Pendidikan
Al Fina

Jangan Sampai Gugur Gara-Gara Salah Aturan! Ini Tata Tertib TKA SMA 2026 yang Wajib Diketahui Siswa

Jangan Sampai Gugur Gara-Gara Salah Aturan! Ini Tata Tertib TKA SMA 2026 yang Wajib Diketahui Siswa

26 Oktober 2026 | 15:49

KebonCinta.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 tidak hanya menuntut kesiapan akademik, tetapi juga kedisiplinan peserta dalam mengikuti seluruh prosedur ujian. Siswa perlu memahami tata tertib yang berlaku agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi merugikan hasil tes.

Ketentuan mengenai penyelenggaraan TKA, termasuk kewajiban peserta, klasifikasi pelanggaran, dan sanksinya, tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.

Aturan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari memasuki ruang ujian, mengakses aplikasi TKA, mengerjakan soal, hingga menyelesaikan tes. Karena itu, memahami ketentuan sejak awal menjadi langkah penting sebelum mengikuti ujian.

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

1. Datang Tepat Waktu dan Masuk Sesuai Sesi

Peserta diwajibkan memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni sekitar 15 menit sebelum TKA dimulai. Setiap peserta juga harus mengikuti ujian sesuai sesi yang telah ditentukan.

Bagi siswa yang terlambat, tersedia toleransi keterlambatan maksimal 15 menit. Namun, peserta yang datang terlambat hanya dapat mengikuti ujian setelah mendapat izin dari pengawas ruang.

Setelah memasuki ruangan, peserta wajib menempati kursi yang telah disediakan. Penempatan tempat duduk perlu mengikuti ketentuan sesi dan pengaturan yang ditetapkan penyelenggara.

2. Simpan Tas dan Barang yang Dilarang

Sebelum ujian dimulai, peserta harus meletakkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan serta mengisi daftar hadir.

Peserta juga dilarang membawa atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, alat komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, maupun perangkat sejenis di ruang TKA.

Karena itu, siswa sebaiknya memeriksa barang bawaan sebelum berangkat ke lokasi ujian. Barang yang tidak diizinkan sebaiknya tidak dibawa ke ruang tes agar tidak menimbulkan masalah selama pemeriksaan maupun pelaksanaan ujian.

3. Login Menggunakan Identitas yang Benar

Peserta harus mengakses aplikasi TKA menggunakan nama pengguna atau username dan kata sandi atau password yang tercantum pada kartu login dari pengawas.

Penggunaan akun harus sesuai dengan identitas peserta yang terdaftar. Ujian tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh orang lain dalam kondisi apa pun.

Setelah berhasil masuk, peserta baru boleh memulai pengerjaan soal dengan menekan tombol mulai sesuai prosedur yang ditetapkan.

Siswa perlu memastikan informasi login digunakan secara tepat. Apabila mengalami kendala ketika mengakses aplikasi, segera hubungi proktor atau pengawas, bukan meminta bantuan peserta lain untuk mengerjakan soal.

4. Jaga Ketertiban Selama Ujian

Ketika TKA berlangsung, peserta harus menjaga suasana ruang ujian tetap kondusif. Membuat kegaduhan yang mengganggu konsentrasi peserta lain termasuk tindakan yang dilarang.

Peserta juga tidak diperbolehkan bekerja sama, menyontek, menggunakan alat bantu yang tidak diizinkan, atau meminta bantuan pihak lain untuk menjawab soal.

Selain itu, penggunaan joki atau pihak yang menggantikan peserta dalam mengikuti ujian merupakan pelanggaran serius.

Jika harus meninggalkan ruangan selama tes berlangsung, peserta wajib mendapatkan izin dari pengawas terlebih dahulu.

5. Laporkan Kendala Teknis kepada Petugas

Gangguan teknis dapat terjadi ketika peserta mengakses atau mengerjakan soal melalui aplikasi. Apabila menghadapi masalah, peserta harus segera menyampaikan informasi kepada proktor atau pengawas.

Jangan mencoba menyelesaikan kendala dengan meminta jawaban dari peserta lain atau menggunakan perangkat yang dilarang.

Pelaporan yang cepat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan penanganan sesuai prosedur. Langkah ini juga mencegah masalah teknis berkembang menjadi persoalan yang mengganggu pelaksanaan ujian.

6. Jangan Merekam atau Menyebarkan Soal

Peserta dilarang mengambil foto, merekam, maupun menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.

Larangan ini perlu diperhatikan, termasuk ketika peserta ingin membagikan pengalaman ujian melalui media sosial. Hindari mengunggah tangkapan layar soal atau informasi yang dapat mengungkap isi ujian.

Peserta tetap dapat menceritakan pengalaman secara umum, misalnya mengenai suasana ujian atau strategi belajar, tanpa membocorkan materi soal yang dilindungi.

Kenali Sanksi Sebelum Mengikuti Ujian

Berdasarkan pedoman penyelenggaraan TKA, pelanggaran peserta dikelompokkan menjadi kategori ringan, sedang, dan berat.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
tata tertib TKA SMA 2026 kemendikdasmen Tes Kemampuan Akademik

Komentar Pengguna