Kabar Baik! 172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Ikut CPNS 2027, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Kabar Baik! 172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Ikut CPNS 2027, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

31 Oktober 2026 | 15:19

KebonCinta.com - Kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi para tenaga pendidik mulai terbuka lebar. Pemerintah memberikan sinyal bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru tahun 2027 tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan baru atau fresh graduate, tetapi juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN yang selama ini masih aktif mengajar.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa lebih dari 172 ribu guru non-ASN yang masih aktif mengajar berpeluang mengikuti seleksi CPNS 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk setelah menghadiri peluncuran Bulan Guru Nasional di SMPN 216 Jakarta, Jumat (30/10/2026). Menurutnya, pemerintah ingin memberikan ruang bagi para guru yang selama ini belum memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: PIP Kemenag Tahap II 2026 Resmi Dibuka! Catat Jadwal Pengajuan, Verifikasi, hingga Penetapan Penerima 

"Sudah ada 172 ribu lebih itu yang sekarang mengajar, tapi kan statusnya masih non-ASN. Itulah yang akan kita isi dengan ASN," tutur Nunuk.

Kebijakan ini menjadi kabar penting bagi guru honorer yang selama ini menantikan kesempatan memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas melalui jalur seleksi ASN.

CPNS Guru 2027 Terbuka untuk Fresh Graduate dan Guru Honorer

Salah satu informasi penting yang disampaikan Nunuk adalah cakupan peserta seleksi CPNS guru 2027. Pemerintah tidak membatasi kesempatan hanya untuk kelompok guru tertentu.

Lulusan baru yang memenuhi persyaratan maupun guru non-ASN yang masih aktif mengajar sama-sama memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi.

Meski demikian, kesempatan tersebut tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan administrasi dan ketentuan seleksi yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Nunuk menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan menjadi salah satu persyaratan utama yang harus diperhatikan calon pelamar.

Belum S1 atau D4 Tidak Bisa Ikut CPNS Guru 2027

Bagi guru yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2027, kualifikasi pendidikan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Nunuk menjelaskan bahwa calon peserta wajib memiliki ijazah minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4). Artinya, guru yang belum menyelesaikan pendidikan pada jenjang tersebut belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi.

"Semua boleh ikut, semua yang memenuhi syarat. Kecuali yang belum S1 ya, yang belum bisa ikut tuh yang belum S1," tegasnya.

Sementara itu, kepemilikan sertifikat pendidik (serdik) tidak menjadi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi CPNS guru 2027.

Dengan demikian, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memilikinya tetap berpeluang mendaftar selama memenuhi ketentuan lainnya.

Hal ini menjadi informasi penting bagi guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), karena sertifikat pendidik tidak diwajibkan sebagai syarat berdasarkan penjelasan Nunuk tersebut.

Bagaimana dengan Batas Usia Pendaftaran CPNS 2027?

Selain pendidikan, faktor usia juga menjadi perhatian bagi calon peserta seleksi CPNS guru 2027.

Nunuk menyampaikan bahwa ketentuan batas usia akan mengikuti regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai gambaran, ketentuan seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya menetapkan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ketentuan final untuk seleksi CPNS 2027 tetap perlu menunggu regulasi resmi pemerintah.

Lantas, bagaimana nasib guru non-ASN yang usianya sudah melewati 35 tahun?

Nunuk menyebut pemerintah tetap menyediakan alternatif jalur pengangkatan ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian, guru yang tidak memenuhi batas usia untuk mengikuti CPNS tetap memiliki peluang untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

Bahkan, guru non-ASN yang usianya masih di bawah 35 tahun juga diperbolehkan mempertimbangkan jalur PPPK apabila tidak ingin mengikuti seleksi CPNS.

"Kalau misalnya yang di bawah 35 tahun nggak mau ikut CPNS, PPPK ya boleh aja. Kalau dia jadi PPPK, silahkan dia nantinya akan peralihan status," sambung Nunuk.

Pemerintah Siapkan Jalur ASN untuk Guru Non-ASN

Pernyataan Nunuk menunjukkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan beberapa jalur untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik.

Guru yang memenuhi persyaratan CPNS dapat mengikuti seleksi PNS, sementara mereka yang tidak memenuhi ketentuan tertentu tetap berpeluang melalui jalur PPPK.

Namun, calon peserta perlu memahami bahwa informasi mengenai CPNS guru 2027 yang disampaikan pemerintah masih berupa gambaran awal. Jadwal pendaftaran, formasi, persyaratan lengkap, dan mekanisme seleksi tetap menunggu pengumuman resmi.

Karena itu, guru non-ASN maupun fresh graduate yang berminat menjadi ASN sebaiknya mulai mempersiapkan kualifikasi pendidikan dan dokumen administrasi sejak sekarang.

Kesempatan menjadi ASN pada 2027 diharapkan dapat membuka jalan bagi lebih banyak tenaga pendidik untuk memperoleh status kepegawaian yang jelas sekaligus mendukung pemerataan kebutuhan guru di berbagai daerah.

Tags:
CPNS Guru 2027 Guru Non ASN

Komentar Pengguna