Berita
Hilmi An Naufal

Kabar untuk Kepala Sekolah, Kerusakan Ringan Sekolah Kini Bisa Diperbaiki Menggunakan Dana BOS

Kabar untuk Kepala Sekolah, Kerusakan Ringan Sekolah Kini Bisa Diperbaiki Menggunakan Dana BOS

07 September 2026 | 07:14

KEBONCINTA.COM – Senin, 7 September 2026 – Sekolah kini memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk menangani kerusakan ringan tanpa harus selalu menunggu program revitalisasi dari pemerintah pusat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan kecil atau ringan di lingkungan satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut menjadi informasi penting bagi kepala sekolah, terutama bagi satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan cepat agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Kerusakan ringan yang terjadi di sekolah selama ini terkadang dibiarkan cukup lama karena sekolah menunggu bantuan atau program pembangunan.

Dengan adanya ketentuan pemanfaatan dana BOS tersebut, sekolah mempunyai pilihan untuk melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Mu'ti meminta kepala sekolah maupun dinas pendidikan memahami aturan terbaru mengenai penggunaan dana BOS.

Hal itu diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Menurut Mendikdasmen, masih terdapat kepala sekolah yang menggunakan pemahaman lama terkait pengelolaan BOS.

Akibatnya, sebagian pengelola sekolah menjadi terlalu khawatir menggunakan dana tersebut meskipun kebutuhan yang akan dibiayai sebenarnya telah diperbolehkan dalam aturan.

Pemerintah karena itu mendorong kepala sekolah untuk mempelajari ketentuan terbaru sebelum menyusun penggunaan anggaran.

Namun pemanfaatan dana BOS tetap harus dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dana pendidikan tidak dapat digunakan sembarangan di luar komponen yang sudah ditetapkan.

Kemudahan penggunaan BOS untuk perbaikan ringan juga diharapkan dapat mempercepat penanganan fasilitas sekolah.

Misalnya ketika terdapat bagian fasilitas yang mengalami kerusakan kecil dan masih dapat ditangani melalui anggaran operasional sekolah.

Dengan penanganan lebih cepat, kerusakan kecil juga diharapkan tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar dan membutuhkan biaya jauh lebih mahal.

Selain untuk kebutuhan operasional dan perbaikan ringan, pemerintah juga menyiapkan skema penggunaan BOS untuk menanggung konsekuensi biaya dari program digitalisasi pembelajaran.

Salah satunya berkaitan dengan bertambahnya penggunaan perangkat Interactive Flat Panel atau IFP di sekolah.

Penggunaan layar pembelajaran digital tersebut dapat meningkatkan kebutuhan listrik sekolah.

Karena itu, biaya listrik yang bertambah akibat pemanfaatan perangkat digital dimungkinkan untuk ditanggung melalui dana BOS sesuai skema yang telah ditetapkan.

Perubahan ini menunjukkan bahwa penggunaan dana BOS mulai disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang berkembang.

Sekolah saat ini tidak hanya membutuhkan buku, alat tulis dan kegiatan pembelajaran, tetapi juga pemeliharaan fasilitas serta dukungan operasional perangkat teknologi.

Meski demikian, sekolah tetap harus memprioritaskan kebutuhan sesuai kondisi masing-masing.

Penggunaan dana juga harus tercatat dalam perencanaan dan laporan pengelolaan BOS agar dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat, program revitalisasi pemerintah tetap memiliki peran penting.

Dana BOS untuk perbaikan ringan bukan pengganti program pembangunan atau rehabilitasi besar.

Kebijakan tersebut lebih diarahkan agar persoalan kecil yang dapat diselesaikan sekolah tidak harus menunggu proses revitalisasi dari pemerintah pusat.

Dengan aturan yang lebih fleksibel, sekolah diharapkan dapat lebih cepat menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar.

Kepala sekolah dan pengelola BOS juga disarankan selalu mengacu pada petunjuk serta ketentuan resmi terbaru ketika merencanakan penggunaan anggaran.

Langkah tersebut penting agar fleksibilitas penggunaan dana BOS dapat memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan guru tanpa menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna