Berita
Hilmi An Naufal

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Gunung Mas Perpanjang PJJ hingga 5 September 2026

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Gunung Mas Perpanjang PJJ hingga 5 September 2026

02 September 2026 | 22:30

KEBONCINTA.COM – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara tidak aman.

Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi udara di sejumlah wilayah belum menunjukkan perbaikan.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas sebelumnya telah menerapkan PJJ mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Namun berdasarkan pemantauan kualitas udara, kegiatan pembelajaran dari rumah terpaksa diperpanjang.

Kepala Disdikpora Gunung Mas Aprianto menjelaskan bahwa penerapan PJJ dilakukan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU.

Kualitas udara di sejumlah wilayah masuk kategori sangat tidak sehat sehingga pembelajaran tatap muka dinilai perlu disesuaikan demi melindungi kesehatan siswa.

Perpanjangan PJJ tidak diberlakukan secara sama untuk seluruh sekolah.

Sekolah yang menerapkan lima hari belajar melaksanakan PJJ hingga 4 September 2026.

Sementara sekolah dengan sistem enam hari belajar diperbolehkan melaksanakan PJJ hingga 5 September 2026 apabila kondisi udara di wilayahnya masih tidak aman.

Sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara sehat dan tidak berbahaya masih diperbolehkan menjalankan pembelajaran secara tatap muka.

Namun pihak sekolah diminta tetap melakukan koordinasi bersama orang tua atau wali murid.

Kepala sekolah dan guru juga diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan meskipun siswa tidak datang langsung ke sekolah.

Metode pembelajaran dapat disesuaikan berdasarkan kondisi setiap wilayah dan kemampuan siswa mengakses perangkat maupun jaringan internet.

Salah satu sekolah yang menjalankan kebijakan tersebut adalah SDN 3 Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.

Sekolah tersebut mempunyai 417 siswa yang harus mengikuti penyesuaian kegiatan belajar akibat kabut asap.

Pihak sekolah telah menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan PJJ kepada guru, siswa dan orang tua.

Guru tetap menjalankan jadwal pembelajaran dengan memberikan materi maupun tugas kepada peserta didik.

Pelaksanaan PJJ juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa.

Bagi siswa yang mempunyai perangkat dan jaringan internet memadai, pembelajaran dapat dilakukan secara daring menggunakan sejumlah platform seperti Google Meet, Zoom maupun Google Formulir.

Sementara siswa yang mengalami keterbatasan perangkat atau akses internet tetap diberikan materi serta tugas dengan mekanisme yang disesuaikan.

Cara tersebut dilakukan agar keterbatasan akses internet tidak membuat siswa kehilangan kesempatan belajar.

Orang tua juga memiliki peran penting selama pembelajaran dari rumah berlangsung.

Mereka diminta membantu mengingatkan anak mengikuti kegiatan pembelajaran sekaligus memastikan tugas yang diberikan guru dapat diselesaikan.

Selain memastikan proses belajar tetap berjalan, sekolah diminta terus memantau kondisi kesehatan siswa.

Perkembangan kualitas udara juga perlu diperhatikan dari waktu ke waktu karena akan menjadi salah satu dasar menentukan apakah pembelajaran tatap muka sudah aman untuk dilakukan kembali.

Kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan Disdikpora Gunung Mas melalui bidang yang menangani pendidikan SD, SMP, PAUD maupun pendidikan masyarakat.

Kabut asap akibat karhutla menjadi persoalan serius karena tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.

Anak-anak menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian karena aktivitas sekolah dapat membuat mereka lebih banyak terpapar udara di luar ruangan.

Karena itulah kebijakan PJJ menjadi salah satu langkah yang dipilih ketika kualitas udara berada pada tingkat yang membahayakan.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak langsung menutup seluruh sekolah.

Pelaksanaan pembelajaran ditentukan berdasarkan situasi udara di masing-masing kelurahan, desa maupun dusun.

Dengan mekanisme tersebut, sekolah di wilayah yang kondisinya aman masih dapat menjalankan pembelajaran tatap muka.

Sementara sekolah di daerah terdampak berat diarahkan menjalankan pembelajaran jarak jauh hingga situasi memungkinkan siswa kembali ke ruang kelas.

Pemerintah daerah berharap kondisi kabut asap segera membaik agar kegiatan pendidikan dapat kembali berlangsung normal.

Sekolah juga diminta tidak hanya memperhatikan keberlangsungan materi pelajaran, tetapi menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai pertimbangan utama.

Perpanjangan PJJ berlaku hingga 4 September bagi sekolah lima hari belajar serta hingga 5 September bagi sekolah enam hari, selama kualitas udara di wilayah tersebut masih dinilai tidak aman.

Tags:
Berita guru

Komentar Pengguna