Pendidikan
Hilmi An Naufal

Kemenag Batasi Penggunaan HP di Sekolah dan Madrasah, Ini Aturan untuk Murid dan Guru

Kemenag Batasi Penggunaan HP di Sekolah dan Madrasah, Ini Aturan untuk Murid dan Guru

21 September 2026 | 12:56

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengatur penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan satuan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi peserta didik.

Melalui aturan tersebut, peserta didik tidak diperbolehkan menggunakan gawai secara bebas selama berada di lingkungan satuan pendidikan.

Penggunaan HP oleh murid tetap diperbolehkan apabila digunakan untuk kegiatan pembelajaran berdasarkan instruksi langsung dari guru. Gawai juga dapat digunakan dalam keadaan tertentu atau darurat dengan izin guru maupun wali kelas.

Pembatasan tidak hanya ditujukan kepada siswa. Guru dan tenaga kependidikan juga diminta tidak menggunakan gawai untuk kepentingan pribadi ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.

Kemenag menilai penggunaan teknologi tetap memiliki manfaat besar dalam proses pendidikan. Namun, pemanfaatannya perlu dilakukan secara terarah agar gawai tidak justru mengganggu konsentrasi belajar maupun interaksi sosial peserta didik.

Aturan tersebut juga menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam pendampingan anak di ruang digital. Pengawasan penggunaan gawai tidak hanya dilakukan ketika anak berada di sekolah, tetapi perlu dilanjutkan ketika berada di rumah.

Kebijakan ini menjadi relevan karena penggunaan telepon pintar dan akses internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak dan remaja. Di sisi lain, penggunaan tanpa pengawasan dapat menghadirkan berbagai risiko, mulai dari gangguan konsentrasi hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.

Karena itu, sekolah dan madrasah di bawah pembinaan Kemenag diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan aturan dengan kondisi masing-masing tanpa menghilangkan manfaat teknologi dalam kegiatan pembelajaran.

Orang tua juga diharapkan membangun komunikasi dengan anak mengenai penggunaan internet yang sehat sehingga pembatasan gawai tidak semata-mata menjadi larangan, tetapi menjadi bagian dari pendidikan literasi digital.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna