KebonCinta.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan tersebut mencakup pembukaan kembali jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa yang sebelumnya tidak lagi diterapkan dalam Kurikulum Merdeka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan rencana tersebut dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Menurut Abdul Mu'ti, pengembalian sistem penjurusan bertujuan memperkuat pengetahuan dasar atau foundational knowledge peserta didik SMA agar lebih siap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sesuai bidang keilmuan yang diminati.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang kemungkinan modifikasi sistem penjurusan dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pendidikan masa depan. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan jurusan selain IPA, IPS, dan Bahasa.
Rencana tersebut menjadi perhatian karena selama penerapan Kurikulum Merdeka, sistem penjurusan tradisional di SMA telah digantikan dengan pembelajaran yang memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan rencana pendidikan lanjutan.
Lantas, mengapa Kemendikdasmen berencana menghidupkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa? Apakah sistem pemilihan jurusan akan sama seperti sebelumnya? Bagaimana pengaruhnya terhadap siswa yang saat ini masih menggunakan Kurikulum Merdeka?
Rencana pembukaan kembali penjurusan SMA disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada 5 November 2026.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa jurusan yang akan kembali diselenggarakan setidaknya mencakup tiga kelompok keilmuan yang selama ini dikenal masyarakat, yaitu IPA, IPS, dan Bahasa.
Kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa sistem penjurusan yang baru tidak harus sepenuhnya sama dengan pola yang pernah diterapkan sebelumnya. Pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah modifikasi agar sistem tersebut sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan peserta didik.
Dengan demikian, pengembalian penjurusan bukan sekadar menghidupkan kembali pembagian kelas berdasarkan kelompok mata pelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menata pembelajaran SMA agar mempunyai arah keilmuan yang lebih jelas.
Meski demikian, hingga November 2026, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci mengenai mekanisme pemilihan jurusan, persyaratan siswa, struktur mata pelajaran, maupun aturan teknis penerapannya.
Berdasarkan pernyataan Mendikdasmen, terdapat tiga kelompok jurusan yang menjadi rencana awal pengembalian sistem penjurusan SMA.
Jurusan IPA diarahkan bagi peserta didik yang mempunyai minat terhadap ilmu pengetahuan alam, matematika, serta bidang keilmuan yang berkaitan dengan fenomena alam dan teknologi.
Dalam sistem penjurusan sebelumnya, kelompok IPA umumnya mempelajari mata pelajaran seperti:
Kelompok keilmuan ini dapat menjadi dasar bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke bidang kedokteran, teknik, farmasi, ilmu komputer, sains, dan berbagai program studi lain yang membutuhkan dasar ilmu alam.
Melalui rencana pengembalian jurusan IPA, pemerintah berharap siswa mempunyai penguasaan pengetahuan dasar yang lebih kuat sebelum memasuki perguruan tinggi.
Namun, susunan mata pelajaran dan struktur pembelajaran IPA untuk tahun ajaran 2027/2028 masih menunggu pengaturan resmi Kemendikdasmen.
Jurusan IPS ditujukan bagi peserta didik yang mempunyai ketertarikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, sejarah, geografi, dan dinamika masyarakat.
Dalam pola penjurusan sebelumnya, mata pelajaran yang menjadi bagian dari kelompok IPS antara lain:
Kelompok keilmuan tersebut dapat menjadi dasar bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke bidang ekonomi, manajemen, akuntansi, hukum, ilmu politik, administrasi publik, sosiologi, dan hubungan internasional.
Pembukaan kembali jurusan IPS diharapkan dapat membantu peserta didik memperkuat pemahaman terhadap ilmu sosial sekaligus mempersiapkan pilihan pendidikan lanjutan.
Jurusan Bahasa merupakan kelompok peminatan yang berfokus pada penguasaan bahasa, sastra, komunikasi, dan kebudayaan.
Dalam sistem penjurusan sebelumnya, pembelajaran dapat mencakup:
Kelompok ini relevan bagi peserta didik yang berminat melanjutkan pendidikan dalam bidang sastra, linguistik, pendidikan bahasa, penerjemahan, komunikasi, dan kebudayaan.
Pengembangan jurusan Bahasa juga berpotensi mendukung kemampuan komunikasi lintas budaya yang semakin dibutuhkan dalam lingkungan pendidikan dan dunia kerja.
Perlu diperhatikan bahwa daftar mata pelajaran tersebut merupakan gambaran kelompok keilmuan berdasarkan pola penjurusan sebelumnya, bukan struktur mata pelajaran resmi untuk tahun ajaran 2027/2028.
Selain tiga jurusan tersebut, Kemendikdasmen tidak menutup kemungkinan menghadirkan pengembangan atau modifikasi penjurusan baru.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa penyesuaian akan dirancang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta kesiapan murid SMA dalam memasuki pendidikan tinggi.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin mengembalikan sistem penjurusan lama, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan keilmuan yang berkembang.
Beberapa bidang yang secara konseptual dapat menjadi bahan pertimbangan pengembangan peminatan di masa depan antara lain:
| Bidang Keilmuan | Contoh Fokus Pembelajaran |
|---|---|
| Sains dan Teknologi | Matematika, fisika, kimia, dan teknologi |
| Ilmu Sosial dan Humaniora | Sejarah, ekonomi, sosiologi, dan ilmu politik |
| Bahasa dan Kebudayaan | Bahasa asing, linguistik, dan sastra |
| Komputasi dan Digital | Informatika, pemrograman, dan kecerdasan artifisial |
| Lingkungan dan Keberlanjutan | Ekologi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan |
Daftar tersebut merupakan contoh kemungkinan arah pengembangan bidang keilmuan, bukan daftar jurusan baru yang telah disahkan pemerintah.
Kemendikdasmen masih perlu menjelaskan bagaimana modifikasi penjurusan akan diterapkan, termasuk apakah pengembangan tersebut berbentuk jurusan tersendiri, peminatan, atau pengelompokan mata pelajaran tertentu.
Untuk memahami rencana pengembalian penjurusan, perlu melihat perubahan yang sebelumnya terjadi melalui penerapan Kurikulum Merdeka.
Dalam sistem kurikulum sebelumnya, peserta didik SMA umumnya harus memilih kelompok peminatan sejak kelas XI. Pilihan tersebut membagi siswa ke dalam jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
Namun, Kurikulum Merdeka membawa pendekatan berbeda. Penjurusan tradisional dihapus agar peserta didik mempunyai kesempatan lebih luas untuk mengeksplorasi mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan rencana pendidikan lanjutan.
Kebijakan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan.
Pertama, memberikan keleluasaan memilih mata pelajaran.
Peserta didik tidak harus mengikuti satu kelompok jurusan secara kaku. Mereka dapat memilih kombinasi mata pelajaran sesuai kebutuhan dan ketertarikan akademik.
Kedua, memberikan kesempatan eksplorasi sejak kelas X.
Siswa mempunyai kesempatan mengenali kemampuan dan minatnya sebelum menentukan mata pelajaran pilihan yang lebih spesifik.
Ketiga, mengurangi pembatasan lintas bidang keilmuan.
Peserta didik dapat menggabungkan mata pelajaran dari bidang yang berbeda sesuai kebutuhan pendidikan lanjutan.
Keempat, menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan individu.
Sekolah diberikan ruang untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih fleksibel berdasarkan sumber daya dan karakteristik peserta didik.
Penjelasan mengenai kebijakan tersebut pernah disampaikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek melalui ANTARA pada 1 Agustus 2024.
Dengan demikian, penghapusan penjurusan dalam Kurikulum Merdeka merupakan perubahan pendekatan pembelajaran, bukan penghilangan mata pelajaran IPA, IPS, atau Bahasa dari sekolah.
Menurut Abdul Mu'ti, salah satu pertimbangan utama pembukaan kembali penjurusan adalah kondisi penguasaan pengetahuan dasar atau foundational knowledge mahasiswa baru yang dinilai belum sesuai dengan harapan.
Pemerintah menilai bahwa penguatan pengetahuan dasar sejak jenjang SMA diperlukan agar mahasiswa memiliki bekal keilmuan yang lebih baik ketika memasuki perguruan tinggi.
Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi rencana tersebut.
Pengelompokan mata pelajaran berdasarkan bidang keilmuan diharapkan membantu siswa mempelajari materi secara lebih terarah dan mendalam.
Sebagai contoh, peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke bidang kedokteran perlu mempunyai pemahaman yang kuat terhadap biologi, kimia, dan ilmu pendukung lainnya.
Begitu pula calon mahasiswa bidang ekonomi yang perlu memahami konsep dasar ekonomi, matematika, dan ilmu sosial.
Penguatan tersebut diharapkan membantu mengurangi kesenjangan antara materi yang dipelajari di SMA dan kebutuhan pembelajaran pada perguruan tinggi.
Penjurusan juga diharapkan membantu peserta didik mengenali arah pendidikan lanjutan sejak jenjang SMA.
Dengan memahami kelompok keilmuan yang diminati, siswa dapat mempersiapkan mata pelajaran yang relevan dengan program studi tujuan.
Meski demikian, pemilihan jurusan SMA nantinya tetap perlu mempertimbangkan minat, kemampuan, dan potensi peserta didik, bukan hanya tuntutan pilihan program studi di perguruan tinggi.
Salah satu tujuan yang disampaikan pemerintah adalah memperkuat hubungan antara pembelajaran di SMA dan kebutuhan pendidikan tinggi.
Penjurusan diharapkan memberikan dasar akademik yang lebih terarah sehingga mahasiswa baru tidak mengalami kesulitan ketika mempelajari bidang keilmuan tertentu.
Dengan demikian, pembelajaran SMA diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kurikulum, tetapi juga mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
Pengembalian sistem penjurusan juga dikaitkan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa arah kebijakan penjurusan sebenarnya telah mulai dibangun secara bertahap melalui pelaksanaan TKA.
Dalam TKA, peserta didik tidak hanya mengikuti mata pelajaran wajib, tetapi juga mata pelajaran pilihan yang dapat disesuaikan dengan orientasi studi mereka ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Melalui mekanisme tersebut, siswa mempunyai kesempatan menunjukkan kemampuan pada bidang mata pelajaran yang relevan dengan rencana akademiknya.
Hasil TKA juga mulai dimanfaatkan sebagai salah satu aspek dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur non-tes.
Namun, TKA dan penjurusan merupakan dua hal yang berbeda.
| Aspek | Penjurusan SMA | Tes Kemampuan Akademik |
|---|---|---|
| Fungsi | Mengelompokkan atau mengarahkan pembelajaran berdasarkan bidang keilmuan | Mengukur capaian kemampuan akademik |
| Pelaksanaan | Melalui sistem pembelajaran di sekolah | Melalui asesmen akademik |
| Fokus | Penguatan bidang keilmuan | Pengukuran kemampuan pada mata pelajaran |
| Keterkaitan | Membantu siswa memperdalam bidang yang diminati | Memberikan informasi capaian akademik siswa |
Dengan demikian, TKA dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam arah peminatan pendidikan, tetapi tidak otomatis menjadi satu-satunya dasar penentuan jurusan.
Belum tentu.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang kemungkinan modifikasi penjurusan dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan.
Artinya, sistem yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028 masih mungkin mengalami penyesuaian dibandingkan pola penjurusan yang pernah berlaku sebelum Kurikulum Merdeka.
Beberapa hal yang masih perlu dijelaskan pemerintah meliputi:
Pertanyaan tersebut penting karena setiap sekolah mempunyai kondisi sumber daya yang berbeda. Sekolah dengan keterbatasan guru atau fasilitas laboratorium, misalnya, memerlukan pengaturan yang jelas agar penerapan penjurusan tidak menimbulkan kesenjangan akses pendidikan.
Sampai November 2026, pemerintah belum memublikasikan seluruh ketentuan teknis tersebut. Karena itu, masyarakat perlu menunggu regulasi dan panduan resmi sebelum mengambil kesimpulan mengenai bentuk akhir sistem penjurusan.
Rencana pengembalian penjurusan mulai tahun ajaran 2027/2028 menimbulkan pertanyaan mengenai nasib siswa yang saat ini sedang menjalani pembelajaran tanpa sistem jurusan tradisional.
Hal terpenting yang perlu dipahami adalah kebijakan tersebut ditargetkan untuk tahun ajaran 2027/2028. Tidak berarti siswa yang sedang berada di kelas X, XI, atau XII otomatis harus berpindah jurusan.
Mekanisme transisi masih perlu dijelaskan melalui ketentuan resmi Kemendikdasmen.
Bagi siswa yang akan memasuki SMA pada tahun ajaran 2027/2028, terdapat beberapa hal yang dapat mulai dipersiapkan:
Sementara itu, sekolah perlu mempersiapkan guru, sarana pembelajaran, serta mekanisme layanan bimbingan agar penjurusan tidak hanya menjadi pembagian kelas administratif.
Pengembalian sistem penjurusan membutuhkan persiapan dari berbagai pihak, terutama satuan pendidikan yang akan melaksanakan kebijakan tersebut.
Sekolah tidak cukup hanya membuka kelas IPA, IPS, dan Bahasa. Pelaksanaan penjurusan juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, serta perencanaan pembelajaran.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Pemetaan kebutuhan guru
Sekolah perlu memetakan ketersediaan guru untuk setiap mata pelajaran sesuai kelompok keilmuan yang akan dibuka.
2.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir