Keboncinta.com-- Akses terhadap Al-Qur’an kini terus diperluas agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) tidak hanya memproduksi mushaf standar, tetapi juga mengembangkan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan tertentu.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pengembangan Mushaf Al-Qur’an Braille dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat. Kehadiran kedua produk ini menjadi bagian dari upaya Kemenag membangun layanan keagamaan yang lebih inklusif sekaligus memperkuat literasi Al-Qur’an di Indonesia.
Menariknya, inovasi Al-Qur’an isyarat yang dikembangkan UPQ juga telah diperkenalkan dalam forum internasional dan mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
Baca Juga: AI Mulai Masuk Pendidikan Keagamaan! Kemenag Siapkan Kolaborasi Baru dengan Canva Indonesia
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa penyediaan mushaf yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang dapat diakses masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan Al-Qur’an tidak hanya berbicara mengenai jumlah mushaf yang tersedia. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat dengan kebutuhan khusus mendapatkan bentuk akses yang sesuai dengan kondisi mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Abu Rokhmad saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke UPQ Kemenag di Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menekankan bahwa ketika masyarakat membutuhkan bentuk layanan tertentu, pemerintah perlu berupaya memberikan kemudahan sesuai kebutuhan tersebut.
Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an Kemenag, Ismail Nur, menjelaskan bahwa pengembangan mushaf untuk penyandang disabilitas menjadi salah satu bagian penting dari inovasi UPQ.
Selain mencetak Mushaf Standar Indonesia, UPQ telah memproduksi Mushaf Al-Qur’an Braille. Produk tersebut mencakup Juz ‘Amma serta Al-Qur’an Braille Juz 1 hingga Juz 3.
Kehadiran mushaf Braille memberikan alternatif bagi masyarakat tunanetra untuk mengakses dan mempelajari Al-Qur’an sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pengembangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa layanan literasi Al-Qur’an tidak hanya diarahkan pada masyarakat umum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan kelompok yang membutuhkan metode akses khusus.
Baca Juga: Sering Merasa Kerja Makin Berat? Bisa Jadi 5 Kebiasaan Ini Diam-Diam Jadi Penyebabnya
Selain Braille, UPQ juga mengembangkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah.
Mushaf ini ditujukan untuk membantu masyarakat dengan hambatan pendengaran memperoleh akses terhadap pembelajaran Al-Qur’an melalui pendekatan bahasa isyarat.
Menurut Ismail Nur, produk tersebut merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh anak bangsa. Mushaf Al-Qur’an Isyarat bahkan telah diperkenalkan di luar negeri, termasuk Malaysia dan Mesir.
Pengenalan produk tersebut dalam forum internasional menjadi salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam mengembangkan pendekatan pembelajaran Al-Qur’an yang lebih inklusif.
Pengembangan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah tidak hanya berhenti pada tahap produksi di dalam negeri.
UPQ telah memamerkan inovasi tersebut di Malaysia pada November tahun sebelumnya. Produk yang sama kemudian kembali diperkenalkan di Mesir pada awal 2026.
Inovasi tersebut mendapatkan perhatian karena Indonesia termasuk negara yang mengembangkan pendekatan pembelajaran Al-Qur’an berbasis huruf melalui bahasa isyarat.
Hal ini menjadi peluang untuk menunjukkan bahwa pengembangan literasi keagamaan dapat berjalan beriringan dengan inovasi dan kebutuhan masyarakat modern.
Baca Juga: Rapor Pendidikan 2026 Makin Dekat, Kepala Sekolah dan Operator Wajib Pastikan Data Sudah Valid
Pengembangan layanan inklusif juga menjadi bagian dari perubahan fungsi UPQ. Lembaga tersebut kini mengembangkan Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI).
Transformasi ini membuat fungsi lembaga tidak hanya berkaitan dengan pencetakan dan distribusi Al-Qur’an. PLKI juga diarahkan menjadi ruang pembelajaran, pengkajian, serta pengembangan literasi Islam.
Dengan fungsi yang lebih luas, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan yang berkaitan dengan khazanah Al-Qur’an dan literatur keislaman.
PLKI menyediakan sejumlah layanan yang mendukung pengembangan literasi keagamaan.
Layanan tersebut mencakup edukasi mengenai sejarah dan perkembangan penulisan serta percetakan Al-Qur’an, pengkajian Al-Qur’an dan buku keislaman moderat, serta fasilitas perpustakaan cetak dan digital.
Selain itu, tersedia ruang baca-tulis Braille dan bahasa isyarat. Masyarakat juga dapat mengikuti workshop seni penulisan atau kaligrafi, bedah buku, serta mengakses khazanah literatur Islam Indonesia dan dunia.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, PLKI diharapkan menjadi ruang yang dapat mempertemukan masyarakat dengan berbagai bentuk literasi keislaman.
Data UPQ mencatat bahwa Gedung PLKI telah menerima 6.447 pengunjung dari 85 rombongan selama periode Januari hingga 19 Agustus 2026.
Pengunjung berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya adalah madrasah, sekolah, majelis taklim, PAUD, pesantren, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, hingga masyarakat umum.
Angka kunjungan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pusat literasi keagamaan mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Kerja Terus Tanpa Jeda? Ini Cara Menjaga Kesehatan Mental agar Tidak Mudah Kewalahan
Selain memperluas layanan inklusif dan literasi, UPQ juga berupaya meningkatkan kemampuan produksi Al-Qur’an.
Modernisasi mesin percetakan menjadi salah satu langkah yang didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mushaf di Indonesia secara lebih optimal.
Dengan kapasitas produksi yang semakin baik, layanan penyediaan Al-Qur’an diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk mereka yang membutuhkan format khusus seperti Braille dan bahasa isyarat.
Pengembangan fasilitas UPQ dan PLKI juga didukung pembangunan kompleks di atas lahan sekitar dua hektare.
Pembangunan tersebut menggunakan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sekitar Rp178 miliar pada periode 2023–2024.
Kompleks tersebut terdiri atas zona percetakan dan zona literasi. Di dalamnya terdapat berbagai fasilitas, seperti galeri, perpustakaan, arsip, museum, serta ruang literasi yang mendukung masyarakat dalam mengakses khazanah Al-Qur’an dan keislaman.
Pengembangan Mushaf Al-Qur’an Braille dan Al-Qur’an Isyarat menunjukkan bahwa akses terhadap literasi keagamaan semakin mendapat perhatian.
Kemenag tidak hanya berupaya memastikan ketersediaan mushaf, tetapi juga mengembangkan bentuk layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Ke depan, penguatan layanan inklusif tersebut diharapkan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses literasi Al-Qur’an yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Kementerian Agama melalui UPQ terus memperluas akses masyarakat terhadap Al-Qur’an dengan menghadirkan berbagai inovasi, termasuk Mushaf Al-Qur’an Braille dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah.
Tidak berhenti pada produksi mushaf, UPQ juga mengembangkan PLKI sebagai pusat pembelajaran, pengkajian, dan literasi Islam yang menyediakan fasilitas Braille serta bahasa isyarat.
Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan literasi Al-Qur’an yang semakin inklusif. Dengan dukungan modernisasi produksi dan fasilitas literasi, Kemenag berupaya memastikan khazanah Al-Qur’an dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai latar belakang dan kebutuhan.***