid dapat berinteraksi dengan materi, menggeser jawaban, serta mengisi bagian yang disediakan dalam latihan pembelajaran.

Kemendikdasmen menjadikan pengalaman tersebut sebagai salah satu contoh pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan keterlibatan siswa.

MURID SMK DAPAT MEMBUKA MATERI BERULANG KALI

Di SMKS Kesehatan Binatama, Yogyakarta, guru Galang Eko Prasetyo menggunakan Kelas Belajar untuk membagikan bahan ajar dan video pembelajaran.

Materi tersebut digunakan membantu siswa mempersiapkan uji kompetensi keahlian.

Salah satu murid, Agustina Tri Astuti, menyampaikan bahwa materi yang tersedia secara digital dapat dibuka kembali ketika diperlukan.

Dengan demikian, penggunaan platform diharapkan mendukung pembelajaran mandiri dan membantu murid mengatur persiapan belajar.

GURU BISA MEMANTAU TUGAS DAN NILAI

Pengalaman lainnya disampaikan Megawati, guru di SMKN 3 Denpasar.

Ia menggunakan Kelas Belajar untuk memantau pengumpulan tugas dan membantu pengelolaan nilai.

Sementara itu, Seto Handoko, guru Seni Budaya di SMAN 5 Surabaya, memanfaatkan platform untuk mengatur materi dan tugas secara berurutan.

Dalam kegiatan praktik tertentu, siswa juga dapat menandai tugas sebagai selesai tanpa harus selalu mengunggah dokumen digital.

Kemampuan tersebut dinilai dapat memberikan fleksibilitas bagi aktivitas belajar yang tidak seluruhnya menghasilkan berkas elektronik.

PENDIDIKAN KHUSUS JUGA MENJADI PERHATIAN

Kelas Belajar turut diuji coba dalam konteks pendidikan khusus.

Nur'aini, guru SLB Negeri Sragen, menggunakan materi berbasis teks dan gambar untuk membantu peserta didik dengan hambatan pendengaran.

Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya menyesuaikan media digital dengan kebutuhan murid.

Meskipun teknologi dapat menyediakan berbagai materi pembelajaran, pendampingan guru tetap dibutuhkan agar siswa dapat memahami instruksi dan mengikuti kegiatan belajar secara optimal.

MASIH ADA FITUR YANG PERLU DISEMPURNAKAN

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa peserta uji coba juga memberikan sejumlah masukan mengenai penggunaan platform.

Masukan tersebut mencakup kebutuhan variasi materi, kemudahan pengunggahan tugas, serta penyempurnaan fitur pengelolaan kelas.

Selain itu, pengguna mengharapkan akses yang semakin praktis melalui perangkat yang digunakan sehari-hari.

Seluruh masukan akan menjadi bagian dari evaluasi pengembangan agar sistem lebih sesuai dengan kebutuhan guru dan siswa.

BELUM ADA KEWAJIBAN NASIONAL MENGGUNAKAN KELAS BELAJAR

Hingga 5 November 2026, Kelas Belajar masih berstatus pilot atau uji coba terbatas.

Sekolah di luar kelompok peserta belum perlu menganggap terdapat kewajiban mendaftar atau membeli akses melalui pihak ketiga.

Guru yang ingin mengikuti perkembangan layanan dapat memantau situs https://www.kemendikdasmen.go.id dan kanal resmi Rumah Pendidikan.

Pengembangan Kelas Belajar diharapkan mempermudah pengelolaan pembelajaran tanpa menghilangkan peran guru sebagai pendamping utama siswa.

Tags:
Kelas Belajar Kemendikdasmen LMS sekolah 2026 Digitalisasi Pembelajaran platform guru Ruang Murid Teknologi Pendidikan Pusdatin Kemendikdasmen tugas digital siswa.

Komentar Pengguna