KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bersama tokoh agama dan pengelola pondok pesantren memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri.
Komitmen tersebut ditandai melalui Deklarasi Pesantren Ruang Aman dan Nyaman bagi Santri yang berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren Darul Hikmah, Desa Sukawangi, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 serta Gerakan Nasional Pesantren Ramah Anak dan Lingkungan (Gernas Rana).
PEMERINTAH DAN PIMPINAN PESANTREN SEPAKAT
Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pimpinan pondok pesantren.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir hadir bersama unsur kepolisian dan para pengasuh pesantren.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan naskah deklarasi secara simbolis oleh Bupati Sumedang, Kapolres Sumedang, Kepala Kantor Kemenag, serta perwakilan pimpinan pesantren.
Penandatanganan tersebut menjadi pernyataan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan santri dan meningkatkan kualitas pengasuhan di lingkungan pondok pesantren.
PESANTREN DIDORONG BEBAS KEKERASAN
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang menekankan pentingnya membangun sistem pengasuhan berdasarkan keteladanan.
Lingkungan pendidikan pesantren diharapkan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, pelecehan, dan diskriminasi.
Pengelola pesantren juga didorong meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak dan tanggung jawab dalam proses pengasuhan.
Upaya tersebut dinilai penting karena pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pembelajaran, tetapi juga menjadi tempat tinggal bagi para santri.
Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
BUPATI SUMEDANG AJAK PESANTREN BERADAPTASI
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru bagi lembaga pendidikan.
Menurutnya, pesantren perlu mampu beradaptasi dengan perubahan tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan dan tradisi pendidikan yang diwariskan para ulama.
Dalam keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang pada 20 Oktober 2026, Dony mengajak seluruh unsur masyarakat dan pimpinan pesantren memperkuat kerja sama untuk menjaga kualitas pendidikan dan pengasuhan.
Penguatan perlindungan santri juga dinilai memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kemenag, MUI, kepolisian, dan lembaga pesantren.
DIHADIRI RATUSAN PIMPINAN PESANTREN
Berdasarkan laporan KAPOL.ID pada 20 Oktober 2026, sekitar 300 pimpinan pondok pesantren dan kiai menghadiri kegiatan tersebut.
Forum itu juga dirangkaikan dengan halaqah dan silaturahmi pimpinan pesantren.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Sumedang, KH Sohibin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai pola pengasuhan yang berpihak pada keselamatan dan perkembangan santri.
Melalui forum tersebut, para pengelola diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren dan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait.
PERLINDUNGAN SANTRI MEMBUTUHKAN TINDAK LANJUT
Deklarasi merupakan salah satu langkah awal dalam membangun komitmen perlindungan santri.
Namun, keberhasilan program tetap membutuhkan penerapan aturan, pengawasan, mekanisme pengaduan, serta evaluasi yang berkelanjutan.
Orang tua dan wali santri juga memiliki peran penting dalam menjalin komunikasi dengan pengelola pesantren mengenai kondisi dan perkembangan anak.
Apabila ditemukan dugaan kekerasan, laporan perlu ditangani melalui jalur yang tepat dengan tetap mengutamakan keselamatan korban.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap deklarasi tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadikan pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang santri.
Momentum Hari Santri Nasional 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa kemajuan pendidikan pesantren perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hak dan martabat peserta didik.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir