KebonCinta.com - Pendampingan terhadap perkembangan siswa di sekolah tidak dapat dibebankan hanya kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Seluruh guru, termasuk guru mata pelajaran dan wali kelas, memiliki tanggung jawab untuk mengenali kebutuhan, membimbing, serta membantu siswa mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik.
Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Arif Jamali Muis, menegaskan bahwa peran guru tidak terbatas pada penyampaian materi pembelajaran. Guru juga perlu terlibat dalam proses pendampingan siswa, mulai dari pembentukan karakter, perencanaan karier, hingga persiapan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut Arif, guru mata pelajaran memiliki kedekatan tersendiri dengan siswa karena berinteraksi secara rutin dalam kegiatan belajar mengajar. Intensitas pertemuan tersebut memungkinkan guru mengamati perubahan perilaku, perkembangan kemampuan, serta persoalan yang mungkin dihadapi peserta didik.
Karena itu, kemampuan dasar bimbingan dan konseling dinilai perlu dimiliki seluruh guru agar pendampingan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Dengan pemahaman tersebut, guru diharapkan mampu mengenali potensi dan kesulitan siswa sejak dini, kemudian memberikan arahan atau menghubungkannya dengan layanan pendampingan yang tepat.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2026 Usung Tema Guru Hebat, Indonesia Kuat, Siswa Tetap Masuk Sekolah
Penguatan kompetensi bimbingan dan konseling bagi seluruh guru juga berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Pendampingan yang dilakukan secara konsisten memungkinkan sekolah mendeteksi persoalan perilaku dan hubungan sosial antarsiswa sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan BK bagi seluruh guru bukan dimaksudkan untuk mengambil alih tugas guru BK. Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan memperluas jangkauan pendampingan agar kebutuhan siswa dapat dikenali dan ditangani lebih awal.
Baca Juga: Filipina Percepat Digitalisasi Pendidikan, 172 Ribu Guru dan Tendik Dibekali MacBook Neo
Pendekatan pencegahan menjadi penting karena perilaku siswa tidak dapat dilepaskan dari lingkungan sosial, kebutuhan emosional, serta minat dan bakat yang dimilikinya. Siswa yang mengalami kesulitan dalam mengekspresikan diri atau tidak memperoleh pendampingan yang memadai berpotensi menghadapi persoalan dalam interaksi sosialnya.
Dalam konteks perundungan, perhatian tidak hanya perlu diberikan kepada korban, tetapi juga kepada siswa yang melakukan perundungan. Keduanya membutuhkan pendekatan pembinaan yang sesuai dengan kondisi dan latar belakang masing-masing, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban.
Dengan demikian, pencegahan perundungan tidak cukup dilakukan melalui pemberian sanksi setelah pelanggaran terjadi. Sekolah juga perlu membangun budaya saling menghargai, memperkuat pendidikan karakter, serta menyediakan ruang bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Perluasan peran pendampingan tersebut menuntut guru memiliki kepekaan terhadap kondisi peserta didik. Guru tidak hanya dituntut memahami capaian akademik, tetapi juga perlu memperhatikan perkembangan sosial, emosional, dan potensi setiap anak.
Dalam praktiknya, guru mata pelajaran dapat berperan mengidentifikasi perubahan perilaku dan kesulitan belajar yang terlihat selama proses pembelajaran. Wali kelas dapat membantu mengoordinasikan komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua. Sementara itu, guru BK tetap menjalankan fungsi profesional dalam memberikan layanan konseling dan penanganan persoalan yang membutuhkan kompetensi khusus.
Pembagian peran tersebut penting agar pendampingan tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi antarguru memungkinkan sekolah membangun sistem dukungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan siswa.
Melalui penguatan kompetensi bimbingan dan konseling bagi seluruh tenaga pendidik, Kemendikdasmen mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Sekolah juga diharapkan menjadi ruang yang mendukung pembentukan karakter, pengembangan potensi, perlindungan siswa, dan persiapan masa depan mereka.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir