News
Rahman Abdullah

Kemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa 2026, Umat Islam Diajak Berdoa dan Jaga Lingkungan

Kemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa 2026, Umat Islam Diajak Berdoa dan Jaga Lingkungan

26 Oktober 2026 | 13:56

KebonCinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam melaksanakan salat Istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan di tengah kondisi kekeringan, krisis air, dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang melanda sejumlah daerah. Imbauan tersebut disertai ajakan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menggunakan air secara bijak.

Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa. Surat edaran yang ditetapkan pada Jumat, 23 Oktober 2026, tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam menyelenggarakan ibadah salat memohon hujan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa imbauan ini ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, pengurus masjid, hingga majelis taklim di seluruh Indonesia.

Menurut Abu Rokhmad, salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar spiritual ketika masyarakat menghadapi kondisi kekeringan dan membutuhkan hujan. Meski demikian, pelaksanaan ibadah tersebut perlu disertai tindakan nyata untuk merawat alam dan mengurangi risiko bencana.

Baca Juga: 12 Contoh Soal UTS SKI Kelas XII Semester Ganjil Beserta Kunci Jawaban untuk Latihan Siswa 

Kemenag Ajak Umat Islam Perbanyak Istighfar dan Hemat Air

Melalui pelaksanaan salat Istisqa, Kemenag mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memanjatkan doa, tetapi juga memperbaiki hubungan dengan lingkungan. Umat Islam dianjurkan memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat pemakaian air, serta menjaga kelestarian alam.

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian penting. Masyarakat diharapkan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran dan ikut menjaga kawasan sekitar agar tidak semakin rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Pesan tersebut menegaskan bahwa ikhtiar keagamaan dan usaha menjaga alam dapat berjalan beriringan. Ketika menghadapi kekeringan, masyarakat dapat memohon pertolongan Allah sekaligus melakukan langkah sederhana yang bermanfaat bagi ketersediaan air dan kelestarian lingkungan.

Waktu dan Tata Cara Salat Istisqa Menurut Edaran Kemenag

Surat edaran tersebut turut memberikan panduan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan salat Istisqa. Ibadah ini dianjurkan berlangsung pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum waktu Zuhur. Pelaksanaannya juga dapat dilakukan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat.

Lapangan atau tempat terbuka menjadi lokasi yang diutamakan agar masyarakat dapat mengikuti salat secara berjemaah. Namun, apabila keadaan tidak memungkinkan, masjid maupun tempat lain yang layak dapat digunakan.

Pengurus masjid dan panitia pelaksana dianjurkan menyampaikan pengumuman beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung. Langkah ini bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi dalam ibadah bersama.

Salat Istisqa dilaksanakan sebanyak dua rakaat secara berjemaah, tanpa azan dan ikamah. Rangkaian ibadah dilengkapi dengan khutbah, istighfar, serta doa sesuai tata cara yang menjadi pedoman dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Puasa Senin Kamis: Bacaan Niat, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya 

Penyuluh Agama Diminta Sosialisasikan Salat Istisqa

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menekankan pentingnya keterlibatan penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sosialisasi dapat dilakukan melalui pengajian, khutbah, penyuluhan, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami tata cara salat Istisqa, tetapi juga mengetahui pesan yang ingin ditekankan melalui pelaksanaannya.

Muchlis menilai, ajaran agama perlu disampaikan dengan mengaitkan ibadah dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga sumber air, menggunakan air sesuai kebutuhan, merawat lingkungan, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran merupakan bentuk kepedulian yang bisa dilakukan bersama.

Di sisi lain, pencegahan dan penanganan karhutla tetap memerlukan langkah konkret serta keterlibatan pihak berwenang. Karena itu, ajakan keagamaan perlu berjalan seiring dengan upaya penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan.

Melalui edaran ini, Kemenag berharap pelaksanaan salat Istisqa dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperkuat doa, meningkatkan kepedulian sosial, dan membangun kebiasaan menjaga alam. Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, ikhtiar spiritual diharapkan berjalan bersama tindakan nyata demi melindungi lingkungan dan sumber daya air.***

Tags:
Salat Istisqa Kemenag 2026 Kekeringan dan karhutla

Komentar Pengguna