Pendidikan
M. Panji Maulana

Kabar Gembira bagi Madrasah dan RA, Kemenag Siap Cairkan Dana BOS Triwulan III dan IV Tahun Ini

Kabar Gembira bagi Madrasah dan RA, Kemenag Siap Cairkan Dana BOS Triwulan III dan IV Tahun Ini

20 Oktober 2025 | 14:24

Keboncinta.com-Kabar menggembirakan datang bagi seluruh madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan dalam pekan ini. Total dana yang akan digelontorkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah UUD 1945 untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

 Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya membangun pendidikan yang bermutu guna melahirkan generasi unggul dan berdaya saing global. Pencairan dana BOS dan BOP dipandang sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap terciptanya proses belajar mengajar yang efektif di seluruh satuan pendidikan madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa penyaluran dana tahap ini mencakup BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun.

Totalnya akan disalurkan kepada lebih dari 81 ribu lembaga pendidikan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen. Ia menuturkan bahwa proses pencairan kini berada pada tahap akhir dan segera ditransfer melalui bank penyalur resmi.

Guru Besar UIN Palembang itu juga menegaskan bahwa alokasi dana ini merupakan bentuk keseriusan Kemenag dalam menjamin keberlangsungan layanan pendidikan bermutu, terutama menjelang akhir tahun pelajaran.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kemenag di pusat maupun daerah diimbau untuk mengawal proses ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa tahapan verifikasi dokumen pencairan dilakukan dengan ketat.

 Lembaga yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai Triwulan II menjadi prioritas untuk menerima dana tahap berikutnya. Ia menekankan pentingnya validitas data agar penyaluran berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Nyayu juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana harus dilakukan secara disiplin dan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Setiap RA dan madrasah penerima diharapkan memastikan status pengajuan melalui aplikasi eRKAM V2 untuk BOS atau Portal BOS Kemenag untuk BOP telah dinyatakan valid dan siap salur.

Kemenag berharap pencairan dana sebesar Rp4,01 triliun ini dapat memperkuat keberlangsungan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA hingga akhir tahun.

Selain itu, penyaluran ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan Islam di Indonesia agar semakin unggul, transparan, dan berdaya saing.***

Tags:
kemenag Pencairan Dana BOS Triwulan 3 dan 4 eRKAM Madrasah

Komentar Pengguna