BANDUNG, KEBONCINTA.COM — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Pemerintah Kota Bandung memperkuat kolaborasi dalam menangani persoalan sampah melalui pemanfaatan teknologi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Kerja sama ini menjadi tindak lanjut peninjauan lapangan yang dilakukan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Sigit Puji Santosa di Tempat Pengolahan Sampah Organik dan Sirkular atau TPSOS Gedebage.
Fasilitas di Gedebage direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 300 ton sampah per hari. Namun, proyek tersebut belum memasuki tahap operasional. Sejumlah proses masih harus diselesaikan, antara lain pematangan lahan, penyusunan regulasi, pemilihan teknologi, model bisnis, kelembagaan, serta perjanjian kerja sama yang lebih teknis.
Brian Yuliarto mengatakan penandatanganan kesepakatan merupakan langkah awal untuk mempercepat proses yang lebih strategis. Kemdiktisaintek juga akan membantu penyelesaian berbagai aspek yang dibutuhkan agar implementasi kerja sama tidak berhenti pada dokumen administratif.
“MoU ini harapannya juga segera kita melakukan proses-proses yang lebih strategik,” kata Brian dalam keterangan resmi Kemdiktisaintek.
Salah satu pendekatan yang disiapkan Danantara adalah pengelolaan sampah secara terdesentralisasi. Dengan konsep tersebut, sebagian sampah ditangani lebih dekat dengan wilayah tempat sampah dihasilkan sehingga ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir dapat dikurangi.
Pendekatan terdesentralisasi juga berpotensi memangkas jarak pengangkutan, menekan biaya logistik, dan mencegah penumpukan ketika kuota pembuangan ke TPA dibatasi. Kendati demikian, teknologi yang akan digunakan di Gedebage masih dalam tahap pembahasan dan pengujian.
Salah satu konsep yang pernah dibicarakan adalah pengolahan residu menjadi material padat, termasuk Refuse Derived Fuel atau RDF berbentuk briket. Pemkot Bandung menegaskan teknologi tersebut perlu dibuktikan melalui penerapan di lapangan sebelum digunakan secara penuh.
Artinya, penandatanganan MoU belum dapat dipandang sebagai bukti keberhasilan teknologi. Efektivitas fasilitas baru bisa dinilai setelah tersedia data mengenai kapasitas aktual, konsumsi energi, biaya operasional, kualitas hasil pengolahan, emisi, serta jumlah residu yang masih harus dibuang.
Kolaborasi ini memiliki arti penting karena Kota Bandung menghadapi tekanan pengelolaan sampah yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Bandung pada April 2026, produksi sampah kota mencapai sekitar 1.500 ton per hari.
Pada periode tersebut, pengiriman sampah ke TPA Sarimukti dibatasi maksimal sekitar 981 ton per hari. Dengan demikian, kurang lebih 500 ton sampah harus ditangani secara mandiri di dalam kota.
Kemampuan pengolahan saat itu baru berada di kisaran 300 ton per hari. Masih terdapat selisih sekitar 200 ton yang berpotensi menumpuk apabila tidak diimbangi dengan penambahan kapasitas dan pengurangan sampah dari sumbernya.
Apabila rencana fasilitas berkapasitas 300 ton per hari di Gedebage dapat direalisasikan dan beroperasi stabil, proyek tersebut berpotensi memperkuat kemampuan pengolahan sampah Kota Bandung. Akan tetapi, kapasitas desain tidak selalu sama dengan kinerja harian sehingga pencapaiannya tetap harus diukur secara berkala dan terbuka.
Keterlibatan Kemdiktisaintek membuka peluang lebih besar bagi perguruan tinggi dan peneliti untuk membawa hasil riset keluar dari laboratorium. Pemerintah sebelumnya mendorong teknologi pengolahan sampah yang dikembangkan kampus agar diuji pada skala nyata di tingkat daerah.
Meski demikian, perguruan tinggi atau tim peneliti yang akan terlibat secara khusus dalam proyek Gedebage belum diumumkan kepada publik. Penetapan teknologi juga harus melalui asesmen, terutama untuk memastikan fasilitas aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kampus dapat mengambil peran bukan hanya sebagai pengembang mesin, tetapi juga sebagai pihak yang melakukan pengujian independen. Peneliti dapat membantu mengukur emisi, menilai karakter residu, menghitung efisiensi energi, merancang pemanfaatan produk olahan, dan mengevaluasi kelayakan ekonomi teknologi.
Pengawasan tersebut penting, terutama apabila teknologi melibatkan proses termal. Klaim mengenai rendahnya emisi atau tidak terbentuknya zat berbahaya harus didukung hasil pengujian laboratorium, pemantauan berkala, dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.
Transformasi teknologi di TPSOS Gedebage juga membawa konsekuensi sosial. Sejumlah warga selama ini menggantungkan pendapatan dari kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Muhammad Farhan menegaskan masyarakat yang telah bekerja di TPSOS Gedebage tidak boleh terpinggirkan ketika sistem baru diterapkan. Pemkot akan mendata pola kerja dan pendapatan mereka untuk menyusun skema pekerjaan, penggantian, atau kompensasi yang sesuai.
Karena itu, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan mesin. Kejelasan status pekerja, keterlibatan masyarakat, pemilahan dari rumah, ketersediaan operator terlatih, biaya perawatan, dan transparansi pengelolaan juga menjadi unsur yang harus dipenuhi.
MoU Kemdiktisaintek dan Pemkot Bandung memberikan landasan awal bagi penerapan teknologi pengolahan sampah di Gedebage.