Berita
Hilmi An Naufal

Kabut Asap Belum Mereda, Kota Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September 2026

Kabut Asap Belum Mereda, Kota Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September 2026

31 Agustus 2026 | 07:34

JAMBI, KEBONCINTA.COM — Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh bagi peserta didik setelah kualitas udara di daerah tersebut masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan mengalami perubahan secara fluktuatif.

PJJ diperpanjang mulai Senin, 31 Agustus, hingga Rabu, 2 September 2026. Kebijakan dapat kembali dievaluasi apabila kualitas udara belum dinyatakan aman untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Perpanjangan tersebut diberlakukan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD atau TK, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta di Kota Jambi.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan.

Walaupun peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diminta menjalankan tugas dari sekolah. Para pendidik harus memastikan materi serta kegiatan pembelajaran daring tetap diberikan secara efektif.

Orang tua atau wali murid juga diminta mendampingi dan mengawasi anak selama PJJ. Pendampingan diperlukan agar siswa tetap mengikuti jadwal belajar dan tidak menghabiskan waktu di luar rumah ketika kondisi udara belum aman.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau agar aktivitas peserta didik di ruang terbuka dibatasi, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Kebijakan pembelajaran dari rumah tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari perlindungan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah terhadap paparan partikel halus akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian karena sistem pernapasan mereka masih berkembang. Paparan udara tercemar dapat memicu keluhan seperti batuk, mata perih, sakit tenggorokan, dan kesulitan bernapas.

Selama PJJ, sekolah perlu menyesuaikan beban belajar dengan kondisi peserta didik. Guru dapat menggunakan materi yang mudah diakses melalui telepon seluler, lembar tugas, atau komunikasi langsung dengan orang tua agar murid yang memiliki keterbatasan internet tidak tertinggal.

Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan perkembangan kualitas udara secara rutin. Informasi yang jelas membantu sekolah dan keluarga menentukan tindakan perlindungan, termasuk penggunaan masker, pembatasan aktivitas luar ruangan, serta pemeriksaan kesehatan apabila muncul keluhan.

Pembelajaran tatap muka baru sebaiknya dilaksanakan kembali setelah kondisi udara dinilai aman berdasarkan pemantauan lembaga berwenang. Hingga saat itu, keselamatan dan kesehatan warga sekolah tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran.

Tags:
Berita guru

Komentar Pengguna